PADANG, METRO— PT Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan penyaluran BBM Subsidi untuk memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) bersama Polda Sumbar, Pemprov Sumbar dan Hiswana Migas ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Padang.
Sidak ini melibatkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumbar Helmi Heriyanto, perwakilan Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kompol Firdaus, serta Sales Area Manager Retail Sumbar Pertamina Patra Niaga Fakhri Rizal Hasibuan dan Ketua Hiswana Migas Sumbar Ridwan Hosen.
Dalam sidak tersebut, tim melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap proses penyaluran BBM Subsidi, kesesuaian transaksi, penggunaan QR Code, kondisi sarana dan prasarana, serta aspek kepatuhan lainnya pada lembaga penyalur.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, operasional dan pelayanan kepada masyarakat di SPBU yang diperiksa berjalan normal. Tim juga menemukan indikasi kendaraan dengan nomor polisi yang tidak sesuai pada pengisian BBM Subsidi. Namun, pihak SPBU tidak melakukan pengisian terhadap kendaraan tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan pengawasan penyaluran BBM Subsidi membutuhkan sinergi antara Pertamina, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.
“Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan, baik melalui pemeriksaan langsung di lapangan maupun pemanfaatan sistem digital, untuk memastikan BBM Subsidi disalurkan sesuai ketentuan dan diterima oleh masyarakat yang berhak. Kolaborasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum juga terus kami lakukan untuk memastikan setiap indikasi pelanggaran dapat ditindaklanjuti secara tepat,” ujar Kitty.
Sebagai bagian dari upaya memastikan penyaluran BBM Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) tepat sasaran, Sales Area Retail Sumatera Barat telah menerbitkan 31 sanksi berupa pembinaan dan pemberhentian pasokan sementara selama 2026 terhadap lembaga penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, telah diajukan permintaan pemblokiran terhadap sekitar 5.000 nomor polisi kendaraan yang terindikasi melakukan pembelian BBM secara berulang. Pertamina Patra Niaga juga telah mengajukan permintaan penghapusan data terhadap ribuan nomor polisi yang terindikasi melakukan pola pembelian tidak sesuai dengan ketentuan.
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola lembaga penyalur, Sales Area Retail Sumatera Barat juga telah melakukan alih pengelolaan terhadap 3 SPBU pada 2026. Langkah tersebut antara lain dilakukan berdasarkan rekomendasi dari surat pembinaan yang telah diterbitkan. Dengan demikian, total SPBU yang telah dilakukan alih pengelolaan di wilayah Sumatera Barat mencapai 6 SPBU.
“Setiap temuan yang terbukti merupakan pelanggaran akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, mulai dari pembinaan hingga pemberian sanksi. Kami tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan dalam penyaluran BBM Subsidi karena hal tersebut dapat mengurangi hak masyarakat yang seharusnya menerima manfaat,” tegas Kitty.
Pertamina Patra Niaga terus mengembangkan pengawasan berbasis data dan digital, termasuk melalui pemanfaatan QR Code dan pemantauan pola transaksi. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi dan transparansi penyaluran sekaligus mendeteksi lebih dini indikasi pembelian yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Pertamina Patra Niaga mengimbau seluruh lembaga penyalur untuk menjalankan kegiatan operasional secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga diimbau melakukan pembelian BBM sesuai kebutuhan dan peruntukannya.
Apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan dalam proses penyaluran BBM, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Contact Center 135.
Pertamina Patra Niaga bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum akan terus memperkuat koordinasi dan pengawasan untuk menjaga tata kelola distribusi BBM, meningkatkan kepatuhan lembaga penyalur, serta memastikan BBM Subsidi dapat diterima secara tepat sasaran oleh masyarakat yang berhak.
Ketua Hiswana Migas Sumbar Ridwan Hosen mengatakan telah mengimbau pemilik SPBU supaga menginstruksikan operator SPBU menyalurkan BBM sesuai aturan berlaku.
“Kami mengimbau teman-teman SPBU menginstruksikan kepada petugas SPBU agar benar benar menyalurkan BBM asesuai dengan Barcode, dan nomor polisi,” ucap Ridwan, yang berharap disparitas harga BBM diperkecil.
Kanit Subdit IV Tindak Pindana Tertentu Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol Firdaus mengatakan saat pengecekan ada Barcode dan plat nomor kendaraan yang berbeda.
“Oleh karena itu, kami tetap menindak lanjutinya sesuai arahan dari pimpinan. Kami selalu komitmen dalam menindak penyalahgunaan dalam penyaluran BBM subsidi,” pungkas Firdaus.
Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumbar Helmi Heriyanto mengatakan masih menemukan kendaraan yang terindikasi melangsir BBM saat pengecekan pada areal SPBU.
“Ada nomor pelat kendaraan yang ganda, ini mengindikasikan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi, sebagai pelangsir, dan mereka ada yang langsung kabur,” ucap Helmi.
Menurut Helmi, distribusi BBM tidak ada kendala, sedangkan penyaluran BBM sudah sesuai aturan. Namun, penyalahgunaan BBM masih terjadi.
“Kami akan terus lakukan pengawasan di lapangan pada semua SPBU. Kami sedang mengupayakan metode atau sistem agar penyaluran di SPBU tepat sasaran,” pungkasnya. (rgr)






