BERITA UTAMA

Karyawan Depot Air Minum Aniaya Majikan, Dilaporkan Lewat 110, Pelaku Diamankan ke Polsek

×

Karyawan Depot Air Minum Aniaya Majikan, Dilaporkan Lewat 110, Pelaku Diamankan ke Polsek

Sebarkan artikel ini
PENGANIAYAAN— Personel Polsek Padang Timur mengamankan seorang pemuda yang dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap majikannya pemilik depot air minum.

PADANG, METROTengah malam, layanan darurat 110 Polresta Padang menerima laporan dugaan penganiayaan. Polisi langsung bergerak dan mengamankan seorang karyawan depot air isi ulang yang diduga memukul bosnya menggunakan kursi di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (28/8) sekitar pukul 00.30 WIB. Ka­ryawan yang diamankan diketahui bernama Silfes­ter (19), warga asal Kepulauan Mentawai.

Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap bosnya menggunakan sebuah kursi. Setelah kejadian, korban kemudian menghubungi layanan darurat 110 untuk meminta bantuan polisi.

Baca Juga  Polri Temukan Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional

Mendapat laporan ter­sebut, petugas langsung menuju lokasi. Tidak lama kemudian, Silfester berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Padang Timur untuk menjalani pemeriksaan.

Polisi masih mendalami motif dugaan pengania­yaan tersebut. Pemeriksaan terhadap pelaku dan pihak terkait dilakukan untuk mengungkap kronologi serta penyebab terjadinya peristiwa tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M Yasin membenarkan adanya pe­nga­manan terhadap seorang pemuda yang dilaporkan melakukan pe­nga­nia­yaan terhadap majikannya di wilayah Pa­dang Timur.

“Jadi, personel bergerak cepat ke lokasi setelah menerima laporan dari 110. Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Padang Timur. Pelapor mengaku puas atas pelayanan Call Center 110 Polresta Padang yang dinilai cepat dalam merespons laporan ma­syarakat,” tutupnya. (ped)

Baca Juga  Ledakan Amunisi TNI di Garut, DPR Sesalkan Ada Kesalahan Prediksi