BERITA UTAMA

Markas Geng Tawuran Digerebek Polisi, 9 Remaja Diamankan, Salah Satunya Terlibat Cabul

×

Markas Geng Tawuran Digerebek Polisi, 9 Remaja Diamankan, Salah Satunya Terlibat Cabul

Sebarkan artikel ini
GEREBEK— Polisi mengamankan sembilan remaja putus sekolah dan beberapa senjata tajam saat menggerebek markas geng tawuran di Korong Pauah, Nagari Katapiang, Kabupaten Padangariaman.

PDG. PARIAMAN, METRO–Sebuah rumah yang dijadikan markas berkum­pulnya remaja-remaja putus sekolah yang terlibat berbagai kejahatan digerebek Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang­pariaman di Korong Pauah, Nagari Katapiang, Keca­matan Batang Anai, Ka­bupaten Padangariaman, Minggu (27/8) sekitar pukul 00.45 WIB.

Penggerebekan itu bun­tut laporan warga yang merasa resah dengan ke­be­radaan markas geng petarung tersebut. Alhasil, petugas pun menga­man­kan sembilan remaja putus sekolah berikut dengan beberapa senjata tajam seperti pisau bergerigi dan pisau kerambit.

Kapolres Padang Paria­man AKBP Bagus Ikhwan melalui Kasat Reskrim Pol­res AKP Agustinus Pigay me­ngungkapkan, pihaknya se­ngaja membubarkan mar­­kas geng itu demi men­jaga ketertiban dan keama­nan masyarakat. Menurut­nya, markas itu memang sudah sangat meresahkan.

Baca Juga  Instruksi Kemenkes untuk Daerah, Gencarkan Testing dan Tracing di Masa PPKM

“Malam tadi kami diperintahkan Kapolres untuk menindaklanjuti laporan warga bahwa sebuah rumah telah dijadikan markas geng petarung. Geng petarung ini dikenal sangat meresahkan warga. Pada beberapa kasus mereka telah melakukan tindak kejahatan, ,” ungkap AKP Agustinus.

AKP Agustinus menjelaskan, dari penggerebekan itu, pihaknya mengamankan sembulak remaja diduga putus sekolah. Me­reka informasinya juga sering melakukan tawuran dengan geng-geng lainnya. Di lokasi tersebut petugas juga menyita dua senjata tajam (sajam) yang disiapkan oleh mereka untuk tawuran.

“Saat penggerebekan kami berhasil mengamankan beberapa jenis senjata tajam seperti pisau bergerigi dan pisau kerambit. Saya berharap kepada ma­syarakat apabila melihat aktifitas yang mencurigai dan disinyalir merupakan gerakan geng petarung agar melapor ke pihak yang berwajib.

Baca Juga  Nekat Mencuri di Rumah Tetangga, Chandra Ngaku Butuh Uang untuk Nikah di Kota Padang

Terlibat Pencabulan

AKP Agustinus menjelaskan, satu dari sembilan orang yang diamankan dari penggerebakan markas geng petarung itu, ternyata terlibat dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku berinisial SN (22) saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

“Hal itu sesuai dengan laporan yang dibuat korban pada 22 Agustus lalu. Korban yang dicabuli oleh pelaku masih berusia 15 tahun. Awalnya, pelaku SN sempat mengelak, tapi setelah kita lihatkan bukti-buktinya, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya,” tutupnya. (ozi)