SIJUNJUNG, METRO— Tim Satreskrim Polres Sijunjung menggencarkan pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan menggelar razia serta pengecekan mendadak di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Minggu malam hingga Senin dinihari (16–17/8).
Pengecekan ini dilakukan setelah beredar informasi di media sosial yang menyebut, adanya dugaan pelansiran BBM subsidi di SPBU wilayah Sijunjung. Bahkan dinarasikan mendapat beking dari aparat penegak hukum (APH).
Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Wildan Al Kautsar Ananputra mengatakan, pengecekan dilakukan di tiga SPBU. Di antaranya SPBU 14.275.599 Muaro Gambok, SPBU 14.275.595 Muaro Bodi, dan SPBU 14.275.550 Tanah Bedantung.
“Hasil pengecekan di tiga SPBU tersebut, kami tidak menemukan adanya kegiatan pelansiran BBM subsidi, baik Bio Solar maupun Pertalite,” ujar Wildan, Senin (17/8).
AKP Wildan menjelaskan, pihaknya juga memeriksa kondisi antrean kendaraan serta cara pembelian BBM di masing-masing SPBU. Dari hasil pemeriksaan itu, antrean kendaraan masih dalam kondisi wajar.
“Kami juga tidak menemukan kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah tidak wajar. Kendaraan yang ditemukan di lokasi seluruhnya menggunakan tangki standar. Pembelian BBM juga menggunakan barcode yang sesuai dengan kendaraan yang digunakan,” jelasnya.
AKP Wildan mengungkapkan, khusus di SPBU 14.275.550 Tanah Bedantung, petugas menemukan adanya antrean kendaraan saat pengisian Biosolar. Namun, antrean tersebut tidak disertai temuan praktik pelansiran.
“Kami mengecek rekaman CCTV SPBU tersebut terkait video yang sebelumnya beredar di media sosial. Pemeriksaan dilakukan terhadap rekaman CCTV pada 13 Agustus 2026 sekitar pukul 20.00 hingga 21.00 WIB,” tutur dia.
Dari keterangan manajer SPBU, ungkap AKP Wildan, kendaraan yang terlihat mengantre dalam video merupakan kendaraan yang hendak mengisi BBM jenis Biosolar.
“Namun, berdasarkan pengecekan CCTV dan data automatic tank gauging (ATG), narasi yang beredar tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Sebab, pasokan Biosolar baru tiba di SPBU tersebut pada 14 Agustus 2026 sekitar pukul 05.00 WIB,” tutur dia.
Menurut AKP Wildan, panjangnya antrean di sejumlah SPBU diduga berkaitan dengan keterlambatan pengiriman BBM dari depot ke SPBU. Kondisi tersebut membuat sebagian pengemudi memilih menunggu di lokasi hingga pasokan tersedia.
“Meski belum menemukan praktik pelansiran dalam pengecekan tersebut, kami memastikan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tetap dilakukan. Sehingga pendistribusian BBM bersubsidi tepat sasaran,” tegas dia.
Selain penyelidikan, ungkap AKP Wildan, Polres Sijunjung juga akan melakukan patroli rutin di SPBU untuk mencegah penyalahgunaan BBM subsidi sekaligus mengantisipasi kemacetan akibat antrean kendaraan.
“Kami mengingatkan operator SPBU agar tidak melayani pengisian kendaraan yang tidak sesuai dengan barcode serta menolak kendaraan yang menggunakan tangki tidak standar,” tukasnya. (*)






