LIMAPULUHKOTA, METRO—Tabrakan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Nasional Sumatra Barat (Sumbar)-Riau, tepatnya di Jorong Air Putih, Kenagarian Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Selasa (19/5) sekitar pukul 23.00 WIB.
Akibat insiden nahas itu, delapan orang penumpang mobil Suzuki APV mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan mobil yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan parah pada bagian depan dan belakang.
Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Syaiful Wachid melalui Kasat Lantas, Iptu Zarwiko Irzal mengatakan, kecelakaan melibatkan satu unit mobil barang Isuzu truk boks bernomor polisi BM 8815 JU, satu unit Suzuki APV BA 1456 QR, dan satu unit Toyota Kijang Innova BM 1776 JU.
“Peristiwa kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Nasional Sumbar-Riau wilayah Jorong Air Putih, Kenagarian Sarilamak, Kecamatan Harau. Seluruh korban luka telah dibawa ke RSUD Adnan WD Payakumbuh,” kata Iptu Zarwiko Irzal, Rabu siang (20/5).
Dijelaskan Iptu Zarwiko, setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, kronologis kecelakaan bermula saat truk boks yang dikemudikan Dedi Arianto (40) melaju dari arah Pekanbaru menuju Payakumbuh.
“Sesampainya di lokasi kejadian yang merupakan jalan tikungan dengan kondisi hujan dan arus lalu lintas ramai, diduga kendaraan truckbox melebar ke sisi kanan jalan,” jelas Iptu Zarwiko.
Iptu Zarwiko menambahkan, pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang mobil Suzuki APV yang dikemudikan Wetri Antosman (42). Karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengemudi mobil APV tidak sempat melakukan pengereman sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
“Di saat bersamaan juga, mobil Toyota Kijang Innova yang berada di belakang Suzuki APV juga tidak sempat mengerem dan ikut menabrak bagian belakang kendaraan APV tersebut. Akibat benturan beruntun itu, para penumpang APV mengalami sejumlah luka,” tutur Iptu Zarwiko.
Dirincikan Iptu Zarwiko, delapan korban mengalami luka ringan hingga luka cukup serius. Di antaranya, Yuda Suryadi (28) mengalami patah paha kanan dan tulang kering kiri, Serli Junia Savika (22) diduga mengalami patah kaki kiri, sementara Juliardi Alfiski (18) mengalami kejang-kejang dan luka lebam di kepala.
“Selain itu, dua anak-anak yang turut menjadi penumpang juga mengalami luka, yakni Okber Vabio Pratama (5) mengalami luka robek di kepala dan Zio (1) mengalami luka lecet di tangan kanan,” ungkap dia.
Iptu Zarwiko menegaskan, berdasarkan hasil pendataan sementara, pengemudi truk boks diduga menjadi penyebab kecelakaan. Sementara pengemudi Suzuki APV diketahui tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Akibat kejadian tersebut, ketiga kendaraan mengalami kerusakan di bagian depan, sedangkan Suzuki APV juga mengalami kerusakan di bagian belakang. Kerugian materil diperkirakan mencapai Rp20 juta.
“Tim sudah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pendataan saksi, pengukuran, serta penggambaran situasi kecelakaan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (*)





