LIMAPULUHKOTA, METRO—Tim Unit Reskrim Polsek Guguk meringkus seorang pelaku penganiayaan berat yang sempat jadi buronan usai melakukan penusukan terhadap seorang warga di depan Masjid Al-Amin, Jorong Guguak, Kenagarian Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota.
Pelaku berinisial RZ (28), warga Kelurahan Padang Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh, diringkus petugas pada Selasa (19/5) sekitar pukul 00.10 WIB di kawasan Kubu Gadang Tapak Rajo, Kota Payakumbuh.
Kapolsek Guguk IPTU Hamrizal mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/80/XII/2025/SEK GUGUKtertanggal 7 Desember 2025 terkait kasus penganiayaan berat yang terjadi di depan Masjid Al-Amin.
“Pelaku berhasil diamankan setelah anggota memperoleh informasi terkait keberadaannya di rumah seorang temannya di wilayah Kubu Gadang Tapak Rajo, Kota Payakumbuh, “ kata Iptu Hamrizal, Rabu (20/5).
Dijelaskan Iptu Hamrizal, kasus tersebut bermula pada Jumat (5/12) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, pelaku diduga menusuk korban bernama Martonis alias Anton menggunakan sebilah pisau hingga menyebabkan luka robek serius pada bagian perut korban.
“Mendapat informasi keberadaan tersangka, tim Unit Reskrim Polsek Guguk yang dipimpin langsung Kapolsek bersama Kanit Reskrim Bripka Egi Saputra segera bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan,” tegas dia.
Iptu Hamrizal menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban. Tim selanjutnya membawa pelaku ke Rutan Polsek Guguk untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Selain mengamankan tersangka, kami juga telah mengamankan barang bukti terkait kasus tersebut dan melaporkan perkembangan penanganan perkara kepada pimpinan,” tutur dia.
Atas perbuatannya, kata Iptu Hamrizal, tersangka dijerat Pasal 466 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana terkait tindak pidana penganiayaan berat.
“Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Guguk,” tutupnya. (*)





