PADANG, METRO— Seorang pria lanjut usia (lansia) ditemukan meninggal dunia di dalam gudang penyimpanan gas elpiji SPBU Wowo, Jalan Veteran, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Rabu (19/8) sekitar pukul 03.45 WIB. Penemuan itu sontak menghebohkan warga setempat.
Saat ditemukan, korban bernama Yarmen (66), dalam posisi duduk di kursi dengan wajah menempel di meja. Korban diketahui merupakan warga Nagari Batu Taba, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam.
Setelah mendapat informasi adanya penemuan mayat, Polisi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lalu mengevakuasi jenazah korban ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Kapolsek Padang Barat AKP Nurasni mengatakan, korban ditemukan pertama kali oleh operator SPBU ketika masuk ke ruangan penyimpanan gas elpiji. Mulanya, saksi mengira korban hanya terlelap tidur. Namun, saksi curiga lantaran korban tidak bergerak dan tubuhnya sudah dingin.
“Saksi masuk ke gudang dan melihat korban dalam posisi seperti itu. Setelah dicek, ternyata korban sudah meninggal. Saksi kemudian memberitahukan temuan tersebut kepada pengawas SPBU. Namun, informasi itu tidak langsung diteruskan kepada Polisi,” kata AKP Nurasni.
AKP Nurasni menjelaskan, pihaknya mendapat informasi adanya penemuan mayat sekitar pukul 07.30 WIB. Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Padang kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara. Sejumlah obat yang diduga milik korban ditemukan di meja.
“Dari keterangan saksi, sebelumnya korban diketahui memiliki masalah kesehatan. Operator SPBU menyebut korban beberapa kali terlihat mengalami sesak napas,” ungkapnya.
Selain itu, kata AKP Nurasni, adik ipar korban juga menyebut korban memiliki riwayat penyakit jantung dan ginjal. Setelah itu, polisi kemudian menawarkan pemeriksaan terhadap jenazah di RS Bhayangkara. Namun keluarga menolak dilakukan visum luar maupun visum dalam.
“Setelah dilakukan olah TKP dan identifikasi, pihak keluarga menolak untuk dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum. Keluarga kemudian membuat surat pernyataan penolakan pemeriksaan jenazah. Jenazah Yarmen selanjutnya diserahkan kepada keluarga untuk dibawa ke kampung halamannya,” pungkasnya. (*)






