METRO SUMBAR

Baznas Dorong Wali Nagari Lebih Aktif, Gali dan Maksimalkan Potensi Zakat, Infak dan Sedekah

×

Baznas Dorong Wali Nagari Lebih Aktif, Gali dan Maksimalkan Potensi Zakat, Infak dan Sedekah

Sebarkan artikel ini
PENGELOLAAN ZAKAT— DR. Arif Zunzul Maizal menyampaikan materi dalam sosialisasi pengelolaan zakat, infak dan sedekah bersama wali nagari se-Kabupaten Tanah Datar.

TANAHDATAR, METRO — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tanah Datar mendorong wali nagari se-Kabupaten Tanah Datar untuk lebih aktif menggali dan memaksimalkan potensi zakat, infak dan sedekah (ZIS) di wilayah masing-masing melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Dorongan itu disampaikan dalam sosialisasi pengelolaan zakat, infak dan sedekah bersama wali nagari se-Kabupaten Tanah Datar yang digelar di Gedung TP PKK Indo Jolito Batusangkar, Rabu (26/8).

Ketua Baznas Tanah Datar Dr. Yasmansyah, M.Pd mengatakan, potensi zakat di setiap nagari cukup besar dan berasal dari berbagai sektor, mulai dari pertanian, perdagangan, pengusaha hingga ma­syarakat perantauan. Namun, potensi tersebut belum seluruhnya terhimpun secara kelembagaan melalui Baznas. Yasmansyah menyebutkan, sejak pembentukan UPZ nagari pada 2023, diperlukan langkah lebih konkret untuk memperkuat penghimpunan ZIS.­

Selama ini, penghimpunan zakat Baznas masih banyak bertumpu pada zakat ASN, sementara kebutuhan masyarakat terhadap berbagai program bantuan terus meningkat.

Baca Juga  Belasan Pengurus PWI Ikuti Konvensi Nasional Media Massa

Ia mengungkapkan, kebutuhan pembiayaan program kesehatan melalui Universal Health Coverage (UHC) mencapai sekitar Rp1,5 miliar. Sementara kebutuhan sektor pendidikan sekitar Rp3,5 miliar. Di sisi lain, kemampuan penghimpunan zakat Baznas saat ini baru sekitar Rp8 miliar lebih.

Menurutnya, kebutuhan juga meningkat di sektor pendidikan, khususnya bantuan bagi tamatan SLTA yang diterima melalui jalur undangan maupun generasi muda yang melanjutkan pendidikan ke Timur Tengah sebagai bagian dari kaderisasi ulama. “Du­lu kita bisa membantu Rp10 juta. Tahun lalu kemampuan kita hanya berkisar Rp5 juta sampai Rp7 juta,” jelasnya.

Yasmansyah menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir zakat yang disalurkan melalui Baznas dan UPZ akan keluar dari nagari, karena dana yang dihimpun dapat dikembalikan melalui berbagai program sesuai kebutuhan masyarakat. “Dana yang dihimpun dapat dikembalikan melalui program UPZ untuk membantu kebutuhan masyarakat di nagari tersebut,” ujarnya.

Baca Juga  Proklim Lestari Pertama di Tanah Datar, Wabup Harap menjadi Contoh

Dikesempatan, itu Asisten I Setda Tanah Datar Jasrinaldi ketika membuka sosialisasi mengatakan, keberadaan Baznas selama ini telah memberikan dampak nyata bagi masya­rakat melalui berbagai program, mulai dari pendidikan, kesehatan, rehabilitasi rumah, pemberdayaan ekonomi hingga penanganan masyarakat terdampak bencana. “Bantuan pendidikan cukup besar, mencapai sekitar Rp3,5 miliar, mulai dari tingkat SD hingga perguruan tinggi. Begitu juga bantuan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pengobatan,” ujarnya.

Sementara, Dr. Arif Zunzul Maizal, M.Ag., da­lam kegiatan tersebut mem­berikan materi mengenai hukum pengelolaan zakat, mulai dari ketentuan penghimpunan, pengelolaan hingga penyaluran kepada mustahik. Penguatan aspek hukum dinilai penting agar pengelolaan ZIS di tingkat nagari tidak hanya meningkatkan penghimpunan, tetapi juga di­lak­­sanakan secara tertib, tran­sparan, amanah dan dapat dipertanggungjawabkan. (ant)