PADANG, METRO— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Sumbar Tahun 2026, di Ruang Utama DPRD Sumbar, Senin (7/9).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria didampingi Iqra Chissa Puta dan Evi Yandri Rajo Budiman serta Sekwan Maifrizon. Sedangkan dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri oleh Sekretaris Daerah, serta jajaran, pimpinan OPD, Pimpinan Bank Nagari, BUMD.
Nanda Satria sebagai pemimpin rapat paripurna menyampaikan bahwa rancangan perubahan anggaran yang diajukan Pemprov Sumbar mencatat kenaikan target pendapatan daerah sebesar Rp 315,8 miliar atau naik 5,02 persen dari APBD murni.
“Namun, usulan kenaikan alokasi belanja daerah melonjak jauh lebih tinggi, yakni mencapai Rp570 miliar atau naik 8,89 persen. Berhubungan besarnya usulan kenaikan belanja dibanding target pendapatan, maka konstruksi anggaran dalam Ranperda Perubahan APBD 2026 ini mengalami defisit sebesar Rp176.564.079.635,” ujar Nanda Satria.
Nanda Satria menegaskan, kondisi defisit ini menjadi tantangan besar bagi Pemprov dan DPRD Sumbar.
“Pembahasan mendatang harus memfokuskan solusi konkret untuk menutup celah anggaran tersebut, baik lewat pengetatan belanja maupun optimalisasi pendapatan asli daerah,” tegas Nanda Satriia.
Seluruh fraksi di DPRD Sumbar yang terdiri dari Fraksi PKS, Gerindra, Golkar, NasDem, PAN, Demokrat, PPP, hingga Fraksi Gabungan PDI-P & PKB, secara bergantian menyampaikan pandangan umum dan lontaran kritis terkait postur anggaran yang timpang tersebut.
Fraksi-fraksi mendesak transparansi penataan belanja dan efisiensi program yang dianggap kurang mendesak. Atas rentetan pertanyaan dan catatan kritis dari seluruh fraksi, Pimpinan DPRD meminta Gubernur Sumbar untuk memberikan tanggapan serta jawaban resmi secara komprehensif pada Rapat Paripurna lanjutan yang dijadwalkan pada Selasa (8/9). (*)






