BERITA UTAMA

Rilis Citra Satelit di Lokasi Tewasnya 9 Penambang, Walhi Buktikan Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Berlangsung Masif, Kerusakan Kawasan Capai 6,58 Hektare

×

Rilis Citra Satelit di Lokasi Tewasnya 9 Penambang, Walhi Buktikan Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Berlangsung Masif, Kerusakan Kawasan Capai 6,58 Hektare

Sebarkan artikel ini
CITRA SATELIT— Hasil analisis citra satelit dari tahun 2021 hingga 2024 di lokasi tambang emas ilegal yang menewaskan sembilan orang di Sijunjung.

PADANG, METRO–Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang menewaskan sembilan orang akibat tertimbun longsor di daerah Sintuk, Jorong Koto Guguak, Nagari Guguk, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung, diduga sudah berlangsung selama bertahun-tahun.

Hal itu dibuktikan dengan dirilisnya citra satelit resolusi tinggi lokasi aktivitas tambang emas ilegal di lokasi tersebut oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatra Barat (Sumbar).

Dari hasil analisis citra satelit rentang rentang 2021-2024 dan pemantauan lapangan, terlihat bentang alam kawasan telah mengalami kerusakan sangat parah. Hal ini dipicu aktivitas pembukaan lahan tambang ilegal secara masif dan berlangsung di sekitar aliran sungai serta kawasan berbukit curam.

Pada citra tahun 2021, kawasan masih didominasi tutupan vegetasi alami di sepanjang bantaran sungai, diantaranya hutan, kebun dan padi sawah. Badan sungai terlihat relatif normal dengan warna air yang masih cukup jernih dan endapan sedimen yang minim. Aktivitas tambang belum terlihat signifikan dan kawasan sempadan sungai masih berfungsi sebagai penyangga ekologis.

Memasuki tahun 2022 mulai terlihat perubahan kualitas sungai. Air sungai berubah menjadi lebih ke­ruh dengan peningkatan sedimentasi pada bagian tikungan sungai. Muncul indikasi awal pembukaan lahan di sisi kiri sungai yang diduga sebagai akses maupun titik awal aktivitas pertambangan emas ilegal.  Perubahan ini menunjukkan mulai terganggunya stabilitas DAS Kuantan akibat aktivitas pengerukan tanah di wilayah hulu dan sekitar sempadan sungai.

Baca Juga  1.500 Mantan Anggota JI Ikrar Setia kepada Pancasila, Kapolri Apresiasi BNPT dan Densus 88

Pada Tahun 2023 terjadi peningkatan aktivitas tambang secara signifikan. Bukaan lahan mulai meluas dengan pola pengerukan terbuka (open pit). Vegetasi hilang dalam area yang cukup besar dan terbentuk kolam-kolam bekas galian.

Sedimentasi sungai me­­ningkat tajam yang terlihat dari perubahan warna air menjadi coklat pekat dan munculnya hamparan endapan material di badan sungai. Pada fase ini mulai terlihat degradasi lereng, hilangnya top soil, perubahan morfologi sungai, dan potensi longsor yang semakin tinggi. Teridentifikasi juga alat berat jenis eskavator sebanyak 2 unit serta puluhan kapal ponton (dongfeng).

Pada Citra Satelit 2024, kerusakan kawasan telah mencapai tingkat sangat parah. Bukaan tambang berkembang menjadi area terbuka berskala besar dengan estimasi bukaan pada titik lokasi kejadian mencapai sekitar 6,58 hektare.

Hampir seluruh vegetasi hilang dan lereng mengalami pembongkaran ma­sif. Material hasil tambang terlihat langsung masuk ke badan sungai dan me­nye­babkan sedimentasi berat, pendangkalan sungai, pe­nyempitan sungai, pem­ben­tukan gosong pasir, serta perubahan alur air.

Pola erosi dan aliran material pada lereng me­nunjukkan kondisi tanah yang sangat tidak stabil dan rentan longsor. Kondisi inilah yang diduga kuat menjadi faktor utama terjadinya bencana longsor yang menewaskan 9 pekerja tambang.

“Korban jiwa terus berjatuhan. Negara seolah hanya datang menghitung mayat tanpa pernah serius menghentikan sumber bencananya. Kerusakan lingkungan yang terjadi di lokasi tambang ini sudah sangat nyata dan dapat dilihat secara terbuka bahkan melalui citra satelit,” kata Direktur Walhi Sumbar,  Tommy Adam dalam ketetangannya, Rabu (20/5).

Baca Juga  Viral di Medsos Minta Uang Rp 20 Ribu, Juru Parkir Pemalak Ditangkap

Sementara itu, Koordinator Pengkampanye Eksekutif Nasional Walhi, Uli Arta Siagian mengatakan, aparat penegak hukum, khususnya kepolisian daerah Sumbar dan Kapolri harus berani membongkar aktor dan melakukan penegakan hukum terhadap seluruh aktor yang terlibat dalam PETI.

“Pemerintah Daerah juga harus berani untuk menghentikan seluruh pertambangan emas tanpa izin dan menagihkan tanggungjawab pemulihan ekologis,” ungkap Uli.

Selain itu, kata Uli, institusi yang berwenang dapat melacak aliran uang untuk membongkar kejahatan dengan motif ekonomi dalam bisnis pertambangan emas tanpa izin di Sumbar. Walhi Sumbar men­­catat aktivitas tambang emas ilegal di Sumbar terus meningkat dan telah menyebabkan kerusakan hutan, pencemaran sungai, konflik sosial, hingga korban jiwa berulang.

“Tercatat sebanyak 48 orang korban jiwa rentang 2012-2026 serta lebih dari 10.000 ha lahan rusak aki­bat­ aktivitas tambang emas­ ilegal. Selain menye­babkan longsor mematikan, aktivitas tambang di ka­wasan tersebut juga ber­potensi memperparah banjir dan merusak daerah aliran sungai (DAS),” jelasnya.

Material tanah hasil pengerukan langsung masuk ke badan sungai sehingga memicu pendang­kalan, menurunkan kualitas air, dan mengancam keselamatan masyarakat di wilayah hilir.

“Walhi Sumbar mendesak penutupan seluruh aktivitas tambang emas ilegal di lokasi tersebut. Ka­polri melakukan Investigasi menyeluruh terhadap aktor-aktor yang terlibat dan pihak yang membiarkan aktivitas berlangsung,­” pungkasnya. (*)