BERITA UTAMA

Tambang Ilegal di Aliran Sungai Bangko Ditindak, Peralatan yang Ditinggal Pekerja Dibakar

×

Tambang Ilegal di Aliran Sungai Bangko Ditindak, Peralatan yang Ditinggal Pekerja Dibakar

Sebarkan artikel ini
DIBAKAR— Tim Polres Solok Selatan membakar peralatan tambang emas ilegal di kawasan Sungai Bangko.

SOLSEL, METROTim Trisula Satreskrim Pol­res Solok Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Sungai Bangko, Kabupaten Solok Selatan.

Pada Selasa (4/8), tim lang­sung mendatangi lokasi. Na­mun, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan dan hanya menyisakan peralatan yang ditinggal para pelaku. Petugas pun  mengambil tindakan tegas dengan membakar berbagai pera­la­tan tambang agar tidak bisa lagi digunakan.

Operasi penertiban ini dipimpin oleh Ipda Lase dengan mengerahkan tujuh personel gabungan, yakni Aipda Ahmad Arfan, Bripka Yudhi Harianto, Briptu Sony Dewantara, Briptu Putra, Briptu Rezki, Briptu Aldo Nugraha, dan Briptu Wahyu.

Tim berangkat dari Ma­­ko Polres Solok Selatan menggunakan kendaraan taktis sekira pukul 10.00 WIB setelah melaksanakan apel persiapan pada pukul 08.00 WIB. Setelah me­nempuh perjalanan da­rat, petugas tiba di lokasi sa­saran pada pukul 15.00 WIB.

Setibanya di lokasi, Tim Trisula mendapati area penambangan dalam ke­ada­an kosong tanpa aktivitas pekerja. Kendati demikian, petugas menemukan se­jum­lah perlengkapan tambang yang ditinggalkan begitu saja oleh para pelaku.

Baca Juga  11 Kecamatan sudah Miliki Rumah Restorative Justice, Memberi Kesempatan Terpidana Diterima Kembali di Tengah Masyarakat

Sebagai bentuk penegakan hukum dan pencegahan agar lokasi tidak kembali beroperasi, tim langsung melakukan penyisiran menyeluruh serta memasang garis polisi (police line). Selain itu, petugas juga menghancurkan sarana tambang dengan cara membakar asbuk atau kotak penyaring emas yang tertinggal di tempat kejadian perkara.

Setelah merampungkan seluruh rangkaian penyisiran dan pengamanan area pada pukul 17.00 WIB, tim kemudian bertolak kem­­bali ke markas. Seluruh per­sonel Tim Trisula tiba di Mako Polres Solok Selatan pada pukul 21.00 WIB da­lam keadaan aman, tertib, dan terkendali.

Menanggapi langkah penindakan tersebut, Kepala Bidang Hubungan Ma­sya­rakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Barat, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, Smenegaskan bahwa jajaran kepolisian di daerah akan terus bersikap tanpa kompromi terhadap segala bentuk praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Polda Sumbar beserta polres jajaran berkomitmen penuh untuk memberantas aktivitas penambangan ilegal yang terbukti merusak ekosistem alam. Langkah penertiban dan pemasangan police line serta pemusnahan alat di Sungai Bangko adalah bukti nyata respons cepat kepolisian atas laporan ma­sya­rakat. Kami meng­im­bau masyarakat untuk terus memberikan informasi dan bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan, “ tegas Kombes Pol Susmelawati Rosya.

Baca Juga  Jelang Sahur, Empat Rumah Ludes Terbakar

Senada dengan hal ter­sebut, Kapolres Solok Selatan, AKBP Andreanaldo Ademimenyatakan pihak­nya akan terus meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan di titik-titik rawan pembalakan liar maupun penambangan tanpa izin di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal yang merugikan ma­sya­­rakat dan merusak alam Solok Selatan. Tim Trisula telah bergerak cepat ke lapangan, dan ke depan kami akan terus memantau lokasi tersebut agar tidak kembali disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Penegakan hukum yang tegas dan humanis akan terus dikedepankan, “ pungkas AKBP Andrea­nal­do Ademi. (*)