PADANG, METRO— RS M. Djamil memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam penanganan pasien terlantar. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara RS M. Djamil dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kota Padang, serta sejumlah instansi terkait pada Kamis (20/8).
Direktur Utama (Dirut) RS M. Djamil, Dovy Djanas mengatakan, dalam memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu terhadap pasien, RS M. Djamil masih menghadapi pasien-pasien dengan kondisi sosial yang kompleks seperti, pasien tanpa identitas yang jelas, tanpa keluarga atau penanggung jawab, mengalami keterbatasan sosial dan ekonomi, serta membutuhkan dukungan administrasi kependudukan, jaminan kesehatan, bantuan sosial, maupun proses pemulangan dan tindak lanjut setelah pelayanan di rumah sakit.
“Permasalahan tersebut tentu tidak dapat diselesaikan oleh rumah sakit sendiri. Dibutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, BAZNAS, lembaga filantropi, yayasan sosial, serta berbagai unsur masyarakat lainnya. Karena itu, yang kita bangun hari ini bukan sekadar kerja sama antarinstansi. Kita sedang membangun sebuah ekosistem pelayanan yang terintegrasi,”ujar Dovy.
Dikatakan oleh Dovy, penandatanganan MoU dan PKS ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola tersebut. “Melalui kolaborasi ini, kita ingin memastikan bahwa ketika seorang pasien terlantar masuk ke RS M. Djamil, proses penanganannya tidak berhenti pada aspek medis saja. Identitas pasien dapat ditelusuri dan difasilitasi, status kepesertaan dan jaminan kesehatannya dapat dikoordinasikan, permasalahan sosialnya dapat ditindaklanjuti, serta dukungan pembiayaan maupun bantuan kemanusiaan dapat difasilitasi sesuai kewenangan masing-masing,”harapnya.
Dovy menegaskan bahwa keberhasilan kerja sama ini tidak diukur dari berapa banyak dokumen yang ditandatangani, namun akan terlihat ketika MoU dan PKS benar-benar hidup dalam implementasi dan keberlanjutannya.
“Karena itu, setelah penandatanganan ini, kami berharap kolaborasi dilanjutkan dengan mekanisme koordinasi yang rutin, penetapan PIC dari setiap instansi, penguatan alur bisnis proses, penyempurnaan standar operasional, pemanfaatan sistem informasi untuk mempercepat koordinasi, serta monitoring dan evaluasi secara berkala. Dengan cara itulah kolaborasi yang kita bangun hari ini dapat memberikan dampak nyata kepada masyarakat,”jelasnya.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai awal dari kolaborasi yang semakin kuat, bukan sekadar kolaborasi antarinstansi, tetapi kolaborasi untuk kemanusiaan. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kemudahan, kekuatan, dan keberkahan dalam setiap ikhtiar kita memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”pungkasnya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengatakan, penandatanganan kerjasama tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah bersama rumah sakit dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pasien terlantar. Penanganan pasien terlantar ini tidak dapat dibebankan kepada rumah sakit semata karena persoalan yang dihadapi pasien sering kali tidak hanya berkaitan dengan kondisi medis. Ada persoalan administrasi kependudukan, jaminan kesehatan, kondisi sosial, pembiayaan, hingga persoalan keluarga yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
Ia berharap kolaborasi tersebut mampu menghilangkan berbagai hambatan yang selama ini dapat menyebabkan pasien terlantar berada dalam kondisi tanpa kepastian setelah mendapatkan pelayanan medis. “Diharapkan semua yang memiliki keterbatasan atau terlantar tidak terlantar lagi,” ujarnya.
Mahyeldi menegaskan, keberadaan kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan sehingga pasien bisa mendapatkan pengobatan dengan lebih baik, cepat, dan layak. “Sehingga bisa melakukan pengobatan lebih baik, lebih cepat dan lebih layak, sehingga capaian kita memberikan pelayanan lebih maksimal ke depannya,” katanya.
Menurutnya, kerja sama tersebut bukan sekadar seremoni penandatanganan dokumen, melainkan harus menjadi mekanisme bersama yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dengan adanya pembagian peran yang jelas antarinstansi, persoalan pasien terlantar diharapkan dapat ditangani secara lebih menyeluruh. “Mudah-mudahan kolaborasi ini pasien terlantar tidak terlantar lagi,” kata Mahyeldi.
Ia menekankan persoalan pasien terlantar dipandang sebagai persoalan kemanusiaan yang membutuhkan pendekatan bersama. Rumah sakit memiliki kewenangan dan kapasitas dalam memberikan pelayanan medis, tetapi pada sisi lain terdapat kebutuhan untuk memastikan identitas pasien, kepesertaan jaminan kesehatan, kondisi sosial, hingga keberadaan keluarga dapat ditelusuri dan ditindaklanjuti.
“Karena itu, keterlibatan Dinas Sosial, Disdukcapil, BAZNAS, pemerintah daerah dan unsur lainnya menjadi penting. Ketika pasien tidak memiliki dokumen kependudukan atau keluarga yang dapat dihubungi, misalnya, persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya melalui pelayanan medis. Begitu pula ketika pasien telah selesai menjalani perawatan tetapi tidak memiliki keluarga atau tempat yang dapat menjadi tujuan pemulangan,” ungkapnya. (rom)






