PARIAMAN, METRO–Dalam upaya mempercepat penginputan data serta meningkatkan kualitas data statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman, kemarin, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pariaman melalui Bidang Statistik dan Persandian menghadirkan sebuah inovasi bertajuk JEMPUT BOLA METADATA DAN ROMANTIK (JEBOL METIK).
JEBOL METIK merupakan inovasi pelayanan yang dilakukan dengan membentuk Tim Pendamping Statistik Sektoral yang secara langsung mendatangi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk memberikan pendampingan dalam penyusunan metadata statistik dan Romantik (Rekomendasi Kegiatan Statistik).
“Pendekatan jemput bola ini menjadi solusi untuk mempercepat penginputan data sekaligus meningkatkan kualitas data statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman,” kata Sekretaris Dinas Kominfo Kota Pariaman Elfadri, kemarin
Lebih lanjut ia menyampaikan bahw melalui inovasi JEBOL METIK, tim pendamping memberikan bimbingan teknis secara langsung kepada admin pengelola data pada masing-masing OPD. Pendampingan tersebut bertujuan mempermudah admin dalam menyempurnakan data, melengkapi metadata, menyusun dokumen Romantik, serta memastikan data yang dihasilkan sesuai dengan standar penyelenggaraan statistik sektoral. “Inovasi JEBOL METIK lahir dari kebutuhan untuk memberikan pelayanan yang lebih efektif kepada perangkat daerah. Dengan mendatangi langsung OPD, berbagai kendala teknis yang dihadapi admin dapat diselesaikan secara cepat, sehingga proses penginputan data menjadi lebih efisien dan kualitas data yang dihasilkan semakin baik,” tukasnya
Selain meningkatkan kualitas data, Eri sapaan akrab Sekretaris Dinas Kominfo ini mengatakan inovasi ini juga memperkuat koordinasi antara Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pariaman sebagai wali data daerah dengan seluruh produsen data di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman. “Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menghasilkan data yang akurat, konsisten, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan pembangunan, penyusunan kebijakan, monitoring, serta evaluasi kinerja pemerintah daerah,” ungkapnya.
Ia menjelaskan pelaksanaan inovasi JEBOL METIK sejalan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, serta Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mengamanatkan penyelenggaraan statistik sektoral secara terintegrasi, berkualitas, dan berbasis standar.
“Melalui inovasi JEBOL METIK, Dinas Kominfo Kota Pariaman berharap proses pengelolaan data statistik sektoral dapat berjalan lebih cepat, lebih akurat, dan lebih berkualitas. Inovasi ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Pariaman dalam mewujudkan tata kelola data yang unggul sebagai fondasi pembangunan daerah yang berbasis data (data-driven government) dan mendukung keberhasilan implementasi Satu Data Indonesia,” tutupnya. (efa)






