PADANG, METRO—Seorang pria lanjut usia (lansia) ditemukan tewas tergantung di dalam rumahnya di Jalan Kalimantan Blok T Nomor 6, RT 001/RW 004, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, pada Kamis pagi (27/8). Penemuan itu sontak menghebohkan warga setempat.
Rumah korban pun mendadak didatangi warga hingga berkerumun di lokasi untuk menyaksikan penemuan mayat tersebut. Korban diketahui bernama Enda (66) yang memang sehari-harinya tinggal seorang diri di rumah tersebut. Sedangkan anak-anaknya tidak serumah dengan korban.
Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi mengungkapkan bahwa peristiwa tragis ini pertama kali disadari oleh saksi mata bernama Irda Wati (60). Sebelum ditemukan meninggal, korban sempat mendatangi rumah saksi pada pukul 07.30 WIB untuk memberitahukan bahwa dirinya tidak memasak pada hari tersebut.
“Sekira pukul 07.30 WIB, almarhum masih mendatangi rumah saksi dan memberitahukan bahwa hari ini almarhum tidak masak. Selanjutnya almarhum kembali ke rumahnya,” kata AKP Yuliadi.
Dijelaskan AKP Yuliadi, saksi yang kemudian pergi berbelanja ke Pasar Ulak Karang terkejut saat kembali ke rumah pada pukul 08.45 WIB. Saat mendatangi kediaman korban, pintu rumah terkunci dari dalam dan tidak ada respons saat dipanggil.
“Saksi lantas mengintip melalui jendela dan mendapati korban sudah dalam kondisi tergantung di pintu rumah serta tidak bergerak. Temuan tersebut segera dilaporkan kepada Ketua RT setempat, Bhabinkamtibmas Ulak Karang Utara, serta diteruskan ke Polsek Padang Utara,” jelas AKP Yuliadi.
Menerima laporan warga, kata AKP Yuliadi, persnel piket SPKT dan piket fungsi Polsek Padang Utara langsung mendatangi lokasi kejadian. Sekira pukul 09.45 WIB, Unit SPKT Polresta Padang bersama Tim DVI Polresta Padang tiba di lokasi untuk melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Proses olah TKP selesai pada pukul 10.12 WIB, dan jenazah korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Terkait penyebab kematian korban, ungkap AKP Yuliadi, dugaan sementara karena gantung diri. Namun, pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan saksi-saksi.
“Sedangkan keluarga korban menyatakan menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jasad korban. Keluarga tidak akan menuntut secara hukum di kemudian hari dan menerima kematian korban dengan cara seperti itu,” tutupnya. (*)






