SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Rapat Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Berjalan ‘Hangat’, DPRD Sawahlunto Desak Program Pemko Pro-Rakyat

×

Rapat Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Berjalan ‘Hangat’, DPRD Sawahlunto Desak Program Pemko Pro-Rakyat

Sebarkan artikel ini
SIDANG PARIPURNA— Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Susi Haryati memimpin Rapat Pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat DPRD.

SAWAHLUNTO, METRO–Dewan Perwakilan Rak­yat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto menegaskan bahwa pemba­hasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (K­UA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P­PAS) APBD Tahun Anggaran 2026 bukan sekadar formalitas. Proses ini men­jadi instrumen kritis untuk memastikan seluruh program kerja Peme­rintah Kota (Pemko) berdampak nyata dan me­nyentuh seluruh lapisan masyarakat secara adil.

Dalam rapat kerja yang berlangsung maraton selama dua hari, Ke­tua DPRD Sawahlunto Susi Haryati, menyatakan bahwa Perubahan KUA-PPAS 2026 sangat krusial. Regulasi ini menjadi landasan hukum dan arah kebijakan fiskal guna menyesuaikan target pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dengan dinamika di tengah tahun anggaran berjalan.

“Bagi masyarakat, ter­serapnya anggaran ini sangat berpengaruh agar APBD dapat disesuaikan untuk langsung merespons kebutuhan mendesak dan masalah riil. Wajar jika rapat berjalan ‘hangat’ karena kami sebagai perwakilan ma­sya­rakat meminta penjelasan konkret terkait program berjalan Pemko,” ujar Su­si.

Baca Juga  Polres Terima Reward dari Polda Sumbar

Wakil Ketua DPRD Elfia Rita Dewi, S.H. menambahkan, dinamika bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan proses penyaringan yang ketat. Pihak legislatif ma­sih terus mengkaji dan mengoreksi kegiatan yang diajukan agar berorientasi pada asas manfaat.

“Kami masih dalam proses pembahasan dengan OPD terkait. Melalui kajian ini, kita akan tahu sejauh mana manfaat program Pemda berpengaruh terhadap ma­sya­ra­kat,” tutur Elfia.

Mengenai performa penyerapan anggaran saat ini, Elfia menilai kondisinya masih normatif mengingat tahun anggaran 2026 masih menyisakan beberapa bulan. Namun, ia mengapresiasi sejumlah instansi yang telah menunjukkan kinerja positif.

“Terlalu dini jika bicara penyerapan 100 persen saat ini. Memang ada beberapa OPD yang serapannya masih rendah, tetapi ada juga yang sudah mencapai kurang lebih 60 persen. Kami 20 Anggota DPRD berharap program pemerintah berjalan optimal untuk kepentingan orang banyak,” tegasnya.

Baca Juga  Dinas UMKM Sumbar dan Dinsos PPPA Sijunjung Gelar Bimtek Peningkatan Ekonomi Perempuan

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD H. Jaswandi, SE menekankan bahwa esensi utama dari fungsi penganggaran dan pengawasan legislatif adalah menguji asas kebermanfaatan anggaran bagi publik. Melalui proses penyisiran Perubahan KUA-PPAS ini, Dewan melakukan peninjauan menda­lam untuk mengukur indikator keberhasilan program.

“Parameternya a­da­lah hasil nyata, relevansi kebutuhan di lapangan, dan efisiensi penggunaan dana. Ini menjadi tolak ukur keberhasilan Pemerintah Daerah,” kata pria yang akrab disapa Haji Wan tersebut.

Haji Wan berharap hasil akhir dari perubahan anggaran ini melahirkan program-program yang mampu menyentuh seluruh lapisan masyarakat secara adil dan merata. (pin)