BERITA UTAMA

Usai Video Penggerebekan Viral, UNP Drop Out Mahasiswa Terbukti LGBT

×

Usai Video Penggerebekan Viral, UNP Drop Out Mahasiswa Terbukti LGBT

Sebarkan artikel ini
DIGEREBEK— Mahasiswa UNP yang diduga melakukan hubungan sesama jenis saat digerebek warga di salah satu kamar indekos Jalan Gajah IV, Air Tawar Barat, Padang Utara.

PADANG, METROUniversitas Negeri Padang (UNP) memberikan sanksi pemberhentian alias drop out (DO) kepada seorang mahasiswanya yang terindikasi gay atau LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) setelah video penggerebekan di kamar kos viral di media sosial.

Mahasiswa itu sebelumnya digrebek warga di kosnya di Jalan Gajah IV, Kelurahan Air Tawar Barat, Padang Utara, Kota Padang, Sabtu (16/5) pukul 23.00 WIB. Digerebeknya mahasiswa berinisial EH itu lantaran sering membawa pria berbeda ke kamar indekos setiap harinya saat tengah malam.

Pada video yang beredar, mahasiswa angkatan 2025 tersebut hanya me­makai celana dalam saat digerebek. Selain itu, dalam video juga tampak  warga membuka percakapan pe­san singkat di telepon ge­ng­gam mahasiswa yang be­risi pesan-pesan ber­nada mesra dengan se­sama pria.

Sekretaris UNP, Erianjoni, mengatakan pihak kampus telah mengambil keputusan tegas terhadap mahasiswa tersebut setelah dilakukan investigasi internal. Pihaknya tentu tidak akan mentoleransi mahasiswa maupun civitas akademik yang berperilaku menyimpang.

Baca Juga  Bayi Laki-laki Dalam Kardus Hebohkan Warga, Wali Nagari: Sudah 4 Kali Penemuan di Lokasi

“Di dalam video itu ha­nya satu orang mahasiswa kami, satu lagi tidak tahu. Kami sudah mengambil langkah tegas. Yang bersangkutan sudah diberhentikan atau drop out,” ujar Erianjoni, Selasa (19/5).

Menurutnya, video peng­gerebekan yang viral di media sosial menjadi salah satu dasar utama kampus dalam menjatuhkan sanksi pemberhentian. Selain itu, pihak universitas juga telah melakukan p­_enyelidikan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan norma yang berlaku di lingkungan kampus.

“Pertama terbukti, ada bukti fisik, makanya memberikan sanksi drop out,” tegasnya.

Erianjoni menjelaskan bahwa proses investigasi dilakukan secara menyeluruh dan berjenjang. Pemeriksaan disebut dimulai dari tingkat program studi, kemudian dilanjutkan ke departemen, fakultas hingga universitas.

“UNP, tidak akan me­lakukan pembiaran terhadap dugaan pelanggaran berat yang berkaitan dengan penyimpangan sek­sual. Karena itu, kampus meminta seluruh sivitas akademika untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi serupa,” tegas dia,

Erianjoni juga mengimbau mahasiswa, tenaga kependidikan hingga dosen agar tidak takut menyampaikan laporan jika me­ne­mu­kan tindakan mencurig­akan yang mengarah pada kekerasan seksual maupun penyimpangan seksual sesama jenis.

Baca Juga  Pemotong Rumput Tewas Tenggelam di Sungai, Diduga Tergelincir saat Bekerja, Korban Tak Pandai Berenang

“Kami mengimbau kepada seluruh sivitas akademika, baik mahasiswa, tenaga kependidikan, maupun dosen untuk tidak takut melaporkan segala bentuk tindakan yang mencurigakan atau mengarah pada kekerasan seksual atau penyimpangan seksual sesama jenis,” tuturnya.

Selain laporan dari ling­kungan internal kampus, masyarakat juga disebut dapat menyampaikan laporan kepada pihak universitas apabila memiliki bukti yang kuat.

Menurut Erianjoni, setiap laporan akan ditindaklanjuti dan diverifikasi sebelum kampus mengambil ke­putusan. Ia men­g­un­gkapkan bahwa dugaan ser­upa sebenarnya pernah muncul sebelumnya, namun tidak dapat diproses lebih lanjut karena minim bukti pendukung.

“Indikasi banyak, satu bulan lalu juga ada indikasi, tapi tidak ada bukti. Nah, sekarang, kan, bukti ada. Dulu 2023 juga ada dua dosen, kami telah memberikan sanksi tegas,” tu­kas­nya. (*)