PADANG, METRO— Suasana kawasan Pantai Padang semakin semarak pada Minggu (16/8/2026). Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Pengayoman ke-81, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sumatera Barat menghadirkan Pameran Layanan Publik dan Bazar UMKM 2026.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya Kanwil Kemenkum Sumbar untuk membawa layanan hukum lebih dekat dengan masyarakat. Mengangkat tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak”, masyarakat dapat memperoleh informasi, konsultasi, hingga mengakses sejumlah layanan hukum secara langsung di lokasi.
Plt. Kepala Kanwil Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha, mengatakan pameran tersebut dirancang untuk memperkenalkan berbagai layanan yang berada di bawah Kemenkum, mulai dari pelayanan hukum, administrasi hukum umum, hingga kekayaan intelektual.
Menurutnya, masyarakat yang ingin mengurus perseroan perorangan, pendaftaran merek maupun kekayaan intelektual lainnya dapat memanfaatkan gerai pelayanan yang tersedia selama kegiatan berlangsung.
“Pelayanan kami hadirkan lebih dekat dengan masyarakat. Mereka bisa mendapatkan informasi sekaligus memproses berbagai kebutuhan layanan hukum langsung di lokasi,” kata Alpius.
Sejumlah layanan tersedia dalam pameran tersebut. Gerai Administrasi Hukum Umum (AHU), misalnya, melayani pendaftaran badan hukum, perseroan perorangan, yayasan, perubahan badan hukum, apostille, hingga layanan terkait kewarganegaraan.
Sementara itu, gerai Kekayaan Intelektual menyediakan konsultasi dan pendaftaran merek, hak cipta, paten, serta desain industri. Masyarakat juga dapat memperoleh konsultasi hukum secara cuma-cuma melalui layanan P3H.
Alpius menegaskan bahwa konsultasi dan pendampingan yang diberikan petugas selama pameran tidak dikenakan biaya. Kendati demikian, layanan tertentu yang memiliki tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), seperti pendaftaran merek, tetap mengikuti ketentuan tarif resmi yang berlaku.
Selain memperkenalkan layanan hukum, pameran tersebut juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
Kanwil Kemenkum Sumbar mencatat meningkatnya minat masyarakat terhadap pencatatan karya cipta, terutama di bidang seni musik dan lagu. Perlindungan hukum dinilai penting untuk memberikan kepastian kepada pencipta sekaligus mencegah penggunaan karya secara tidak sah.
Alpius menyebut masyarakat semakin aktif mendaftarkan karya mereka. Menurutnya, pencatatan sejak awal dapat menjadi langkah penting untuk melindungi karya dari tindakan penjiplakan maupun pemanfaatan tanpa izin.
Perhatian serupa juga diberikan terhadap produk khas daerah melalui perlindungan Indikasi Geografis (IG). Sejumlah produk unggulan Sumatera Barat telah memperoleh perlindungan tersebut, di antaranya Gambir Sumatera Barat dan Kerajinan Tenun Pandai Sikek.
Kanwil Kemenkum Sumbar kini juga mendorong pengembangan potensi IG di sejumlah daerah lain. Beberapa potensi di wilayah Kota Bukittinggi dan Kabupaten Tanah Datar masih dalam proses pengusulan serta verifikasi. Adapun Ikan Bilih dari kawasan Danau Singkarak tengah menjalani kajian lebih lanjut.
Alpius menjelaskan, proses pendaftaran IG tidak dapat dilakukan secara sederhana karena harus didukung penelitian dan bukti ilmiah mengenai karakteristik khas suatu produk.
“Harus ada pembuktian ilmiah yang menunjukkan bahwa karakteristik produk tersebut memang memiliki kekhasan dan berbeda dengan produk dari wilayah lainnya,” ujarnya.
Untuk memperluas pemetaan potensi kekayaan intelektual sekaligus mendorong lahirnya inovasi dan paten baru, Kanwil Kemenkum Sumbar juga menggandeng perguruan tinggi di daerah tersebut.
Kerja sama telah dibangun dengan hampir seluruh perguruan tinggi di Sumatera Barat. Salah satu targetnya adalah mendorong terbentuknya Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan kampus.
Keberadaan sentra tersebut diharapkan mampu memperkuat ekosistem kekayaan intelektual, mulai dari identifikasi potensi, pendampingan, hingga proses perlindungan dan pemanfaatan hasil karya maupun inovasi.
Di luar layanan hukum, masyarakat yang datang ke kawasan Pantai Padang juga dapat menikmati Bazar UMKM yang menghadirkan beragam produk lokal. Kegiatan tersebut dilengkapi pasar murah sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI dan Hari Pengayoman ke-81.
Pameran ini sekaligus menunjukkan upaya Kanwil Kemenkum Sumbar menghadirkan pelayanan yang lebih terbuka, mudah dijangkau, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (rom)






