SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Pemko Sawahlunto Matangkan, Rencana Infrastruktur Cagar Budaya Bersama Kementerian PU

×

Pemko Sawahlunto Matangkan, Rencana Infrastruktur Cagar Budaya Bersama Kementerian PU

Sebarkan artikel ini
PEMBAHASAN RPIKS— Pemko Sawahlunto memperkuat perencanaan pembangunan infrastruktur di kawasan Cagar Budaya Sawahlunto melalui pembahasan RPIKS bersama Direktorat Pengembangan Kawasan Strategis, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum. Pembahasan RPIKS berlangsung di Balai Kota Sawahlunto, Rabu (19/8), dan dihadiri Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah

SAWAHLUNTO, METRO— Pemko Sawahlunto te­rus memperkuat perencanaan pembangunan infrastruktur di kawasan Cagar Budaya Sawahlunto. Upaya tersebut dilakukan melalui pembahasan Rencana Pembangunan Infrastruktur Kawasan Strategis (RPIKS) bersama Direktorat Pengembangan Kawasan Strategis, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum.

Pembahasan RPIKS berlangsung di Balai Kota Sawahlunto, Rabu (19/8), dan dihadiri Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah bersama pihak terkait. Pertemuan tersebut membahas sejumlah aspek penting dalam penataan kawasan, mulai dari penetapan lokasi, konsep perancangan, hing­­ga penyusunan ma­triks keterpaduan program pembangunan.

Wakil Wali Kota Sa­wahlunto Jeffry Hibatullah mengatakan, penyusunan RPIKS diperlukan agar pembangunan infrastruktur di kawasan strategis dapat dilakukan berdasarkan perencanaan yang jelas dan terintegrasi. “Pemko Sawahlunto ber­komitmen menindaklanjuti hasil penyusunan RPIKS hingga masuk pada tahap pelaksanaan. Karena itu, kebutuhan dan kewenangan masing-masing pihak perlu dipetakan sejak a­wal,” kata Jeffry.

Baca Juga  Pj Sekda Pimpin Rapat Persiapan HJK

Menurutnya, penanganan kawasan Cagar Budaya Sawahlunto tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, BUMN, serta tim pendam­ping agar program yang dirancang dapat saling mendukung. Penyusunan RPIKS tersebut melibatkan Pemerintah Kota Sa­wahlunto bersama Kementerian Pekerjaan U­mum, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Perhubungan, BUMN, dan tim pendamping. Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan mampu menyelaraskan kebutuhan pembangunan kawasan dengan program serta kewenangan masing-masing instansi.

Jeffry menambahkan, perangkat daerah terkait juga akan diarahkan untuk segera mengidentifikasi kebutuhan pembangunan, kewenangan, serta langkah tindak lanjut yang harus dilakukan berdasarkan hasil pembahasan bersama. “Keterpaduan perencanaan menjadi kun­­­ci agar penanganan kawasan Cagar Budaya Sawahlunto lebih terarah, saling mendukung, dan memberikan manfaat nya­­ta bagi pembangunan kota serta pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Tasyakuran HAB Kemenag ke-78, Bupati Sijunjung Benny Dwifa Terima Penghargaan dari Kanwil Kemenag

Pemko Sawahlunto ber­­harap penyusunan RP­IKS dapat menjadi dasar dalam memperkuat pe­ngem­ba­ngan kawasan Cagar Budaya Sawahlunto secara berkelanjutan. Selain menjaga nilai sejarah dan budaya, pembangunan kawasan diharapkan mampu mendukung aktivitas e­konomi, pariwisata, serta meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat. (pin)