BERITA UTAMA

Spesialis Pencuri dengan Modus Congkel Jendela Rumah Ditangkap, Pelaku Tak Kapok meski 4 Kali Dipenjara

×

Spesialis Pencuri dengan Modus Congkel Jendela Rumah Ditangkap, Pelaku Tak Kapok meski 4 Kali Dipenjara

Sebarkan artikel ini
PENCURI— Pelaku Yunus Fran yang terlibat kasus pencurian dengan modus congkel jendela rumah ditangkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sumbar.

PADANG, METROTim Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumbar meringkus seorang pria yang berstatus residivis dan menjadi spesialis pencurian rumah dengan modus mencongkel jendela yang selama ini meresahkan warga Kota Padang.

Pelaku diketahui bernama Yunus Fran (45), warga asal Kepulauan Mentawai, ditangkap setelah sempat menjadi target perburuan aparat terkait sejumlah kasus pencurian di wilayah Kecamatan Koto Tangah.

Panit Resmob Polda Sumbar Ipda Rio Fernando mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu (9/5) sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan GOR Haji Agus Salim, Kota Padang.

“Pelaku merupakan residivis kasus pencurian dan sudah beberapa kali menjalani hukuman. Saat diamankan, pelaku juga mengakui telah melakukan aksi pencurian di empat TKP berbeda, “ kata Ipda Rio Fernando, Rabu (19/5).

Dijelaskasn Ipda Rio, perburuan terhadap pela­ku bermula setelah Tim Resmob menerima informasi terkait maraknya aksi pencurian rumah warga dengan modus mencong­kel jendela pada waktu dini hari di kawasan Tabing dan sekitarnya.

Baca Juga  12 Penambang Emas Ilegal Diringkus

“Dari hasil penyelidikan, kami memperoleh petunjuk bahwa pelaku di­duga hen­dak menjual satu unit telepon genggam Sam­­sung A5 hasil curian. In­formasi itu kemudian dikembangkan hingga tim berhasil melacak kebera­daan tersangka di kawasan GOR Haji Agus Sa­lim,” jelas Ipda Rio.

Saat dilakukan penang­kapan, kata Ipda Rio, pelaku tidak melakukan perlawanan. Tim selanjutnya membawa tersangka untuk pengembangan se­kaligus memperagakan kembali aksi pencurian di lokasi kejadian perkara (TKP).

“Kasus pencurian terakhir yang dilakukan pelaku terjadi pada Jumat (8/5) sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Simpang GIA, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang,” tutur dia.

Baca Juga  Dooor..2 Bandar Ganja Sembunyi di Bawah Jembatan

Dalam menjalankan ak­si­nya, ungkap Ipda Rio, pelaku diketahui beroperasi seorang diri dengan menyasar rumah warga yang dalam kondisi sepi atau saat penghuni sedang tertidur lelap.

“Setelah berhasil masuk dengan cara mencong­kel jendela, pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban untuk dijual kembali,” ujar dia.

Selain itu, kata Ipda Rio, pelaku Yunus Fran merupakan residivis yang telah empat kali menjalani hukuman pidana dengan kasus serupa. Belakangan ini, aksi pencurian rumah kosong maupun pencurian saat penghuni tertidur kerap­ terjadi di wilayah Kecamatan Koto Tangah.

“Karena itu, masya­ra­kat diminta meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. Saat ini, tersangka telah diamankan di Unit Reskrim Polsek Koto Tangah, Polresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (*)