JAKARTA, METRO— Di momen HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai inovasi industri sistem pembayaran domestik. Kehadiran instrumen ini memperkuat ekonomi keuangan digital nasional melalui peningkatan efisiensi transaksi, perluasan inklusivitas penyelenggara dan pengguna, serta penguatan daya saing pelaku usaha.
Penguatan ekosistem sistem pembayaran yang semakin efisien dan inklusif diharapkan dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat yang turut berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Demikian mengemuka pada Peluncuran Respons Kebijakan Sistem Pembayaran oleh Bank Indonesia, asosiasi dan industri sistem pembayaran, di Bank Indonesia di Jakarta (17/8).
Pada momentum yang sama, Bank Indonesia mengumumkan perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% yang akan berlaku efektif mulai 1 Oktober 2026. Kebijakan MDR 0% tetap berlaku bagi merchant Usaha Mikro (UMI) untuk transaksi hingga Rp500.000.
Sementara itu, kebijakan tersebut diperluas kepada merchant kategori kecil, menengah, dan besar untuk transaksi hingga Rp100.000. Sebelumnya, transaksi pada kategori tersebut dikenakan MDR sebesar 0,7%. Perluasan MDR QRIS 0% diharapkan dapat menekan biaya transaksi bagi pelaku usaha sekaligus memperluas manfaat digitalisasi pembayaran bagi masyarakat.
Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Destry Damayanti, mengatakan setiap perkembangan sistem pembayaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan dan daya saing perekonomian nasional.
“Respons kebijakan ini berangkat dari satu optimisme bahwa kebijakan ini menjadi wujud nyata sumbangsih Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi hadiah kemerdekaan untuk masyarakat.”
Menurut Destry, kebijakan tersebut dirancang dengan prinsip keseimbangan, yakni memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka ruang pertumbuhan bagi merchant, serta menciptakan peluang baru bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJP), dengan tetap memperhatikan keberlanjutan industri.
Kartu Kredit Indonesia (KKI) merupakan alternatif instrumen pembayaran dengan fasilitas penundaan pembayaran (deferred payment) yang diproses secara domestik. KKI menggunakan sumber dana kartu kredit untuk melakukan transaksi melalui QRIS, baik dengan metode pindai (scan) maupun Tap.
Sejak 17 Agustus 2026, terdapat delapan PJP yang telah menerbitkan KKI, yaitu BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, serta BSI yang mengembangkan pembiayaan berbasis syariah.
Ke depan, KKI akan terus dikembangkan, baik dari sisi fitur maupun layanan, sehingga dapat semakin mendukung kebutuhan transaksi masyarakat dan perkembangan ekosistem ekonomi digital nasional.
Pertumbuhan penggunaan QRIS juga menunjukkan semakin kuatnya peran pembayaran digital dalam aktivitas ekonomi masyarakat. Hingga Juni 2026, jumlah pengguna QRIS telah mencapai 65,77 juta pengguna. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6,23 juta merupakan pengguna baru yang bergabung sepanjang Januari—Juni 2026.
Dari sisi merchant, QRIS telah menjangkau 44,86 juta merchant, dengan 96,68% di antaranya merupakan UMKM. Data tersebut menunjukkan bahwa transformasi digital sistem pembayaran tidak hanya dinikmati oleh pelaku usaha berskala besar, tetapi juga telah menjangkau usaha mikro dan kecil di berbagai lapisan masyarakat.
Pertumbuhan tersebut turut tercermin pada volume transaksi. Sepanjang semester I 2026, QRIS mencatat 12,55 miliar transaksi dengan nilai mencapai Rp1,12 kuadriliun, atau tumbuh 93,92% secara tahunan (yoy).
Peluncuran Kartu Kredit Indonesia dan perluasan kebijakan MDR QRIS 0% merupakan hasil sinergi Bank Indonesia bersama asosiasi, Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PSP), industri, serta berbagai pemangku kepentingan. Langkah tersebut menjadi bagian dari percepatan penguatan ekonomi digital dan kemandirian ekonomi nasional, sejalan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 dan program Asta Cita Pemerintah.
Dengan ekosistem pembayaran yang semakin efisien dan inklusif, Bank Indonesia berharap digitalisasi sistem pembayaran dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat dan pelaku usaha sekaligus menjadi salah satu fondasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. (rgr)






