METRO BISNIS

Bersinergi dengan Polda, Pemprov dan Hiswana Migas, Pertamina Patra Niaga Perkuat Pengawasan Distribsusi BBM Subsidi

×

Bersinergi dengan Polda, Pemprov dan Hiswana Migas, Pertamina Patra Niaga Perkuat Pengawasan Distribsusi BBM Subsidi

Sebarkan artikel ini
SIDAK—Sales Area Manager Retail Sumbar Pertamina Patra Niaga Fakhri Rizal Hasibuan, Perwakilan Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Firdaus dan Ketua Hiswana Migas Sumbar Ridwan Hosen saat melaksanakan sidak di SPBU di Kota Padang.

PADANG, METRO— PT Pertamina Patra Ni­aga terus memperkuat pe­ngawasan penyaluran B­BM Subsidi untuk memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran kepada ma­sya­rakat yang berhak.

Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) bersama Polda Sumbar, Pemprov Sumbar dan His­wana Migas ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Padang.

Sidak ini melibatkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ES­DM) Provinsi Sumbar Hel­mi Heriyanto, perwakilan Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kompol Fir­daus, serta Sales Area Manager Retail Sumbar Pertamina Patra Niaga Fakhri Rizal Hasibuan dan Ketua Hiswana Migas Sum­bar Ridwan Hosen.

Dalam sidak tersebut, tim melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap proses penyaluran BBM Subsidi, kesesuaian transaksi, penggunaan QR Code, kondisi sarana dan prasarana, serta aspek kepatuhan lainnya pada lembaga penyalur.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, ope­rasional dan pelayanan kepada masyarakat di SP­BU yang diperiksa berjalan normal. Tim juga menemukan indikasi kenda­raan dengan nomor polisi yang tidak sesuai pada pengisian BBM Subsidi. Namun, pihak SPBU tidak melakukan pengisian terhadap kendaraan tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan pengawasan penyaluran BBM Subsidi membutuhkan sinergi antara Pertamina, pemerintah dae­rah, dan aparat penegak hukum.

“Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan, baik melalui pemeriksaan langsung di lapangan maupun pemanfaatan sistem digital, untuk memastikan BBM Subsidi di­salurkan sesuai ketentuan dan diterima oleh ma­sya­rakat yang berhak. Kolaborasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum juga terus kami lakukan untuk memastikan setiap indikasi pelanggaran dapat ditindaklanjuti secara tepat,” ujar Kitty.

Baca Juga  SPP UPms I Dukung Pemberantasan Korupsi dan Pastikan Kualitas BBM

Sebagai bagian dari upaya memastikan pe­nyaluran BBM Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) tepat sasaran, Sales Area Retail Sumatera Barat telah menerbitkan 31 sanksi berupa pembinaan dan pemberhentian pasokan sementara selama 20­26 terhadap lembaga pe­nyalur yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, telah diajukan permintaan pemblokiran terhadap sekitar 5.000 nomor polisi kendaraan yang terindikasi melakukan pem­belian BBM secara berulang. Pertamina Patra Niaga juga telah mengajukan permintaan penghapusan data terhadap ri­buan nomor polisi yang terindikasi melakukan pola pembelian tidak sesuai dengan ketentuan.

Sebagai bagian dari penguatan tata kelola lembaga penyalur, Sales Area Retail Sumatera Barat juga telah melakukan alih pengelolaan terhadap 3 SPBU pada 2026. Langkah tersebut antara lain dilakukan berdasarkan rekomendasi dari surat pembinaan yang telah diterbitkan. Dengan demikian, total SPBU yang telah dilakukan alih pe­ngelolaan di wilayah Suma­tera Barat mencapai 6 SP­BU.

“Setiap temuan yang terbukti merupakan pe­langgaran akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, mulai dari pembinaan hingga pemberian sanksi. Kami tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan dalam penyaluran BBM Subsidi karena hal tersebut dapat mengurangi hak ma­sya­rakat yang seharusnya menerima manfaat,” tegas Kitty.

Pertamina Patra Niaga terus mengembangkan pe­ngawasan berbasis data dan digital, termasuk melalui pemanfaatan QR Code dan pemantauan pola transaksi. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi dan transparansi penyaluran sekaligus mendeteksi lebih dini indikasi pembelian yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Pertamina Patra Niaga mengimbau seluruh lembaga penyalur untuk menjalankan kegiatan operasional secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga diimbau melakukan pembelian BBM sesuai kebutuhan dan peruntukannya.

Baca Juga  Guspardi Gaus; Modal Sejuta jadi 15 Outlet Swalayan

Apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan da­lam proses penyaluran BBM, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Contact Center 135.

Pertamina Patra Niaga bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum akan terus memper­kuat koordinasi dan pengawasan untuk menjaga tata kelola distribusi BBM, meningkatkan kepatuhan lembaga penyalur, serta memastikan BBM Subsidi dapat diterima secara tepat sasaran oleh masyarakat yang berhak.

Ketua Hiswana Migas Sumbar Ridwan Hosen me­ngatakan telah mengimbau pemilik SPBU supaga menginstruksikan operator SPBU menyalurkan B­BM sesuai aturan berlaku.

“Kami mengimbau teman-teman SPBU menginstruksikan kepada petugas SPBU agar benar benar menyalurkan BBM asesuai dengan Barcode, dan nomor polisi,” ucap Ridwan, yang berharap disparitas harga BBM diperkecil.

Kanit Subdit IV Tindak Pindana Tertentu Ditres­krimsus Polda Sumbar Kompol Firdaus mengatakan saat pengecekan ada Barcode dan plat nomor kendaraan yang berbeda.

“Oleh karena itu, kami tetap menindak lanjutinya sesuai arahan dari pimpinan. Kami selalu komitmen dalam menindak penya­lahgunaan dalam penyaluran BBM subsidi,” pungkas Firdaus.

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ES­DM) Provinsi Sumbar Hel­mi Heriyanto mengatakan masih  menemukan kendaraan yang terindikasi melangsir BBM saat pe­ngecekan pada areal SPBU.

“Ada nomor pelat kendaraan yang ganda, ini mengindikasikan bahwa  penyalahgunaan BBM subsidi, sebagai pelangsir, dan mereka ada yang langsung kabur,” ucap Helmi.

Menurut Helmi, distribusi BBM tidak ada kendala, sedangkan penyaluran BBM sudah sesuai aturan. Namun, penyalahgunaan BBM masih terjadi.

“Kami akan terus lakukan pengawasan di lapa­ngan pada semua SPBU. Kami sedang mengupayakan metode atau sistem  agar penyaluran di SPBU tepat sasaran,” pungkasnya. (rgr)