BERITA UTAMA

Tragis! Pemuda 24 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung, Tali Nilon jadi Alat Bunuh Diri, Keluarga Menolak Diautopsi

×

Tragis! Pemuda 24 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung, Tali Nilon jadi Alat Bunuh Diri, Keluarga Menolak Diautopsi

Sebarkan artikel ini
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus gantung diri di Batu Busuk, Kelurahan Lambung Bukit, Kecamatan Pauh, Kota Padang.

PADANG, METROWarga Batu Busuk, Kelurahan Lambung Bukit, Kecamatan Pauh, Kota Padang, dihebohkan dengan penemuan mayat pemuda  berusia 24 tahun yang tergantung di jendela dalam rumahnya, pada Selasa malam (25/8).

Saat ditemukan, korban yang diketahui bernama Iqbal Kurniawan Desman, lehernya terikat tali nilon yang dikaitkan ke kayu plafon rumah. Keluarga korban langsung memotong tali nilon tersebut lalu membawa korban ke Rumah Sakit Unand.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh medis, korban dinyatakan sudah meninggal dunia. Polisi dari Polsek Pauh dan Tim Identifikasi Polresta Padang kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hingga kini, belum diketahui penyebab korban mengakhiri hidupnya dengan cara seperti itu.

Kapolsek Pauh AKP Edi Harto mengatakan, penemuan mayat tergantung itu pertama kali diketahui oleh seorang saksi berinisial RA (22), seorang mahasiswa yang tinggal di lingkungan yang sama dengan korban.

“Sekitar pukul 22.00 WIB, RA hendak masuk ke dalam rumah dan mendapati korban sudah dalam kondisi tergantung di kayu landasan plafon menggunakan tali nilon berwarna biru,” kata AKP Edi Harto ketika dikonfirmasi, Rabu (26/8).

Baca Juga  Diduga Rebutan Pabrik Batu Bata, Kakak Ipar Tewas Digorok saat Tidur

Dijelaskan AKP Edi Harto, saksi RA yang terkejut langsung berteriak meminta pertolongan dan memberitahu kedua orang tua kandung korban yang saat itu tengah duduk di rumah kerabat mereka, berjarak sekitar 30 meter dari lokasi kejadian.

“Mendengar teriakan tersebut, orang tua dan sanak keluarga korban bergegas menuju rumah korban. Di lokasi, saksi kedua berinisial AS (30), yang bekerja di sektor swasta, mengambil pisau dapur untuk memotong tali nilon yang melilit tubuh korban,” jelas AKP Edi Harto.

Menurut AKP Edi Harto, proses menurunkan korban dari plafon dibantu oleh dua saksi lain, yakni AR (54), seorang buruh harian lepas, dan E (23), yang juga berprofesi sebagai buruh harian lepas. Sekitar pukul 22.20 WIB, korban segera dibawa ke Rumah Sakit (RS) Universitas Andalas (Unand).

“Korban dibawa ke rumah sakit oleh saksi AS dan E menggunakan sepeda motor guna mendapatkan pertolongan medis. Sedangkan keluarga korban baru melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pauh pada Rabu, 26 Agustus 2026, sekitar pukul 00.40 WIB,” tutur AKP Edi Harto.

AKP Edi Harto menambahkan, Pawas Iptu Yeri Putra bersama Kanit Reskrim dan tim piket fungsi langsung bergerak menuju RS Unand sembari berkoordinasi dengan Unit Identifikasi dan SPKT Polresta Padang. Sekitar pukul 01.55 WIB, tim dari Satuan Pamapta Polresta Padang bersama tim Identifikasi dan Pawas tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal, pengamanan TKP, serta tindakan lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga  Gelar Jambore dan Kukuhkan Forum Pokdarwis Sumbar, Ketua DPRD Sumbar Muhidi Komitmen Dukung Kemajuan Pariwisata

“Pihak RS Unand kemudian memeriksa kondisi korban dan menyatakan korban telah meninggal dunia pada pukul 03.19 WIB.  Namun, pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan pemeriksaan luar (visum) maupun autopsi terhadap jenazah korban,” jelas dia.

Dikatakan AKP Edi Harto, ditolaknya autopsi oleh keluarga lantaran keluarga  menerima kepergian korban dengan ikhlas dan tidak mempermasalahkan penyebab kematian tersebut. Jenazah korban selanjutnya diserahkan oleh pihak RS Unand kepada keluarga pada pukul 03.25 WIB untuk dibawa pulang lalu dimakamkan.

“Dalam penanganan perkara ini, kita sudah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa seutas tali nilon berwarna biru dengan panjang kurang lebih satu meter yang diduga digunakan korban untuk gantung diri,” tutupnya. (*)