METRO BISNIS

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Perluas MDR QRIS 0%

×

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Perluas MDR QRIS 0%

Sebarkan artikel ini
PELUNCURAN—Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI).

JAKARTA, METRO— Di momen HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pem­bayaran Nasional (AS­PI) meluncurkan Kartu Kre­­­dit Indonesia (KKI) sebagai inovasi industri sis­tem pembayaran domestik. Kehadiran instrumen ini memperkuat ekonomi ke­uangan digital nasional melalui peningkatan efi­siensi transaksi, perluasan inklusivitas penyelenggara dan pengguna, serta pe­nguatan daya saing pelaku usaha.

Penguatan ekosistem sistem pembayaran yang semakin efisien dan inklusif diharapkan dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat yang turut berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Demikian mengemuka pa­da Peluncuran Respons Kebijakan Sistem Pembayaran oleh Bank Indonesia, asosiasi dan industri sistem pembayaran, di Bank Indonesia di Jakarta (17/8).

Pada momentum yang sama, Bank Indonesia me­ngumumkan perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% yang akan berlaku efektif mulai 1 Oktober 2026. Kebijakan MDR 0% tetap berlaku bagi merchant Usaha Mikro (UMI) untuk transaksi hingga Rp500.000.

Sementara itu, kebijakan tersebut diperluas kepada merchant kategori kecil, menengah, dan besar untuk transaksi hingga Rp100.000. Sebelumnya, transaksi pada kategori tersebut dikenakan MDR sebesar 0,7%. Perluasan MDR QRIS 0% diharapkan dapat menekan biaya transaksi bagi pelaku usaha sekaligus memperluas man­faat digitalisasi pembayaran bagi masyarakat.

Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Destry Damayanti, mengatakan setiap perkemba­ngan sistem pembayaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan dan daya saing perekonomian nasional.

Baca Juga  Srikandi PLN Bicara Transisi Energi di Asia Clean Energy Forum 2023, Filipina

“Respons kebijakan ini berangkat dari satu optimisme bahwa kebijakan ini menjadi wujud nyata sumbangsih Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi hadiah kemerdekaan untuk masyarakat.”

Menurut Destry, kebijakan tersebut dirancang dengan prinsip keseimba­ngan, yakni memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka ruang pertumbuhan bagi merchant, serta menciptakan peluang baru bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJP), dengan tetap memperhatikan keberlanjutan industri.

Kartu Kredit Indonesia (KKI) merupakan alternatif instrumen pembayaran dengan fasilitas pe­nun­daan pembayaran (deferred payment) yang diproses secara domestik. KKI menggunakan sumber dana kartu kredit untuk melakukan transaksi melalui QRIS, baik dengan metode pindai (scan) maupun Tap.

Sejak 17 Agustus 2026, terdapat delapan PJP yang telah menerbitkan KKI, yaitu BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, serta BSI yang mengembangkan pem­biayaan berbasis syariah.

Ke depan, KKI akan terus dikembangkan, baik dari sisi fitur maupun layanan, sehingga dapat semakin mendukung kebutuhan tran­saksi masyarakat dan perkembangan ekosistem ekonomi digital nasional.

Pertumbuhan penggu­naan QRIS juga menunjukkan semakin kuatnya peran pembayaran digital dalam aktivitas ekonomi masyarakat. Hingga Juni 2026, jumlah pengguna QRIS telah mencapai 65,77 juta pengguna. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6,23 juta merupakan pengguna baru yang bergabung sepanjang Januari—Juni 2026.

Baca Juga  Pasaman bakal jadi Sentra Produksi Ikan Mas Unggul

Dari sisi merchant, Q­RIS telah menjangkau 44,­86 juta merchant, dengan 96,68% di antaranya merupakan UMKM. Data tersebut menunjukkan bahwa transformasi digital sistem pembayaran tidak hanya dinikmati oleh pelaku usaha berskala besar, tetapi juga telah menjangkau usaha mikro dan kecil di berbagai lapisan masyarakat.

Pertumbuhan tersebut turut tercermin pada volume transaksi. Sepanjang semester I 2026, QRIS mencatat 12,55 miliar transaksi dengan nilai mencapai Rp1,12 kuadriliun, atau tumbuh 93,92% secara ta­hunan (yoy).

Peluncuran Kartu Kredit Indonesia dan perluasan kebijakan MDR QRIS 0% merupakan hasil sinergi Bank Indonesia bersama asosiasi, Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PSP), industri, serta ber­bagai pemangku kepenti­ngan. Langkah tersebut menjadi bagian dari percepatan penguatan ekonomi digital dan kemandirian ekonomi nasional, sejalan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 dan program Asta Cita Pemerintah.

Dengan ekosistem pem­bayaran yang sema­kin efisien dan inklusif, Bank Indonesia berharap digitalisasi sistem pembayaran dapat terus memberikan manfaat bagi ma­syarakat dan pelaku usaha sekaligus menjadi salah satu fondasi dalam mendorong pertumbuhan eko­nomi nasional yang ber­kelanjutan. (rgr)