BERITA UTAMA

DPRD dan Pemkab Agam Sepakati Ranperda Cadangan Pangan Menjadi Perda

×

DPRD dan Pemkab Agam Sepakati Ranperda Cadangan Pangan Menjadi Perda

Sebarkan artikel ini
KETUA DPRD Agam H. Ilham, Lc, MA, saat menandatangani Ranperda Cadangan Pangan Menjadi Perda.

DPRD Kabupaten Agam­ bersama Pemerintah Daerah menyepakati Rancangan Pe­­ra­turan Da­erah (Ranperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Ke­sepakatan te­rsebut di­ca­­pai me­lalui Rapat Pari­purna DPRD Agam, Rabu (19/8).

Kesepakatan ditandai de­ngan penandatanganan nota kesepakatan antara Pimpinan DPRD Kabupaten Agam dengan Bupati Agam, setelah seluruh ta­hapan pembahasan Ran­perda tersebut diselesaikan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Agam H. Ilham, Lc, MA, didampingi Wakil Ketua Muhammad Risman dan Aderia, SP, MM. Turut hadir unsur Pimpinan Forkopimda, Sekretaris Da­erah M. Lutfi, Sekretaris DPRD Ekko Espito, S.STP, MA, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam.

Dalam penyampaian pen­dapat akhir fraksi, ketujuh fraksi di DPRD Agam menyampaikan se­jumlah saran dan catatan penting kepada pemerintah daerah. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah pentingnya Pemerintah Daerah men­jamin ketersediaan ang­garan yang memadai dan berkelanjutan untuk mendukung penyelenggaraan cadangan pangan.

Baca Juga  5 Bulan Buron, Pelaku Perusakan Rumah Ditangkap di Banten

Fraksi-fraksi DPRD me­ne­gaskan, keberadaan Perda tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan dan regulasi semata, tetapi benar-benar menjadi landasan dalam pelaksanaan program ca­dangan pangan secara konsisten dan berkelanjutan.

Ketersediaan cadangan pangan pemerintah daerah dinilai penting sebagai sa­lah satu upaya memper­kuat ketahanan pangan daerah, terutama dalam menghadapi kondisi darurat, bencana, gejolak harga pangan, maupun berbagai situasi yang dapat mengganggu keter­sediaan pangan ma­sya­rakat.

Dengan disepakatinya Ranperda tersebut menjadi Perda, DPRD berharap Pemerintah Daerah dapat segera menindaklanjutinya me­­lalui program dan kebijakan yang konkret, termasuk memastikan du­kungan anggaran, pengelolaan ca­dangan pangan yang efektif, serta mekanisme penyaluran yang tepat sasaran kepada masyarakat yang mem­­butuhkan.

Baca Juga  Dor…Dor… Perampok Manggilang Tewas

DPRD Agam juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif agar Perda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Ca­dangan Pangan Pemerintah Daerah dapat diimplementasikan secara optimal dan memberikan manfaat nya­­ta bagi masya­rakat Kabupa­ten Agam.

Sementara itu, Bupati Agam Benni Warlis menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan pemba­ha­san yang telah dilakukan DPRD bersama pemerintah daerah hingga Ranperda tersebut dapat disepakati menjadi Perda.

Menurutnya, Perda ini menjadi salah satu landasan penting bagi pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus memastikan ketersediaan pangan bagi ma­sya­rakat, khususnya ketika menghadapi kondisi tertentu yang dapat mengganggu stabilitas pangan. (***)