AGAM, METRO— Pemerintah Kabupaten Agam menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp6,1 miliar kepada 92 nagari atau desa adat. Dana tersebut diharapkan dapat membantu nagari dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan hingga kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Agam, Handria Asmi, didampingi Kepala Bidang Bina Keuangan dan Kekayaan Nagari DPMN Agam, Eko Purwanto, mengatakan dana tersebut telah masuk ke rekening masing-masing nagari beberapa pekan lalu.
“Dana Bagi Hasil (DBH) ini telah ditransfer ke rekening nagari pada beberapa Minggu lalu,” kata Handria di Lubuk Basung, Jumat (21/8).
Ia menjelaskan, besaran DBH yang diterima setiap nagari tidak sama. Perhitungannya mempertimbangkan sejumlah indikator, antara lain luas wilayah, jumlah penduduk dan faktor lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Nagari Lubuk Basung menjadi penerima DBH terbesar dengan alokasi sekitar Rp476 juta, sedangkan Nagari Parik Panjang memperoleh alokasi paling kecil, yakni sekitar Rp7 juta.
“Penyaluran DBH ini berdasarkan SK DBH No 243 Tahun 2026 tentang Besaran Penyaluran Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2025 Kepada Nagari,” katanya.
Handria menerangkan, dana yang saat ini disalurkan merupakan DBH atas penerimaan pajak dan retribusi daerah tahun 2025. Sementara DBH untuk tahun 2026 akan disalurkan setelah proses perubahan APBD selesai.
Penyaluran tersebut juga mengalami perubahan pola dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya DBH umumnya disalurkan menjelang akhir tahun, mulai tahun ini pemerintah melakukan penyaluran pada tahun berjalan.
DBH sendiri bersumber dari sebagian penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah yang dipungut Pemerintah Kabupaten Agam. Dana tersebut kemudian dibagikan kepada nagari untuk memperkuat kemampuan keuangan pemerintahan di tingkat nagari.
Handria mengatakan, keberadaan DBH diharapkan dapat menambah pendapatan nagari sehingga berbagai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan lebih optimal.
Selain mendukung pemerintahan nagari, dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan, pembinaan kemasyarakatan serta program pemberdayaan masyarakat sesuai kebutuhan masing-masing nagari.
“Kegunaan DBH sesuai dengan kebutuhan nagari dalam menjalankan operasi nagari untuk menjalankan roda pemerintahan nagari,” katanya.
Dengan tersalurnya DBH tersebut, Pemkab Agam berharap pemerintah nagari dapat mengelola dana secara efektif, transparan dan sesuai ketentuan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. (pry)






