PAYAKUMBUH/50 KOTA

Kedapatan Pakai Knalpot Brong, 42 Unit Sepeda MotorDijaring Tim Polres Payakumbuh

×

Kedapatan Pakai Knalpot Brong, 42 Unit Sepeda MotorDijaring Tim Polres Payakumbuh

Sebarkan artikel ini
EDUKASI—Kapolres Payakumbuh saat memberikan edukasi kepada remaja yang menggunakan motor dan tidak memenuhi kelengkapan kendaraan, saat razia Sabtu dan Minggu (9/8) dinihari WIB.

PAYAKUMBUH, METRO— Operasi skala besar dilakukan Polres Payakumbuh demi terwujud­nya situasi Kamtibmas yang kondusif di tengah-tengah masyarakat. Ratusan personil dari berbagai satuan fungsi hingga Pol­sek jajaran digelar pada hari Sabtu-Minggu (8-9/8) dini hari.  Kapolres Payakumbuh AK­BP Irwan Andeta, juga turun langsung ke lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur bahkan ikut berikan edukasi tertib berlalu lintas kepada para warga yang ditemui.

Operasi dengan tajuk Kegiatan Rutin Yang Di­tingkatkan (KRYD) ini berlangsung setelah jajaran Polres Payakumbuh meng­gelar apel malam di halaman Mapolres Payakumbuh, Sabtu (8/8). Apel di­pimpin Wakapolres Payakumbuh Kompol Romarpus Almi, serta seluruh pejabat utama lainya dan perwira staf Polres Payakumbuh. Personel kemudian bergerak menyisir sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas ma­syarakat, jalan utama, lokasi rawan kriminalitas hingga kawasan yang berpotensi dijadikan tempat balap liar.

Hasilnya cukup me­ngejutkan. Sebanyak 42 unit sepeda motor ditindak petugas karena menggunakan knalpot brong dan tidak memenuhi kelengkapan kendaraan. Selain itu, satu unit kendaraan roda empat turut diamankan dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga  Peningkatan SDM dan Penguatan Ekonomi, Mengemuka dalam Penyusunan Awal RPJMD

Yang menjadi perha­tian, sejumlah besar kendaraan yang ditindak diketahui berasal dari luar Kota Payakumbuh. Para pengendara tersebut datang ke Payakumbuh dan ditemukan melakukan pelanggaran berupa penggunaan knalpot brong maupun kendaraan yang tidak dilengkapi perleng­kapan sebagaimana ketentuan.

Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta mengatakan, penindakan terhadap pelanggaran aturan berlalu lintas merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas, khusus­nya pada malam akhir pekan saat ini. Dengan ada­nya penertiban pelanggaran harapanya menimbulkan efek jera kepada para pelanggar dan tidak me­ngulangi hal serupa kedepanya.

“Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk memastikan situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggu­nakan knalpot brong maupun yang tidak memenuhi kelengkapan, karena hal tersebut dapat meng­gang­­gu kenyamanan ma­syarakat,” ujar Kapolres.

Ia mengatakan pe­nin­dakan dilakukan secara tegas namun tetap me­nge­depankan pendekatan humanis. Kendaraan yang melanggar diamankan ke Mapolres Payakumbuh dan terhadap pengendara di­berikan sanksi berupa tilang yang sesuai dengan ketentuan. “Kami tidak hanya memberikan san­k­si, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pe­langgar agar mematuhi aturan serta tidak menggunakan knal­pot yang ti­dak sesuai spesifikasi,” jelasnya.

Baca Juga  Olivia Zalianty Semangati Pemuda Napak Tilas Bela Negara PDRI

Kapolres juga mengingatkan bahwa wilayah hukum Polres Payakumbuh merupakan ruang bersama yang harus dijaga seluruh masyarakat, termasuk warga dari luar dae­rah yang berkunjung ke Payakumbuh. “Kami me­ngimbau kepada seluruh masyarakat, baik warga Kota Payakumbuh maupun masyarakat dari luar daerah, untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Siapapun yang berada di ruang publik khususnya wilayah hukum Polres Pa­yakumbuh wajib mematuhi aturan dan menghormati kenyamanan bersama,” tegasnya.

Selain penertiban kendaraan, personel KRYD juga menyasar aksi premanisme, street crime, keributan atau tawuran, begal, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor serta berbagai potensi gangguan Kamtibmas la­innya. Kapolres AKBP Irwan Andeta juga memastikan kegiatan seperti ini akan terus digencarkan, khususnya pada waktu dan lokasi yang dinilai memiliki potensi gangguan keamanan. (uus)