PADANG, METRO— Tengah malam, layanan darurat 110 Polresta Padang menerima laporan dugaan penganiayaan. Polisi langsung bergerak dan mengamankan seorang karyawan depot air isi ulang yang diduga memukul bosnya menggunakan kursi di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (28/8) sekitar pukul 00.30 WIB. Karyawan yang diamankan diketahui bernama Silfester (19), warga asal Kepulauan Mentawai.
Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap bosnya menggunakan sebuah kursi. Setelah kejadian, korban kemudian menghubungi layanan darurat 110 untuk meminta bantuan polisi.
Mendapat laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi. Tidak lama kemudian, Silfester berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Padang Timur untuk menjalani pemeriksaan.
Polisi masih mendalami motif dugaan penganiayaan tersebut. Pemeriksaan terhadap pelaku dan pihak terkait dilakukan untuk mengungkap kronologi serta penyebab terjadinya peristiwa tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M Yasin membenarkan adanya pengamanan terhadap seorang pemuda yang dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap majikannya di wilayah Padang Timur.
“Jadi, personel bergerak cepat ke lokasi setelah menerima laporan dari 110. Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Padang Timur. Pelapor mengaku puas atas pelayanan Call Center 110 Polresta Padang yang dinilai cepat dalam merespons laporan masyarakat,” tutupnya. (ped)






