SAWAHLUNTO, METRO–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto menegaskan bahwa pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 bukan sekadar formalitas. Proses ini menjadi instrumen kritis untuk memastikan seluruh program kerja Pemerintah Kota (Pemko) berdampak nyata dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat secara adil.
Dalam rapat kerja yang berlangsung maraton selama dua hari, Ketua DPRD Sawahlunto Susi Haryati, menyatakan bahwa Perubahan KUA-PPAS 2026 sangat krusial. Regulasi ini menjadi landasan hukum dan arah kebijakan fiskal guna menyesuaikan target pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dengan dinamika di tengah tahun anggaran berjalan.
“Bagi masyarakat, terserapnya anggaran ini sangat berpengaruh agar APBD dapat disesuaikan untuk langsung merespons kebutuhan mendesak dan masalah riil. Wajar jika rapat berjalan ‘hangat’ karena kami sebagai perwakilan masyarakat meminta penjelasan konkret terkait program berjalan Pemko,” ujar Susi.
Wakil Ketua DPRD Elfia Rita Dewi, S.H. menambahkan, dinamika bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan proses penyaringan yang ketat. Pihak legislatif masih terus mengkaji dan mengoreksi kegiatan yang diajukan agar berorientasi pada asas manfaat.
“Kami masih dalam proses pembahasan dengan OPD terkait. Melalui kajian ini, kita akan tahu sejauh mana manfaat program Pemda berpengaruh terhadap masyarakat,” tutur Elfia.
Mengenai performa penyerapan anggaran saat ini, Elfia menilai kondisinya masih normatif mengingat tahun anggaran 2026 masih menyisakan beberapa bulan. Namun, ia mengapresiasi sejumlah instansi yang telah menunjukkan kinerja positif.
“Terlalu dini jika bicara penyerapan 100 persen saat ini. Memang ada beberapa OPD yang serapannya masih rendah, tetapi ada juga yang sudah mencapai kurang lebih 60 persen. Kami 20 Anggota DPRD berharap program pemerintah berjalan optimal untuk kepentingan orang banyak,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD H. Jaswandi, SE menekankan bahwa esensi utama dari fungsi penganggaran dan pengawasan legislatif adalah menguji asas kebermanfaatan anggaran bagi publik. Melalui proses penyisiran Perubahan KUA-PPAS ini, Dewan melakukan peninjauan mendalam untuk mengukur indikator keberhasilan program.
“Parameternya adalah hasil nyata, relevansi kebutuhan di lapangan, dan efisiensi penggunaan dana. Ini menjadi tolak ukur keberhasilan Pemerintah Daerah,” kata pria yang akrab disapa Haji Wan tersebut.
Haji Wan berharap hasil akhir dari perubahan anggaran ini melahirkan program-program yang mampu menyentuh seluruh lapisan masyarakat secara adil dan merata. (pin)






