JAKARTA, METRO— Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan pemerintah akan menerima bagi keuntungan atau dividen dari Danantara sebesar Rp 120 triliun.
“Sekitar Rp 120 triliun tahun ini. Yang diputuskan oleh Presiden,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (28/8).
Purbaya mengatakan peningkatan setoran dividen tersebut menjadi kabar positif bagi pemerintah. Pasalnya, kenaikan keuntungan Danantara secara tidak langsung akan memberikan tambahan manfaat terhadap kondisi fiskal negara.
“Tapi yang jelas itu kan bagus, Danantara keuntungannya meningkat, fiskal juga secara tidak langsung diuntungkan,” ujarnya.
Menurut dia, penerimaan dividen sebesar Rp 120 triliun pada tahun ini lebih tinggi dibandingkan penerimaan yang diperoleh pemerintah dari BUMN pada tahun sebelumnya.
“Kalau tahun-tahun sebelumnya saya cuma dapat Rp 90 triliun dari dividen. Kalau meningkat ke Rp 120 triliun kan bagus,” ucapnya.
Purbaya menegaskan, peningkatan setoran keuntungan tersebut membuat pemerintah tidak mengalami kerugian dari perubahan pengelolaan dividen BUMN melalui Danantara. Bahkan, pendapatan pemerintah justru bertambah.
“Jadi saya enggak rugi. Pemerintah enggak rugi. Pendapatan enggak rugi, malah nambah,” katanya.
Ia berharap keuntungan yang diperoleh Danantara ke depan dapat terus meningkat sehingga memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap penerimaan negara. “Harapannya ke depan untungnya lebih besar lagi,” ungkapnya.
Terkait pos penerimaan negara, Purbaya mengatakan dividen sebesar Rp 120 triliun tersebut akan masuk ke dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “PNBP yang lain-lain,” pungkasnya. (jpg)






