METRO PESISIR

DPRD Setujui APBD Perubahan Tahun 2026

×

DPRD Setujui APBD Perubahan Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
PERSETUJUAN— Wako Yota Balad, Wawako Mulyadi, bersama pimpinan dan anggota DPRD Pariaman, Forkopimda, Sekretaris Daerah Afrizal Azhar, saat persetujuan Perubahan APBD 2026.

PARIAMAN, METRO–Perubahan KUA dan PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) APBD-P (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan) Kota Pariaman tahun 2026, kemarin, ditandatangani Pemerintah Kota Pariaman dengan DPRD Kota Pariaman, di Ruang Rapat Utama kantor DPRD Kota Pa­riaman, Desa Manggung, Kecamatan Pariaman Uta­ra.

Rapat Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi (Stemmotivoring) tentang Rancangan Perubahan K­UA dan Perubahan PPAS APBD-P Kota Pariaman Tahun 2026 ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pariaman Muhajir Muslim, dan dihadiri oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad, Wakil Walikota Pa­riaman Mulyadi, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Pariaman, perwakilan For­kopimda, Sekretaris Daerah Afrizal Azhar, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan ASN yang hadir.

Dari 6 Fraksi yang menyampaikan pandangan a­khirnya, antara lain Fraksi Bintang Indonesia Raya Hamdani, Fraksi PPP Wah­yu Satria Putra, Fraksi Keadilan Kesejahteraan Nasional Aris Munandar, Fraksi Golkar Efrizal, Fraksi PAN Ibnu Hajar dan Fraksi Demokrat Harmen Aguslianto, keenam Fraksi DP­RD Kota Pariaman tersebut, menyetujui Perubahan KUA & PPAS APBD-P Kota Pariaman TA 2026 tersebut, untuk disepakati bersama antara Pemerintah dan DPRD Kota Pariaman.

Baca Juga  Suhatri Bur Ajak Masyarakat Perantau Bersatu Membangun Daerah

“Atas nama Pemerintah Kota Pariaman, saya me­nyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Pariaman atas kerja sama, dukungan, dan komitmen yang telah terjalin baik selama proses pembahasan Perubahan KUA & PPAS APBD-P Tahun 2026 ini,” ujar Yota Balad dalam sambutanya setelah menandatangani ke­sepakatan bersama antara Pemko Pariaman dan DP­RD Kota Pariaman.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Kerja keras dan sinergi yang terjalin erat antara legislatif dan eksekutif ini, merupakan modal utama kita dalam mengawal arah pemba­ngunan Kota Pariaman agar tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi selurruh lapisan ma­syarakat, tuturnya. Dia juga mengungkapkan, de­ngan telah dilaksanakannya persetujuan dan pe­nandatanganan Nota Ke­sepakatan KUA dan PPAS APBD-P tahun 2026 antara Pemerintah Kota Pariaman de­ngan DPRD Kota Pariaman, maka salah sa­tu ta­hapan penting dalam siklus ke­giatan perenca­naan dan pengganggaran, telah dapat kita lakukan dengan baik dan lancar, ulasnya.

Baca Juga  Dua hari Sebelum Rata dengan Tanah, Pedagang sudah Kosongkan Kios

“Dengan disepakatinya Perubahan KUA dan PPAS APBD-P Kota Pariaman Tahun Anggaran 2026 ini, maka dokumen ini menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) secara cermat, terukur dan tepat waktu, untuk kemudian melahirkan Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Pariaman tahun anggaran 20­26,” ujarnya. (efa)