PADANG, METRO—Tagis. Kakak beradik menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam di depan Pabrik Karet Kilang Gunung, Kelurahan Banuaran Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Jumat mlam (7/8). Akibatnya, sang adik tewas, sedangkan sang kakak mengalami luka tusuk pada bagian punggung.
Tragedi berdarah itu sontak membuat heboh warga setempat. Kedua korban bernama Arif Arfa Nugraha (26) dan Rehan Adila Nugraha (21) yang mengalami luka tusuk di bagian punggung sebelah kiri, langsung dibawa ke rumah sakit.
Sedangkan pelaku Riki Afrianto alias Riki Bance (42), langsung meninggalkan lokasi usai menikam kedua korban. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lubuk Begalung yang mendapat laporan adanya aksi penusukan itu, bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Alhasil, hanya berselang beberapa jam setelah kejadian penganiayaan itu, pelaku Riki Bance diamankan di di tepi sungai dekat jembatan Kelurahan Pampangan Nan XX, tanpa perlawanan. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap kedua korban menggunakan senjata tajam
Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Robby Setiadi Purba, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kejadian berlangsung sekitar pukul 22.30 WIB di depan Pabrik Karet Kilang Gunung. Polisi mendapat laporan dari masyarakat mengenai adanya penganiayaan menggunakan senjata tajam yang menyebabkan dua orang terluka.
“Setelah menerima laporan, tim langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus mengumpulkan informasi terkait peristiwa yang menewaskan satu orang tersebut,” kata Kompol Robby, Minggu (9/8).
Dijelaskan Kompol Robby, kedua korban merupakan kakak beradik. Keduanya mengalami luka tusuk pada bagian punggung sebelah kiri. Setibanya di lokasi, petugas memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kronologi serta mencari keberadaan pelaku. Dari hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, tim akhirnya memperoleh informasi mengenai identitas pria yang diduga melakukan penyerangan.
“Tim melakukan pencarian terhadap pelaku ke kawasan Pampangan. Pelaku akhirnya ditemukan di sekitar tepi sungai, tak jauh dari jembatan di Kelurahan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung. Saat diperiksa, Riki mengakui perbuatannya. Ia mengaku menyerang kedua korban menggunakan senjata tajam,” ujar Kompol Robby.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata Kompol Robby, pelaku diduga mendatangi korban sebelum melakukan penusukan dengan sebilah pisau. Senjata tersebut digunakan untuk menusuk bagian punggung kiri kedua korban hingga menyebabkan luka dan mengeluarkan darah.
“Awalnya pelaku dengan korban Arif terlibat cekcok. Selanjutnya korban Rehan datang dengan maksud melerai. Tapi, pelaku malah menganiaya kedua korban dan menusuknya menggunakan senjata tajam yang memang sudah dipersiapkannya dari rumah,” jelas Kompol Robby.
Kompol Robby menambahkan, salah satu korban kemudian dinyatakan meninggal dunia usai mendapat perawatan medis. Sementara satu korban lainnya masih menjalani penanganan medis berdasarkan kondisi luka yang dialaminya.
“Dalam penangkapan tersebut, kamii turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya sebilah pisau berwarna hitam silver serta satu helai kaus berwarna putih. Pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Lubuk Begalung untuk menjalani pemeriksaan,” tutur dia.
Menutur Kompol Robby, aksi tersebut sementara dipicu oleh rasa dendam dan sakit hati. Meski demikian, penyidik masih mendalami motif sebenarnya serta kronologi lengkap sebelum dan sesudah kejadian.
“Atas kasus tersebut, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penyidik masih melengkapi proses penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk tahap hukum selanjutnya,” tutupnya. (*)






