BERITA UTAMA

Meresahkan! 4 Orang Ngaku Wartawan Nyaris Diamuk Massa, Minta BBM Gratis hingga Peras Pengelola SPBU, Bawa Pistol, Amunisi hingga Tongkat Baseball

×

Meresahkan! 4 Orang Ngaku Wartawan Nyaris Diamuk Massa, Minta BBM Gratis hingga Peras Pengelola SPBU, Bawa Pistol, Amunisi hingga Tongkat Baseball

Sebarkan artikel ini
NYARIS DIAMUK MASSA— Empat orang yang mengaku sebagai wartawan diamankan di Mapolres Sijunjung usai melakukan pemerasan terhadap pengelola SPBU hingga nyaris diamuk massa.

SIJUNJUNG, METRO–Empat pria asal Pekanbaru, Provinsi Riau, yang mengaku sebagai wartawan media online nyaris diamuk massa di SPBU Kunangan Parit Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Sijunjung, pada Kamis (27/8) sekitar pukul 00.05 WIB.

Dengan modus akan memviralkan aktivitas pelangsiran BBM di SPBU tersebut, empat orang yang mengaku wartawan itu diduga melakukan pemerasan. Masyarakat yang sudah geram dengan modus tersebut langsung mengamankan empat orang tersebut.

Aksi wartawan bodong yang meresahkan dan diamuk massa tersebut telah berulang kali terjadi khu­susnya di Kabupaten Sijunjung. Dengan bermodal kartu pers, para oknum berlagak petantang-petenteng hingga melakukan pemerasan dan meminta sejumlah uang.

Berdasarkan laporan kepolisian, masyarakat mengamankan keempat orang tersebut karena resah terhadap aktivitas me­reka yang diduga melakukan peliputan dan pengambilan video di area SPBU, kemudian meminta sejumlah uang dan BBM kepada pihak SPBU.

Aktivitas peliputan ter­sebut diduga berkaitan dengan tudingan adanya praktik pelangsiran BBM bersubsidi. Namun, berda­sarkan pemeriksaan awal di lokasi, pihak SPBU membantah adanya aktivitas pelangsiran atau pengisian BBM bersubsidi secara berulang.

Pihak SPBU menjelaskan bahwa antrean kendaraan terjadi karena tingginya permintaan, termasuk kendaraan pengangkut hasil sawit yang melakukan pengisian sesuai barcode. Selain itu, keterlambatan pasokan BBM dari mobil tangki Pertamina juga disebut menjadi salah satu faktor antrean, menyusul adanya sejumlah pekerjaan perbaikan jalan di kawasan Sitinjau Lauik dan Kabupaten Solok.

Keempat orang tersebut juga diduga mengancam akan menyebarluaskan informasi mengenai SPBU melalui media sosial dengan narasi terkait dugaan pengisian berulang BBM jenis Biosolar apabila permintaan mereka tidak dipenuhi.

Situasi kemudian memanas. Massa mengepung kendaraan yang digu­na­kan keempat orang tersebut hingga terjadi perusakan terhadap mobil. Sekitar pukul 00.30 WIB, personel Polsek Kamang Baru mengevakuasi keempat orang tersebut ke Ma­pol­sek untuk mencegah situasi semakin tidak terkendali.

Kapolsek Kamang Ba­ru, AKP Syafrinaldi dan Kasi Humas Polres Sijunjung, AKP Irwan Doni mem­­benarkan kejadian itu. Dijelaskannya, pihaknya langsung mengamankan para pelaku ke Polsek Kamang Baru agar tidak diamuk massa saat berada di SPBU Kunangan Parit Rantang.

Baca Juga  Perkosa Cucu Sendiri, Kakek Cabul Terancam 20 Tahun Penjara

“Empat orang pelaku tersebut menggunakan mobil Daihatsu Sigra dengan Nopol BM 1430 RF. Para pelaku cepat diamankan, namun kendaraan yang digunakan menjadi sasaran kemarahan warga hingga mengalami kerusakan,” ungkap AKP AKP Syafrinaldi, Kamis (27/8).

