METRO SUMBAR

Perkuat Kebijakan Berbasis Data, Pemko Bukittinggi Gelar Bimtek Statistik Sektoral

×

Perkuat Kebijakan Berbasis Data, Pemko Bukittinggi Gelar Bimtek Statistik Sektoral

Sebarkan artikel ini
BIMTEK— Pemko Bukittinggi melalui Diskominfo bekerja sama dengan BPS menggelar Bimtek Statistik Sektoral 2026.

BUKITTINGGI, METROPemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Statistik Sektoral 2026. Kegiatan ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan tata kelola data yang menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, Kamis (27/8), mengatakan data memiliki peran penting dalam seluruh tahapan pembangunan. Mulai dari penyusunan perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan program, monitoring, evaluasi hingga pelaporan, semuanya membutuhkan dukungan data yang akurat.

“Karena itu, kualitas kebijakan pemerintah sangat ditentukan oleh kualitas data yang digunakan. Harapan kami, setiap SKPD harus mempunyai data dasar dan data capaian,” kata Rismal.

Ia meminta setiap petugas pengelola data melakukan pemeriksaan secara berkala serta menganalisis data yang tersedia. Menurutnya, data tidak boleh dipandang hanya sebagai kumpulan angka, melainkan harus menjadi gambaran nyata atas kinerja pemerintah sekaligus pijakan dalam menentukan arah pembangunan.

Baca Juga  Meski Covid 19 POSMETRO Tetap Eksis

“Data bukan hanya sekadar angka, namun data adalah bukti kerja dan fondasi penting bagi pembangunan daerah yang efektif, transparan dan berkelanjutan,” ujarnya.

Rismal menjelaskan, penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan pemerintah daerah juga mengacu pada Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Dalam aturan tersebut, data pemerintah harus memenuhi prinsip standar data, metadata dan interoperabilitas, serta menggunakan kode referensi dan data induk yang telah ditetapkan.

Menurutnya, keberadaan metadata statistik tidak kalah penting karena memberikan informasi mengenai data yang dihasilkan dan dipublikasikan. Dengan metadata yang jelas, data akan lebih mudah dipahami, dipertanggungjawabkan dan digunakan sesuai kebutuhan.

“Serta menggunakan kode referensi dan data induk yang telah ditetapkan. Metadata statistik menjadi penting, karena membantu menjelaskan data yang dihasilkan dipublikasikan sehingga dapat dipahami, dapat dipertanggungjawabkan dan dimanfaatkan secara tepat oleh pengguna data,” kata Sekda.

Baca Juga  Gempa Guncang Tanahdatar, Bupati Ingatkan Masyarakat Tetap Tenang dan Waspada

Ia juga mengingatkan perangkat daerah agar tidak berjalan sendiri dalam mengelola statistik sektoral. Arahan dan rekomendasi dari BPS sebagai pembina data statistik diperlukan untuk memastikan data yang dihasilkan memenuhi kaidah serta standar statistik yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Bukittinggi, Asrar Fernando, mengatakan pelaksanaan Bimtek tersebut dilatarbelakangi kebutuhan untuk membangun sistem pengelolaan data pemerintah yang lebih terencana, terstandar dan terdokumentasi.

“Kegiatan Bimtek dihadiri oleh narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bukittinggi dan diikuti oleh 54 peserta dari 27 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan ini juga sebagai upaya agar data statistik sektoral yang dihasilkan dapat memenuhi kaidah penyelenggaraan statistik,” katanya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkot Bukittinggi berharap kapasitas aparatur dalam mengelola statistik sektoral semakin meningkat. Data yang tersaji secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan diharapkan mampu memperkuat perencanaan sekaligus menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran bagi masyarakat. (pry)