PADANG, METRO—Usai rekaman CCTV viral di media sosial, kasus pencurian uang tunai Rp 6 juta yang menimpa pemilik warung di Jalan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, berhasil diungkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.
Pelaku pencurian itu diketahui berinisial IS (30), warga Padang Selatan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui dirinya lah yang ada di dalam rekaman CCTV pada saat mencuri uang tunai dari sebuah warung milik warga.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin mengatakan, kasus pencurian uang di Padang tersebut terjadi pada Senin (18/5) sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku disebut memanfaatkan kondisi warung yang sedang sepi dan pemilik warung yang tertidur lelap di dalam lokasi usaha.
“Dalam kondisi tanpa pengawasan, pelaku diduga masuk dan mengambil uang yang disimpan di dekat tumpukan karung beras. Situasi warung yang sepi membuat pelaku semakin leluasa menjalankan aksinya,” kata Kompol Yasin, Rabu (20/5).
Dijelaskan Kompol Yasin, terungkapnya kasus itu bermula dari laporan korban yang menyadari uang miliknya hilang dari dalam warung. Tim Satreskrim kemudian langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.
“Berdasarkan bukti permulaan berupa rekaman CCTV serta keterangan sejumlah saksi, mengarah kepada identitas pelaku. kemudian petugas bergerak cepat memburu keberadaan pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, ungkap Kompolk Yasin, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan IS dan langsung melakukan penangkapan. Kini, pelaku sudah diamankan di Mapolresta Padang guna menjalani proses hukum.
“Pelaku melancarkan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan korban yang sedang tertidur di dalam warung. Uang tunai sebesar Rp6 juta yang berada di dekat karung beras menjadi sasaran pencurian. Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun,” pungkasnya. (*)





