PESSEL METRO— Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) yang membahas agenda surat masuk, Kamis (27/8), terpaksa ditunda. Pasalnya, tidak satu pun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang hadir memenuhi undangan. RDP tersebut dihadiri Ketua DPRD Pessel H. Darmansyah, S.Ag, Wakil Ketua Ermizen, S.Pd, sejumlah anggota DPRD Pessel
Dari sebanyak 18 undangan yang telah dilayangkan, hanya satu pihak yang hadir, yakni H. Mawardi Owner BKM Sago. Sementara OPD yang berkaitan langsung dengan agenda pembahasan justru tidak tampak hadir dalam rapat.
Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari anggota DPRD yang hadir. Sejumlah anggota meminta agar RDP ditunda karena kehadiran OPD terkait dinilai penting untuk memberikan penjelasan dan jawaban atas persoalan yang dibahas.
Ketua DPRD Pessel, H. Darmansyah, menyampaikan bahwa pihaknya tidak dapat memaksa OPD untuk hadir dalam rapat. Menurutnya, DPRD telah menjalankan tugas dengan melayangkan undangan sesuai agenda yang telah dijadwalkan. “Kita tidak bisa memaksa OPD untuk hadir. Yang jelas, undangan sudah dilayangkan. Bisa jadi mereka belum siap untuk memberikan jawabannya,” ujar Darmansyah.
Ia menegaskan, DPRD memiliki posisi sebagai lembaga yang menjadi penengah antara masyarakat dan pemerintah. Karena itu, menurutnya, tugas DPRD dalam memfasilitasi RDP tersebut pada prinsipnya telah dilaksanakan. Meski demikian, Darmansyah mengaku kecewa atas ketidakhadiran OPD terkait dalam agenda RDP yang telah dijadwalkan tersebut.
Sementara itu, anggota DPRD Pessel M. Darda menyampaikan sikap yang lebih tegas. Ia menilai ketidakhadiran OPD menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap lembaga DPRD.
Menurut Darda, agenda RDP yang telah dijadwalkan semestinya menjadi perhatian serius OPD terkait, terlebih karena pembahasannya berkaitan dengan kepentingan masyarakat. “OPD tidak menghargai DPRD. Mereka lebih mementingkan agenda lain daripada agenda RDP,” tegas M. Darda.
Dengan tidak hadirnya OPD terkait, RDP akhirnya tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya. DPRD Pessel kemudian menyampaikan agar agenda tersebut ditunda dan dapat kembali dilaksanakan dengan menghadirkan seluruh pihak yang berkepentingan, sehingga persoalan yang dibahas dapat memperoleh penjelasan secara menyeluruh. Ketidakhadiran OPD dalam agenda tersebut juga menjadi sorotan karena RDP merupakan salah satu forum DPRD untuk mempertemukan pemerintah daerah dengan masyarakat dalam rangka mencari solusi atas persoalan yang disampaikan melalui lembaga legislatif. (rio)






