PADANG, METRO— Tim Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejari Padang mendatangi SMK Negeri 2 Padang, Kamis, (13/8) pukul 15.00 WIB.
Kedatangan Tim Penyidik yang dipimpin Kasi Pidsus Kejari Padang, Afdal Saputra di sekolah tersebut melakukan penggeledahan. Ketiak sampai di sekolah tersebut Tim Penyidik langsung menuju ke ruangan Kepala SMK Negeri 2 Padang.
Kehadiran Tim Penyidik disambut sejumlah guru. Terlihat Tim Penyidik Kejari Padang memeriksa sejumlah dokumen di ruangan tersebut. Tim Penyidik juga masuk ke ruangan Komite SMK Negeri 2 Padang melakukan penggeledahan.
Hingga pukul 18.00 WIB, proses penggeledahan masih berlangsung. Terlihat Tim Penyidik Kejari Padang masih berada di dalam ruangan Kepala SMK Negeri 2 Padang.
Beberapa dari Tim Penyidik terlihat sibuk mengetik di depan komputer di ruangan tersebut. Terlihat juga di tengah meja terdapat tumpukan map dokumen di dalam kotak kardus.
Pukul 18.27 WIB, Tim Penyidik Kejari Padang keluar dari ruangan Kepala SMK Negeri 2 Padang sambil mebawa sejumlah dokumen dalam kardus. Dokumen tersebut lalu di bawa menuju mobil Kijang Inova berwarna hitam dengan nomor polisi BA 1288 B yang terparkir di halaman sekolah.
Dokumen tersebut lalu diletakkan di bagian dalam pintu belakang mobil. Kemudian mobil tersebut berangkat meninggalkan sekolah diiringi mobil Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi BA 1172 AAR yang menumpangi Tim Penyidik Kejari Padang.
Terpisah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, DR. Koswara, SH, MH melalui Kasi Intel Eriyanto, SH, MH membenarkan adanya penggelahan SMK Negeri 2 Padang sore itu.
“Kasusnya sudah naik ke penyidikan. Penggeledahan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi pengelolaan Badan Layanan Umum daerah (BLUD), dana bos dan dana komite tahun 2023, 2024 dan 2025 SMK Negeri 2 Padang,” terang Eriyanto singkat.(fan)






