PAYAKUMBUH, METRO— Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh menggerebek salah satu rumah yang kerap dijadikan sebagai tempat transaksi maupun pesta narkotika jenis sabu maupun ganja di Kelurahan Bulakan Balai Kandi, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kamis (20/8).
Dari penggerebekan itu, petugas meringkus tiga pelaku masing-masing berinisial YN (50), SP (59), dan MB (36). Dari ketiganya, MB diketahui merupakan pegawai outsourching Dinas Perhubungan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) yang ditugaskan di terminal bus Kota Payakumbuh sebagai keamanan aset kantor.
apolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, melalui Kasat Narkoba AKP Gusmanto mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjutinya, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek rumah dan mengamankan ketiga terduga pelaku.
“Dalam pemeriksaan dan penggeledahan, kami menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika berupa tiga paket sabu dengan berat kotor 2,61 gram dan dua paket ganja kering dengan berat kotor 4,06 gram,”kata AKP Gusmanto, Jumat (21/8).
Dijelaskan AKP Gusmanto,s elain narkotika, petugas juga menyita satu set alat hisap sabu atau bong, dua pak kertas papir merek Royo, satu unit timbangan digital serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
“Keberadaan alat hisap sabu di lokasi menjadi salah satu temuan yang turut didalami penyidik. Kami masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan peran dan keterlibatan masing-masing terduga pelaku, termasuk asal-usul barang haram tersebut,” tegas AKP Gusmanto.
AKP Gusmanto menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
“Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Payakumbuh. Kami akan terus melakukan penindakan berdasarkan informasi dan hasil penyelidikan di lapangan. Masyarakat diminta tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” tutur dia.
Pelaku MB Bukan ASN atau Pejabat
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar, Dedy Diantolani mengatakan, individu yang bersangkutan bukan pejabat maupun pegawai struktural Dinas Perhubungan (Dishub) Sumbar. Ia merupakan tenaga outsourcing atau alih daya yang bekerja sebagai satuan pengamanan (satpam) di Terminal Payakumbuh.
“Memang benar itu terminal provinsi, tetapi posisinya berada di bawah pihak ketiga atau penyedia jasa outsourcing.Yang bersangkutan bukan pegawai kita, melainkan dari pihak ketiga,” jelas Dedy.
Menindaklanjuti kasus tersebut, kata Dedy, Dishub Sumbar langsung mengambil langkah tegas dengan meminta perusahaan penyedia jasa tenaga kerja untuk memberhentikan dan mengganti tenaga pengamanan yang bersangkutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Dishub Sumbar dalam menjaga profesionalisme dan integritas lingkungan kerja, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak keliru memahami status kepegawaian yang bersangkutan. Meskipun bertugas di fasilitas milik pemprov, tenaga tersebut secara kepegawaian berada di bawah perusahaan penyedia jasa, bukan bagian dari struktur kepegawaian Dishub Sumbar,” ujarnya.
Ia menambahkan, Dishub Sumbar akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait serta mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan kerja dan pelayanan publik yang aman, profesional, dan berintegritas. (*)






