PADANG, METRO —Kabut asap kembali menyelimuti Kota Padang, Senin (7/9) pagi. Kondisi udara memburuk hingga masuk kategori berbahaya, membuat aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan sekolah, ikut terdampak.
Pantauan kualitas udara IQAir pada Senin pagi menunjukkan indeks kualitas udara (AQI) Padang sempat mencapai 350 atau kategori Hazardous (berbahaya) sekitar pukul 05.00 WIB. Konsentrasi polutan utama PM2.5 tercatat sekitar 249,9 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Data tersebut berasal dari satu stasiun pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang tercantum dalam sistem IQAir.
Kondisi tersebut membuat jarak pandang di sejumlah kawasan Kota Padang tampak menurun. Langit yang biasanya mulai terang pada pagi hari terlihat kelabu dan diselimuti asap.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga memprakirakan adanya potensi udara kabur di Kota Padang pada Senin. Kondisi ini memperkuat kewaspadaan terhadap kualitas udara di ibu kota Sumatera Barat tersebut.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota Padang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bergerak cepat menyalurkan 11.000 masker secara gratis kepada masyarakat serta aparatur sipil negara pada Senin (7/9) pagi. Langkah tanggap darurat ini diambil menyusul kian memburuknya kualitas udara akibat kiriman kabut asap yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan di provinsi tetangga.
Penyaluran masker dilaksanakan secara serentak di empat titik keramaian strategis. Lokasi tersebut meliputi kawasan depan Balai Kota Padang di Jalan Bypass, Jalan A. Yani, Jalan Sawahan, hingga kawasan Pasar Baru Pauh.
Sasaran utamanya difokuskan kepada para pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan pelindung pernapasan, pengemudi mobil, sopir angkutan umum, hingga para pegawai yang beraktivitas di lingkungan balai kota.
Aksi turun ke lapangan ini dipimpin langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang Hendri Zulviton bersama jajarannya. Turut mendampingi di lokasi kegiatan yakni Asisten III Setdako Padang Corri Saidan, Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Padang Rina Melati, serta partisipasi aktif dari para anggota Kelompok Siaga Bencana (KSB).
Hendri Zulviton menjelaskan, angka ISPU 214 menuntut langkah mitigasi segera demi melindungi kesehatan publik. Sesuai instruksi Wali Kota Padang Fadly Amran, pembagian masker digencarkan bagi pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat tanpa terkecuali.
“BPBD akan terus memantau pergerakan data kualitas udara secara berkala dan siap kembali menerjunkan tim untuk mendistribusikan masker apabila kondisi cuaca berkabut masih belum mereda,” pungkasnya.
Upacara Bendera Ditiadakan
Dampak kabut asap juga terasa di lingkungan sekolah. Sejumlah sekolah dasar di Kota Padang tidak menggelar upacara bendera Senin pagi sebagai langkah untuk mengurangi paparan udara buruk terhadap peserta didik.
Salah satunya di SDN 06 Lapai, Kecamatan Nanggalo. Anak-anak yang biasanya sekitar pukul 07.00 WIB berkumpul di halaman sekolah untuk mengikuti upacara bendera, kali ini diarahkan guru untuk langsung masuk ke ruang kelas masing-masing.
“Sesuai edaran dari bapak Wali Kota, dilarang berkumpul di lapangan dan melakukan aktivitas olahraga. Anak- anak silahkan masuk ke kelas masing-masing,” imbau salah seorang guru melalui pengeras suara.
Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian menyusul kondisi udara yang memburuk serta mengacu pada arahan Pemerintah Kota Padang mengenai mitigasi dampak kabut asap terhadap kesehatan.
Alih-alih berdiri dan beraktivitas di ruang terbuka, para siswa menjalani kegiatan awal pembelajaran di dalam kelas. Langkah ini dinilai lebih aman untuk mengurangi paparan partikel halus PM2.5, khususnya bagi anak-anak yang termasuk kelompok rentan.
Sebelumnya, Wali Kota Padang Fadly Amran telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.7.11/8/DKK-PDG/2026 tentang Mitigasi Kabut Asap terhadap Kesehatan.
Surat edaran tersebut ditetapkan pada 4 September 2026 setelah Pemko Padang memantau adanya penurunan kualitas udara akibat kabut asap dari kebakaran lahan di wilayah sekitar yang diperburuk faktor cuaca.
Dalam edaran tersebut, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama anak-anak, lansia, ibu hamil, serta warga yang memiliki penyakit kronis.
Pemko juga mengimbau masyarakat yang harus beraktivitas di luar rumah menggunakan masker yang mampu menyaring partikel halus PM2.5, seperti N95 atau KN95. Warga juga diminta menutup pintu dan jendela ketika kualitas udara di luar memburuk serta menjaga kualitas udara di dalam rumah. (oza)






