BERITA UTAMA

Gelar Razia Berskala Besar, Polda Sumbar Amankan 5 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Positif Narkoba

×

Gelar Razia Berskala Besar, Polda Sumbar Amankan 5 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Positif Narkoba

Sebarkan artikel ini
RAZIA— Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar melakuakan tes urine terhadap pengunjung tempat hiburan malam di Kota Padang.

PADANG, METROTim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar bersama tim gabungan mengamankan lima pengunjung tempat hiburan malam di Kota Padang setelah terbukti positif menggunakan nar­kotika, pada Minggu dini­hari (16/8).

Operasi penertiban ber­skala besar yang dimulai pukul 01.00 WIB ini melibatkan 94 personel gabungan dari Ditresnarkoba, Bidpropam, Biddokkes, Ditsamapta Polda Sumbar, BNNP Sumbar, Pomdam, serta Satpol PP Kota Pa­dang.

Tim gabungan dibagi menjadi dua satuan tugas yang menyisir sejumlah titik karaoke, kafe, dan tempat hiburan malam di kawasan Kecamatan Padang Barat serta Padang Selatan. Di lokasi, petugas memeriksa identitas pengunjung dan melakukan tes urine secara selektif.

Baca Juga  Wanita Asal Sumut Larikan Anak di bawah Umur, Korban Diimingi Pekerjaan

Direktur Reserse Nar­koba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, menyatakan razia tersebut me­rupakan komitmen berkelanjutan kepolisian untuk mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika di ruang publik.

“Dari penyisiran di se­jumlah titik hiburan malam, kami mendapati lima orang pengunjung yang hasil tes urinenya positif mengandung zat amphetamine dan methamphetamine,” ujar Kombes Pol Wedy Mahadi, Senin (17/8).

Kelima pengunjung yang dinyatakan positif narkoba terdiri dari satu laki-laki dan empat perempuan dengan inisial OP (19), AF (26), NP (18), AFN (43), dan AA (23). Seluruhnya langsung dibawa ke Mako Polda Sumbar guna menjalani pemeriksaan lanjutan dan pengembangan jaringan.

Baca Juga  Polda Sumbar Tangkap 36 Pengedar Narkoba, Sabu 247,45 Gram dan Ganja 172,43 Kg Disita

Selain menindak pengunjung yang positif narkoba, petugas turut memberikan peringatan keras kepada para pengelola tempat hiburan malam agar aktif menjaga tempat usahanya bersih dari peredaran nar­kotika.

Kabidhumas Polda Sum­bar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menegaskan bahwa langkah pre­ven­tif dan represif ini mem­buktikan keseriusan kepolisian dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

“Kami mengimbau pa­ra pengelola tempat usaha hiburan agar bekerja sama secara aktif dengan aparat penegak hukum, sehingga tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di Kota Padang,” tegasnya. (*)