BERITA UTAMA

Pegawai Outsourching Dishub Sumbar jadi Pengedar Narkoba, Ditangkap Bareng 2 Temannya, Sabu dan Ganja jadi Barang Bukti

×

Pegawai Outsourching Dishub Sumbar jadi Pengedar Narkoba, Ditangkap Bareng 2 Temannya, Sabu dan Ganja jadi Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
PENGEDAR— Tiga pelaku yang salah satunya Pegawai Outsourching Dishub Sumbar ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Payakumbuh dengan barang bukti sabu dan ganja.

PAYAKUMBUH, METROTim Opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh menggerebek salah satu rumah yang kerap dijadikan sebagai tempat transaksi maupun pesta narkotika jenis sabu maupun ganja di Kelurahan Bulakan Balai Kandi, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kamis (20/8).

Dari penggerebekan itu, petugas meringkus tiga pelaku masing-masing be­r­inisial YN (50), SP (59), dan MB (36). Dari ketiganya, MB diketahui merupakan pegawai outsourching Dinas Perhubungan Provinsi Su­matra Barat (Sumbar) yang ditugaskan di terminal bus Kota Payakumbuh sebagai keamanan aset kantor.

apolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, melalui Kasat Narkoba AKP Gusmanto mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal informasi masya­rakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan nar­kotika di lokasi tersebut. Menindaklanjutinya, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek rumah dan mengamankan ketiga terduga pelaku.

“Dalam pemeriksaan dan penggeledahan, kami menemukan sejumlah ba­rang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika berupa tiga paket sabu dengan berat kotor 2,61 gram dan dua paket ganja kering dengan berat kotor 4,06 gram,”kata AKP Gusmanto, Jumat (21/8).

Dijelaskan AKP Gus­manto,s elain narkotika, petugas juga menyita satu set alat hisap sabu atau bong, dua pak kertas papir merek Royo, satu unit timbangan digital serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

Baca Juga  Rampok Bersenpi Gasak Mobil Rokok, Satu Ditangkap, Empat Buron

“Keberadaan alat hi­sap sabu di lokasi menjadi sa­lah satu temuan yang turut didalami penyidik. Kami masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan peran dan keterlibatan masing-masing terduga pelaku, termasuk asal-usul barang haram tersebut,” tegas AKP Gusmanto.

AKP Gusmanto menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

“Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Payakumbuh. Kami akan terus melakukan penindakan ber­dasarkan informasi dan hasil penyelidikan di lapangan. Masyarakat diminta tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” tutur dia.

Pelaku MB Bukan ASN atau Pejabat

Kepala Dinas Perhu­bungan Provinsi Sumbar, Dedy Diantolani mengatakan, individu yang bersangkutan bukan pejabat maupun pegawai struktural Dinas Perhubungan (Dishub) Sumbar. Ia merupakan tenaga outsourcing atau alih daya yang bekerja sebagai satuan pengamanan (satpam) di Terminal Payakumbuh.

Baca Juga  Untuk Pertama di Indonesia, Kapolda Sumbar Jalin Sejuta Tandatangan untuk tak Mudik

“Memang benar itu terminal provinsi, tetapi posisinya berada di bawah pihak ketiga atau penyedia jasa outsourcing.Yang bersang­kutan bukan pegawai kita, melainkan dari pihak ketiga,” jelas Dedy.

Menindaklanjuti kasus tersebut, kata Dedy, Dis­hub Sumbar langsung mengambil langkah tegas dengan meminta perusahaan penyedia jasa tenaga kerja untuk memberhentikan dan mengganti tenaga pengamanan yang bersangkutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut me­rupakan bentuk komitmen Dishub Sumbar dalam men­jaga profesionalisme dan integritas lingkungan kerja, sekaligus memastikan pelayanan kepada ma­syarakat tetap berjalan dengan baik.

“Kami mengimbau ma­sya­rakat agar tidak keliru memahami status kepegawaian yang bersangkutan. Meskipun bertugas di fasilitas milik pemprov, tenaga tersebut secara kepegawaian berada di bawah perusahaan penyedia jasa, bukan bagian dari struktur kepegawaian Dishub Sumbar,” ujarnya.

Ia menambahkan, Dis­hub Sumbar akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait serta mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan kerja dan pelayanan publik yang aman, profesional, dan berintegritas. (*)