BERITA UTAMA

Pasar Ditinggalkan, Masyarakat Beralih Belanja Digital, Begini Respons APPSI Sumbar

×

Pasar Ditinggalkan, Masyarakat Beralih Belanja Digital, Begini Respons APPSI Sumbar

Sebarkan artikel ini
Kepengurusan DPW APPSI Sumbar periode 2026–2031 dikukuhkan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumbar, Novrial, di Auditorium Gubernur Sumbar, Minggu (6/9).

PADANG, METRO –Tantangan pedagang pasar tradisional di Sumatera Barat (Sumbar) kian kompleks. Bukan hanya soal fasilitas pasar yang belum sepenuhnya memadai, tetapi juga perubahan pola belanja masyarakat yang bergeser ke pasar digital.

Di tengah perubahan tersebut, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sumbar periode 2026–2031 hadir membawa misi memperkuat posisi dan kesejahteraan pedagang pasar di Ranah Minang.

Kepengurusan DPW APPSI Sumbar periode 2026–2031 dikukuhkan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumbar, Novrial, SE, M.Ak, mewakili Gubernur Sumbar, di Auditorium Gubernur Sumbar, Minggu (6/9).

Sebanyak 21 pengurus dilantik untuk menjalankan roda organisasi, sekaligus menjadi jembatan antara pedagang pasar dengan pemerintah dalam memperjuangkan kepentingan dan kebutuhan pedagang.

Novrial berharap keberadaan APPSI Sumbar tidak sekadar menjadi organisasi pedagang, tetapi mampu membangun kerja sama yang kuat dengan Pemprov Sumbar.

Menurutnya, kolaborasi tersebut penting untuk menghadirkan kebijakan dan tata kelola pasar yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kami mewakili Gubernur Sumbar mengucapkan selamat atas pelantikan APPSI Provinsi Sumbar. Kami berharap APPSI Sumbar dapat bekerja sama dengan Pemprov Sumbar,” ujar Novrial.

Ia mengatakan, perkembangan teknologi telah membawa perubahan besar terhadap wajah perdagangan. Jika sebelumnya aktivitas jual beli terpusat di pasar fisik, kini masyarakat mengenal dan memanfaatkan pasar digital dengan transaksi tanpa harus datang langsung ke pasar.

Perubahan tersebut, menurutnya, harus menjadi perhatian bersama, agar pasar tradisional tidak tertinggal oleh perkembangan zaman.

“Saat ini telah ada pasar digital. Selain itu, pasar yang semakin mendekati masyarakat juga perlu disikapi. Kita berharap APPSI memberikan kontribusi membangun pasar yang lebih baik lagi,” paparnya.

Sementara itu, Ketua DPW APPSI Sumbar, Andre Rakhim, menegaskan, keberadaan APPSI di Sumbar lebih diarahkan pada upaya meningkatkan kesejahteraan pedagang pasar.

Baca Juga  SBY Siap Turun Gunung Demi Prabowo jadi Presiden 2024

Organisasi tersebut, kata dia, telah tersebar di 19 kabupaten dan kota di Sumbar sehingga memiliki basis cukup kuat menghimpun aspirasi pedagang dari berbagai daerah.

“Kami tersebar di 19 kota/kabupaten di Sumbar. Kami juga memastikan ketersediaan rantai pasok bahan pangan kepada masyarakat, agar tidak terjadi praktik-praktik monopoli di pasar,” kata Andre.

Menurut Andre, salah satu persoalan yang banyak dikeluhkan pedagang adalah fasilitas pasar yang belum sepenuhnya sesuai kebutuhan pedagang maupun konsumen.

Kondisi tersebut terlihat dari akses pasar yang terlalu sempit, ketiadaan tempat bongkar muat yang memadai, hingga keterbatasan area parkir.

“Saat ini fasilitas yang diberikan pemerintah tidak sesuai dengan yang diinginkan pedagang pasar dan konsumen. Contohnya akses terlalu sempit, tidak ada tempat bongkar muat, dan area parkir yang tidak memadai,” jelasnya.

Persoalan tersebut salah satu alasan APPSI hadir untuk mengakomodasi kebutuhan pedagang, sekaligus membuka ruang komunikasi dengan pemerintah.

Andre memastikan pihaknya akan mendorong sinergi dengan pemerintah, agar berbagai persoalan yang dihadapi pedagang dibahas dan dicarikan solusi bersama.

“Inilah tugas kita saat ini, kita membicarakan lebih lanjut dengan pemerintah dengan melakukan sinergitas,” tegas Andre.

Di sisi lain, Dewan Pertimbangan APPSI Sumbar, Mardison Basir, melihat tantangan pedagang tidak berhenti pada persoalan fisik pasar. Kemampuan pedagang membaca perubahan perilaku konsumen juga menjadi hal yang tidak kalah penting.

Karena itu, APPSI ke depan akan memberikan pembinaan dan bimbingan agar para pedagang mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menangkap peluang baru.

“Kita akan membina dan membimbing para pedagang pasar agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi. Kita akan membaca peluang pasar yang lebih baik lagi, apalagi pada saat ini pasar digital langsung menyasar ke rumah konsumen,” ujarnya.

Baca Juga  Bermodal Kunci T, 2 Sekawan Pencuri Beraksi di 5 TKP

Langkah tersebut menjadi penting, karena keberadaan pasar tradisional pada dasarnya tidak hanya berkaitan dengan aktivitas jual beli, tetapi juga bagian penting dari denyut ekonomi kerakyatan.

Pedagang pasar salah satu mata rantai yang memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dan terdistribusi.

APPSI organisasi nirlaba yang dibentuk sebagai wadah untuk menghimpun, melindungi, dan memperjuangkan kesejahteraan pedagang pasar tradisional di Indonesia.

Organisasi ini lahir dari berbagai persoalan yang dihadapi pedagang, seperti kenaikan retribusi, persaingan dengan ritel modern, hingga kebutuhan posisi tawar lebih kuat menghadapi berbagai kebijakan.

Gagasan pembentukan APPSI pada awalnya diprakarsai sejumlah tokoh pedagang pasar di DKI Jakarta. Mereka mendorong terbentuknya wadah bersama agar pedagang tidak menghadapi persoalan sendiri-sendiri, melainkan memiliki kekuatan kolektif untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan kepentingannya.

APPSI kemudian resmi berbadan hukum pada April 2004, yang menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan organisasi.

Seiring perkembangannya, APPSI menjalankan fungsi advokasi dan pendampingan bagi pedagang yang menghadapi berbagai persoalan di pasar.

Organisasi ini juga mendorong agar pedagang dilibatkan dalam proses revitalisasi pasar, sehingga pembangunan dan perbaikan pasar tidak hanya berorientasi pada perubahan fisik, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan usaha pedagang.

Kini, di tengah perubahan pola konsumsi dan pesatnya perkembangan pasar digital, tantangan tersebut semakin besar. Bagi APPSI Sumbar, perubahan zaman bukan alasan untuk meninggalkan pasar tradisional, melainkan momentum untuk berbenah.

Pasar harus lebih bersih, tertata, mudah diakses, memiliki fasilitas yang memadai, serta mampu beradaptasi dengan teknologi dan kebutuhan konsumen.

Dengan dikukuhkannya 21 pengurus DPW APPSI Sumbar periode 2026–2031, babak baru perjuangan pedagang pasar di Sumbar dimulai. Tantangannya jelas, menjadikan pasar tradisional tetap hidup dan kompetitif, sekaligus memastikan pedagang tidak kehilangan ruang di tengah perubahan besar dunia perdagangan.(fan)