BUKITTINGGI, METRO— Tim Opsnal Satreskrim Polresta Bukittinggi bersama Tim Jatanras Satreskrim Polresta Banyuwangi menangkap seorang pelaku spesialis pencuri dengan modus pecah kaca mobil milik nasabah bank yang hendak melancarkan aksinya di wilayah Kota Bukittinggi.
Pelaku yang diketahui berinisial AS (37), warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan (Sumsel) ini, diduga kuta merupakan pemain lama dan sudah sangat ahli melancarkan aksinya. Bahkan, pelaku melakukan aksinya lintar provinsi dari Jawa hingga Sumatra.
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Wiko Satria Afdal mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah Polresta Banyuwangi meminta dukungan kepada jajaran Satreskrim Polresta Bukittinggi.Tim selanjutnya melakukan penggerebekan terhadap pelaku yang sedang bersembunyi di sebuah hotel.
“Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di Bukittinggi. Pelaku AS diamankan sebelum sempat melakukan aksi pencurian di Bukittinggi. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, AS diduga datang ke Sumbar untuk melakukan pencurian dengan modus pecah kaca kendaraan dengan sasaran yang berkaitan dengan nasabah bank,” kata AKP Wiko, Selasa (25/8).
Dijelaskan AKP Wiko, setelah penangkapan, Tim Jatanras Polresta Banyuwangi bersama Tim Opsnal Satreskrim Polresta Bukittinggi melakukan pengembangan dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
“Dari pengembangan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan tersangka. Tim dari Banyumas juga mengamankan seorang pria berinisial AC (33), warga Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah,” ujar AKP Wiko.
Menurut AKP Wiko, pelaku AS berperan sebagai eksekutor, sedangkan AC berperan sebagai joki dan pemantau. Keduanya disebut memiliki riwayat perkara pidana sebelumnya. Saat ini, tim masih melakukan penyidikan untuk mendalami keterlibatan masing-masing dalam jaringan tersebut.
“Berdasarkan hasil pengembangan sementara, keduanya diduga berkaitan dengan sejumlah kasus pencurian dengan pemberatan modus pecah kaca di wilayah Jawa Timur,” ujar AKP Wiko.
AKP Wiko menjelaskan, sedikitnya empat lokasi menjadi sasaran pencurian, yakni Banyuwangi dengan kerugian sekitar Rp 300 juta, Kalisat, Jember, sekitar Rp 319 juta, Pasuruan Kota sekitar Rp 90 juta, dan Situbondo sekitar Rp 10 juta. Selain itu, terdapat sejumlah percobaan pencurian lainnya.
“Penyidik juga masih mendalami dugaan keterkaitan AS dengan jaringan pencurian lintas negara yang disebut pernah beraksi di sejumlah wilayah Malaysia. Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan, modus operandi, serta kemungkinan lokasi kejahatan lainnya,” tutur AKP Wiko.
Setelah proses penyidikan awal di Polresta Bukittinggi selesai, ungkap AKP Wiko, ersangka beserta barang bukti selanjutnya akan diserahkan kepada Polresta Banyuwangi untuk menjalani proses hukum sesuai perkara yang ditangani. (*)