Dijelaskan AKP AKP Syafrinaldi, pelaku mengaku sebagai wartawan media online dari Provinsi Riau. Saat penggeledahan ditemukan senjata air soft gun jenis revolver beserta 6 butir peluru dan stik baseball dari para pelaku. Hal itulah yang membuat kemarahan massa menjadi memuncak.

“Empat orang pelaku yang mengaku wartawan itu berinisial MR, MYH, DN dan SR yang berasal dari Provinsi Riau. Informasi yang kita peroleh, para pelaku ini sudah berulang kali melakukan hal yang sama. Mereka meminta BBM dan sejumlah uang dengan ancaman akan memviralkan kegiatan pelangsiran BBM jenis Solar,” ungkapnya.

Tak hanya di Sijunjung, kata AKP AKP Syafrinaldi, para pelaku juga kerap beraksi di sejumlah daerah seperti Payakumbuh dan Sawahlunto dengan modus yang sama. Masyarakat yang sudah resah dengan oknum yang mengaku wartawan tersebut kemudian me­ngepung kendaraan yang digunakan. Situasi semakin tidak terkendali dan massa melakukan perusakan terhadap mobil yang digunakan oleh keempat orang tersebut.

“Aktivitas pengisian BBM subsidi jenis Biosolar berjalan normal dan petugas tidak menemukan ada­­nya aktivitas langsir BBM subsidi jenis Biosolar. Karena sejak beberapa waktu terakhir kita telah me­la­kukan razia dan pe­nge­cekan di sejumlah SPBU,” jelas AKP Syafrinaldi.

Saat diamankan di Ma­polsek Kamang Baru, ungkap AKP AKP Syafrinaldi, warga semakin ramai berdatangan, ratusan massa sempat mengepung Ma­polsek dan meminta pelaku keluar.

“Kami meminta backup dari Satreskrim Polres Sijunjung untuk segera menjemput para pelaku, karena jumlah personel yang terbatas di Polsek serta menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi. Sekitar pukul 02.30 WIB, empat orang pelaku dijemput anggota Satreskrim Polres Sijunjung untuk dibawa ke Mapolres,” ujarnya.

Baca Juga  Ikuti Senam Rutin Grup Senam PAJ, Audy Joinaldy Berpesan Tetap Jaga Kesehatan

AKP AKP Syafrinaldi menegaskan, proses pe­nye­lidikan masih berlangsung, mereka saat ini berada di Mapolres Sijunjung. Terkait senjata jenis air soft gun tersebut diduga sudah dimodifikasi, sudah membahayakan. Begitu juga dengan izin kepemilikan, dan legalitas mereka yang mengaku sebagai warta­wan.

“Mereka berjalan secara berkelompok dan me­nga­ku wartawan. Mereka ada tim, jadi yang datang berganti ganti tergantung siapa yang mau ikut dalam setiap trip nya. Kini proses hukum masih berlanjut terhadap empat orang tersebut,” pungkasnya.

Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Wildan Al Kautsar Ananputra menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap empat orang tersebut. Menurutnya, penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi, termasuk aktivitas yang dilakukan keempat orang tersebut di SPBU Parit Rantang serta ba­rang-barang yang ditemukan dari kendaraan mereka.

“Kami masih memeriksa keterangan para saksi, rekaman CCTV, serta mendalami legalitas dan status airgun beserta amunisi yang ditemukan. Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan apakah barang tersebut memenuhi unsur pelanggaran hokum,” tegas dia.

AKP Wildan memastikan, pihaknya akan menangani perkara tersebut secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang ditemukan di lapangan. Polres Sijunjung juga me­ng­imbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Proses pemeriksaan masih berlangsung. Kami masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk keterangan saksi dan barang bukti yang telah diamankan. Untuk status hukum masing-masing pihak, akan ditentukan setelah proses penyelidikan dan penyidikan selesai,” pungkas AKP Wildan. (ndo)