LIMAPULUHKOTA, METRO— Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota menggerebek rumah dua lantai yang kerap dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli sabu maupun pesta sabu di Jorong Koto Tuo Mungka, Kenagarian Mungka, Kecamatan Mungka, Selasa (18/8).
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan dua pengedar berinsial YA (30), pekerjaan sopir dan LRP (30), pengangguran. Dari kedua pelaku, petugas juga menemukan barang bukti berupa 10 paket sabu dengan rincian satu paket ukuran sedang dan sembilan ukuran kecil.
Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Syaiful Wachid melalui Kasat Resnarkoba AKP Riki Yovrizal mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Nagari Mungka.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi yang dinilai cukup akurat. Kami kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan dua terduga yang saat itu sedang berada di dalam rumah,” kata AKP Riki, Rabu (19/8).
Dijelaskan AKP Riki, selanjutnya dilakukan penggeledahan di lantai dua, tepatnya di tempat kedua terduga berada. Penggeledahan turut disaksikan warga setempat kepala jorong dan staf wali nagari.
“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan satu paket sedang dan 9 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu, yang disimpan di dalam sebuah kotak powerbank,” jelas AKP Riki.
Selain itu, kata AKP Riki, pihaknya juga menemukan alat hisap sabu (bong), kaca pirek berisi sisa sabu, sendok plastik yang telah dimodifikasi, timbangan digital, buku catatan yang diduga berisi transaksi jual beli narkotika, serta sejumlah barang lainnya.
“Kami turut mengamankan satu unit telepon genggam jenis iPhone 11 beserta kartu SIM, cutter, gunting dan satu gulung double tip yang ditemukan di dalam kamar tersebut,” tutur dia.
Ditegaskan AKP Riki, pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Limapuluh Kota.
“Khusus di Kecamatan Mungka, sudah cukup banyak para pengguna maupun yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika yang berhasil kami amankan. Ini menjadi perhatian serius kami. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap setiap informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, tentunya dengan tetap mengedepankan prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKP Riki.
AKP Riki juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, dukungan masyarakat sangat penting dalam membantu Polri mengungkap jaringan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika. Peran masyarakat sangat membantu kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” pungkasnya. (*)






