SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Wako Sampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS 2027 serta Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2026

×

Wako Sampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS 2027 serta Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2026

Sebarkan artikel ini
SAMPAIKAN—Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra sampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS 2027 serta Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2026.

SAWAHLUNTO, METRO–Susi Haryati, Ketua DPRD Kota Sawahlunto didamping Wakil Ketua, H.Jaswandi, S.E dan Efia Rita Dewi, S,H. pimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Sawahlunto Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar Wali Kota Tentang Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun 2027 Serta Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2026, Kamis (6/8) di ruang Rapat DPRD.

Ketua DPRD menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 90 ayat (1) Peraturan Peme­rintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Ke­uangan Daerah me­nyebutkan Kepala Daerah menyampaikan Ranca­ngan KUA dan Rancangan PPAS kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama. Serta Pasal 169 ayat (1) Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS disampaikan kepada DPRD paling lambat minggu pertama bulan Agustus tahun anggaran berkenan.

“Memenuhi ketentuan tersebut, Saudara Wali Kota telah menyampaikan secara tertulis Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun 2027 kepada DPRD dengan Surat Nomor 90­0.1/304/BPKAD-AGR/S­W­L/2026 tanggal 10 Juli 2026 serta Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun 2026 dengan Surat Nomor 900.1/345/BPKAD-AGR/SWL/2026 tanggal 30 Juli 2026”, ungkap Susi Har­yati.

Sementara itu dalam sambutannya Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, S,IP menyampaikan Dokumen Kebijakan U­mum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P­PAS) merupakan instrumen krusial dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah. KUA memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan, beserta a­s­u­msi yang mendasarinya, sebagai acuan operasional anggaran Pemerintah Daerah selama satu tahun anggaran.

Baca Juga  Personel Polres Sijunjung Gelar Simulasi Sispamkota

Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 yang kami sampaikan pada hari ini adalah bagian dari formulasi kebijakan anggaran yang dinamis. Penyusunannya selaras dengan Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Sawahlunto Tahun 2026, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Wali Kota Sawahlunto Nomor 17 Tahun 2026.

“Dokumen ini memuat pokok-pokok kebijakan penganggaran secara kon­septual, meliputi kondisi ekonomi makro dae­rah, asumsi penyusunan Perubahan APBD, kebijakan perubahan pendapatan daerah, kebijakan perubahan belanja daerah, kebijakan perubahan pem­biayaan daerah yang dituangkan lebih lanjut dalam Perubahan Rancangan PPAS Tahun 2026 dengan mempertimbangkan kondisi baik daerah maupun nasional,” urai Riyanda Putra.

Di sisi lain terkait arah kebijakan ekonomi Kota Sawahlunto tahun 2027 Wali Kota menyampaikan tidak lepas dari arah kebijakan ekonomi nasional yang dalam dokumen R­PJMN 2025–2029 yang me­ngusung visi “Indonesia Emas 2045, Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan”. Visi tersebut mengandung arti bahwa pembangunan memerlukan kerja sama seluruh putra putri terbaik bangsa yang memiliki kesamaan tekad berdasarkan fondasi yang telah dibangun oleh pemerintah sebelumnya untuk mewujudkan Indonesia setara negara maju ditahun 2045.

Baca Juga  Sesdirjen Binalavotas Kemenaker RI, Hadiri Pembukaan Pelatihan Upskilling Operator Excavator di Kota Sawahlunto 

“Dengan berpedoman pada tema dan arah kebijakan ekonomi nasional tahun 2027, tema dan Prioritas Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2027 dan arah kebijakan ekonomi pada RPJMD Ko­ta Sawahlunto Tahun 2025-2029 serta tidak lepas dari perkembangan ekonomi makro Kota Sawahlunto beberapa tahun terakhir, maka ditetapkan rumusan prioritas pembangunan ekonomi Kota Sawahlunto Tahun 2027 dengan mengangkat tema pembangunan “Akselerasi Transformasi Ekonomi dan Inklusi Sosial untuk Menguatkan Ketahanan Pangan dan Pariwisata”. Dan Pada hari ini, kita tidak hanya menjalankan sebuah prosedur teknis penganggaran. Kita sedang meletakkan batu pertama, fondasi anggaran untuk perjalanan pem­bangunan Kota Sa­wahlunto ke depan. Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 ini disusun berdasarkan asumsi-a­sumsi dasar yang cermat dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi dari tingkat global, nasional, hingga kondisi riil di tengah masyarakat kita”, ujar Riyanda Putra. (pin)