BERITA UTAMA

Sadis! Janda 21 Tahun Disekap Berhari-hari dan Dipaksa Konsumsi Sabu, Pelakunya Diduga 7 Orang, Korban Ditemukan Kondisi Linglung

×

Sadis! Janda 21 Tahun Disekap Berhari-hari dan Dipaksa Konsumsi Sabu, Pelakunya Diduga 7 Orang, Korban Ditemukan Kondisi Linglung

Sebarkan artikel ini
PENYEKAPAN— Warga mengamankan salah seorang pria yang diduga menyekap janda berusia 21 tahun di di Kampung Padang Utara, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat.

PASBAR, METRONasib tragis dialami seorang wanita berusia 21 tahun berstatus janda di Kampung Padang Utara, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat. Pasalnya, ia ditemukan warga dalam linglung pada Kamis malam (20/8).

Diduga, HK menjadi korban penyekapan dan pemaksaan mengonsumsi sabu selama beberapa hari oleh beberapa pria. Warga yang geram, sempat mengamankan beberapa pria yang diduga terlibat dalam kasus itu lalu menyerahkannya ke Polisi.

Paman korban, Sanul (35), mengatakan HK selama ini tinggal bersamanya di Nagari Air Bangis. Menurutnya, keluarga mulai kehilangan jejak korban setelah HK diduga bertemu seorang pria berinisial Ladi (30), yang juga seorang duda, pada Sabtu (15/8).

“Setelah pertemuan tersebut, Ladi diduga mem­bawa HK ke sebuah rumah yang berjarak sekitar dua kilometer dari tempat tinggal korban. Sejak saat itu, keluarga tidak mengetahui keberadaan HK. Pencarian kemudian dilakukan bersama warga hingga akhirnya menemukan titik terang pada Kamis sore,” kata Sanul, Jumat (21/8).

Dijelaskan Sanul, pencarian mengarah ke rumah seorang pria bernama Al­mu Zawir alias Sial. Saat ditanya warga mengenai keberadaan korban, Sial awalnya mengaku tidak mengetahui. Namun, setelah warga terus mendesak, HK tiba-tiba keluar dari rumah tersebut dengan cara meloncat melalui jendela.

Baca Juga  Banjir Rendam Tanjung Mutiara

“HK Ketika itu melompat dari jendela lalu berlari menuju persawahan yang berada di belakang rumah. Saat ditemukan, kondisi HK  terlihat sangat terganggu dan linglung. Warga bersama keluarga kemudian membawa korban ke rumah neneknya. Ketika ditanya keluarga, HK masih dalam kondisi kebingungan dan sempat mengigau meminta tambah sabu,” ujar Sanul.

Sanul menuturkan, kondisi HK seperti itu membuat keluarga menduga korban telah diberi narkotika jenis sabu selama berada di lokasi tersebut.  Tak lama kemudian, petugas Polsek Sungai Beremas tiba di lokasi setelah menerima laporan masyarakat.

“Tadi situasi sempat memanas karena sejumlah warga yang emosi ber­upaya mencari orang-orang yang diduga terlibat. Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh dari Ladi dan Sial, korban di­duga dibawa oleh Ladi, kemudian diberi narkotika jenis sabu dan disekap selama sekitar lima hari. Dugaan penyiksaan dan pemaksaan penggunaan nar­kotika tersebut disebut terjadi di dua lokasi, salah satunya rumah Sial,” tutur dia.

Baca Juga  Dor... 4 Pengedar Narkoba di Kota Padang Menyerah

Menurut Sanul, keluarga menduga kasus tersebut tidak hanya melibatkan Ladi dan Sial, tetapi juga lima orang lainnya. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Dalam penanganan awal kasus tersebut, polisi telah mengamankan AZ alias Sial di Mapolsek Sungai Beremas untuk men­jalani pemeriksaan.

“Sedangkan korban HK dibawa menggunakan am­bu­lans Puskesmas Air Ba­ngis menuju RSUD Pasaman Barat di Jambak untuk mendapatkan perawatan. Korban didampingi paman, adik, dan Kepala Jorong Kampung Padang Utara. Kami meminta orang-orang yang diduga terlibat segera ditangkap dan di­proses sesuai hukum,” tegasnya.

Terpisah, Kasat Res­krim Polres Pasbar,Iptu A Agung Ngurah Santa Subrata membenarkan adanya beberapa orang yang diamankan warga di Kampung Padang Utara, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas. Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus itu.

“Kami akan proses per­kara ini setelah menerima laporan resmi dari korban maupun keluarganya. Korban saat ini masih dirawat di rumah sakit. Sedangkan satu orang yang diamankan, masih menjalani pemeriksaan oleh Polsek setempat,” tutup dia. (*)