BERITA UTAMA

Dua Sekawan Nekat Selundupkan 27 Kg Ganja dari Sumut, Ngaku Diperintah, Rencana Diedarkan di Padang dan Bengkulu

×

Dua Sekawan Nekat Selundupkan 27 Kg Ganja dari Sumut, Ngaku Diperintah, Rencana Diedarkan di Padang dan Bengkulu

Sebarkan artikel ini
GANJA— Dua kurir ganja ditangkap Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar bersama Polresta Bukittinggi dengan barang bukti 27 Kg ganja.

BUKITTINGGI, METROAksi penyelundupan puluhan kilogram narkotika jenis daun ganja kering yang dibawa dari Panya­bungan, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Su­matra Utara (Sumut) ke wi­layah Sumatra Barat (Sum­bar), berhasil digagalkan Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar bersama Satresnarkoba Polresta Bukittinggi.

Pasalnya, dua pria berinisial F dan O, warga Kota Padang, yang berperan sebagai kurir sekaligus pengedar ini, ditangkap di Jalan Bukittingi-Medan, depan Hotel Balcone, Nagari Gaduik, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Selasa (18/8) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kasatresnarkoba Polresta Bukittinggi, AKP Muhammad Arvi menga­ta­kan,penangkapan berawal dari koordinasi cepat tim Ditresnarkoba Polda Sumbar yang sedang mengejar target dari arah Pasaman menuju Bukittinggi.

“Merespons informasi tersebut, kami langsung bergerak melapis kekuatan untuk menyergap pelaku yang melaju menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX tanpa plat nomor. Kami menghadang pelaku di depan Hotel Balcone,” kata AKP Arvi, Kamis (20/8).

Baca Juga  Tikaman di Perut, Usus Terburai

Dijelaskan AKP Arvi,­ber­dasarkan hasil interogasi awal di tempat kejadian perkara, kedua prlsku me­ngaku diupah untuk mem­­bawa daun haram ter­sebut menuju dua lokasi tujuan.

“Sebagian ganja yang mereka bawa ini rencananya dipasok ke wilayah Kota Padang, sementara sisa paket lainnya ditargetkan menembus pasar gelap hingga ke Provinsi Bengkulu,” tutur dia.

AKP Arvi menuturkan, guna proses hukum dan pengembangan jaringan lebih lanjut, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti berupa 27 paket ganja dan satu unit sepeda motor langsung dibawa oleh Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar ke Padang.

Baca Juga  Survei Terbaru Asing soal Pilpres RI, Suara Prabowo-Gibran Tembus 50 Persen

“Dalam kasus ini, kami hanya membantu untuk menangkap pelaku yang sudah dikejar oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar. Untuk perkaranya maupun pengembangan, tentunya ditangani oleh Ditresnar­koba Polda Sumbar,” ujar dia.

Direktur Reserse Nar­koba (Dirresnarkoba) Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi membenarkan adanya penangkapan itu. Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku ditugaskan oleh seseorang untuk menjemput ganja ke Panya­bugan, Sumut lalu dibawa ke Padang.

“Ganja ini dibawa dari Sumut. Mereka mendapatkan upah dari seseorang. Kami masih melakukan pengembangan untuk me­ng­ungkap jaringannya. Ter­­masuk orang yang me­me­­r­intahkan mereka akan kita bongkar,” tutupnya. (*)