SIJUNJUNG, METRO– Pertualangan pelaku spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah melancarkan aksinya di berbagai lokasi di wilayah Kabupaten Sijunjung, berakhir setelah keberadannya terendus hingga diringkus Polisi.
Pelaku yang diketahui berinisial JO (33) berstatus residivis kasus yang sama, ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Sijunjung di lokasi persembunyiannya di Jorong Bukit Sebelah, Nagari Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang.
Tak tanggung-tanggung, dari penangkapan pelaku yang diduga sangat lihai dalam melancarkan aksi curanmor ini, Tim Opsnal Harimau Campo menyita barang bukti berupa tujuh unit sepeda motor hasil curiannya di beberapa lokasi berbeda.
Mirisnya, dua dari tujuh unit sepeda motor yang disita, TKP pencuriannya terjadi di Pos Lantas Kiliran Jao, Kecamatan Kamang Baru. Pelaku nekad menggondol dua unit sepeda motor warga yang terparkir di Pos Lantas tersebut.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku terlebih dahulu melakukan pemantauan terhadap sepeda motor yang akan dijadikan target. Setelah dirasa aman, pelaku yang membawa kunci leter T hanya membutuhkan waktu beberapa detik untuk menyalakan motor curiannya. Sedangkan yang menjadi targetnya, merupakan motor yang terpakir di pinggir jalan.
Kasat Reskrim AKP Wildan Al Kautsar Ananputra, melalui Kasi Humas AKP Irwan Doni dan Kanit Buser Aipda Doni Febriandi menjelaskan, pengungkapan kasus merupakan rentetan laporan dan penyelidikan oleh Polres Sijunjung.
“Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada operasi Jaran Singgalang 2026 di wilayah hukum Polres Sijunjung. Pengembangan masih dilakukan, termasuk adanya pelaku lain serta TKP lainnya,” kata AKP Irwan, Senin (7/9).
Dikatakan, Pelaku JO merupakan seorang residivis, pernah dihukum penjara karena kasus yang sama. Saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan dan pendalaman terkait adanya dugaan keterlibatan pelaku lain.
“Dari hasil penyelidikan kita mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku. Kemudian langsung melakukan penangkapan di Jorong Bukit Sebelah, Nagari Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, pada Sabtu (5/9),” jelasnya.
AKP Irwan menegaskan, dari tangan pelaku diamankan sebanyak 7 unit sepeda motor hasil curian di berbagai TKP. Menurutnya, aksi pelaku tergolong nekad bahkan dari tujuh unit kendaraan yang dicuri, 2 diantaranya berlokasi di parkiran Pos Polisi Kiliran Jao, Kecamatan Kamang Baru.
“Ada dua warga yang memarkirkan sepeda motor di Pos Polisi Kiliran Jao yang juga dicuri pelaku. Dengan memanfaatkan situasi di sekitar saat sepi,” paparnya.
Dijelaskan AKP Irwan, beberapa kendaraan hasil curian sempat dijual oleh pelaku. Kondisi itu sempat menyulitkan petugas untuk melacak keberadaan motor hasil curiannya. Namun, berkat kegigihan petugas, motor-motor tersebut bisa diamankan.
“Petugas kemudian melakukan pencarian kendaraan yang telah dicuri baik yang masih berada sama pelaku maupun sudah dijual. Dugaan kami masih ada motor curiannya yang berada di tangan orang lain. Itu yang akan terus ditelusuri penyidik,” terangnya. (ndo)






