PADANG, METRO—Kombes Pol Teddy Fanani dan Bill Irzano secara resmi menandatangani kesepakatan damai untuk mengakhiri perselisihan yang sebelumnya terjadi. Penandatanganan surat perdamaian tersebut berlangsung di Suasso Restaurant,pada Senin pagi (10/8).
Kesepakatan damai itu ditandatangani langsung oleh kedua belah pihak dan disaksikan sejumlah saksi. Penandatanganan menjadi bentuk komitmen bersama untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi secara damai dan kekeluargaan.
Proses tersebut perdamaian tersebut dihadiri Direktur Intelkam Polda Sumbar Kombes Pol Riki Kurniawan, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya keluarga dari Bill Irzano, Kabid Kearsipan dan Perpustakaan Pemprov Sumbar, Ketua PWI Sumbar Widya Navis,serta awak media.
Setelah tanda tangan kedua belah pihak dibubuhkan, proses dilanjutkan dengan penandatanganan para saksi yang tercantum dalam surat kesepakatan perdamaian.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan, penandatanganan surat perdamaian ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang telah dibangun kedua belah pihak sebelumnya.
“Alhamdulillah, seluruhnya sudah ditandatangani. Kami berharap ini menjadi awal yang baik bagi kita semua. Kesepakatan perdamaian tersebut lahir dari niat baik kedua belah pihak dan dilakukan secara sukarela tanpa adanya paksaan dari pihak manapun,” ungkap Kombes Pol Susmelawati.
Atas terselesaikannya persoalan tersebut, kata Kombes Pol Susmelawati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses perdamaian, termasuk keluarga, para saksi, tokoh masyarakat, Ketua PWI Sumbar, serta awak media.
“Semoga langkah baik ini menjadi pelajaran bagi kita semua dan semakin mempererat silaturahmi serta persaudaraan ke depannya,” tutup Kombes Pol Susmelawati Rosya.
Wakapolda Sumbar Tegaskan Persoalan Berakhir
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin mengatakan, persoalan tersebut telah berakhir setelah pihak korban, Bill Irzano, bersama keluarganya sepakat menyelesaikan perkara melalui perdamaian. Korban juga telah mencabut laporan yang sebelumnya dibuat terkait dugaan penganiayaan tersebut.
“Hari ini sudah ada pernyataan damai dan laporan juga sudah dicabut. Dengan demikian, perkara ini kita akhiri. Pencabutan laporan tersebut tidak hanya berkaitan dengan laporan dugaan tindak pidana, tetapi juga mencakup pengaduan yang sebelumnya disampaikan kepada Bidang Propam Polda Sumbar,” kata Brigjen Pol Solihin kepada awak media.
Brigjen Pol Solihin menegaskan,Polda Sumbar tetap berkomitmen untuk bersikap terbuka dan transparan dalam menangani setiap persoalan yang melibatkan personel kepolisian. Ia memastikan bahwa aturan berlaku bagi seluruh anggota tanpa membedakan pangkat maupun jabatan.
“Siapa pun yang melakukan kesalahan, baik pangkatnya tinggi maupun rendah, tetap akan ada sanksi. Semua sama. Namun dalam perkara ini laporan sudah dicabut sehingga prosesnya berakhir. Sebagai anggota, tetap ada peringatan dan catatan,” katanya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas nama Kapolda Sumbar kepada seluruh masyarakat Sumatera Barat yang merasa terganggu dengan polemik tersebut. Menurutnya, kejadian itu menjadi bahan evaluasi bagi jajaran kepolisian untuk lebih mampu mengendalikan diri dalam menghadapi persoalan di lapangan.
“Atas nama Kapolda, kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat Sumatera Barat atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang terjadi. Ini menjadi pelajaran berharga bagi kami untuk lebih bijak, menahan emosi, menahan diri dan menjaga perilaku,” pungkasnya. (*)






