METRO PADANG

Bocah 2 Tahun Babak Belur Dianiaya Ayah Kandung, Pemko Pastikan Hak Maulana Arkan Terpenuhi, Kawal Kasus Hingga Tuntas

×

Bocah 2 Tahun Babak Belur Dianiaya Ayah Kandung, Pemko Pastikan Hak Maulana Arkan Terpenuhi, Kawal Kasus Hingga Tuntas

Sebarkan artikel ini
KUNJUNGI BALITA— Kabag Pemerintahan Setdako Padang Rina Melati, dan Camat Kuranji Rozaldi langsung mengunjungi korban dugaan penganiayaan oleh ayah kandung di RS Bhayangkara.

AIA PACAH, METROPemerintah Kota Padang merespons dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Kuncia RT 01 RW 01, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Minggu (17/5).

Korban diketahui bernama Maulana Arkan (2 tahun), yang diduga me­ngalami penganiayaan oleh ayah kandungnya sendiri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di hampir seluruh tubuhnya. Saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Polresta Padang. Sementara pelaku telah ditahan di Lapas Muaro Padang, korban menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara.

Wali Kota Padang Fadly Amran memerintahkan Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Padang, Rina Melati, dan Camat Kuranji Rozaldi langsung mengunjungi korban di RS Bha­yangkara. Dalam kunjungan tersebut, Rina Melati menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Padang turut berduka dan prihatin atas peristiwa yang menimpa korban.

Baca Juga  Kemenhub Siapkan Dana Rp37 M untuk Dermaga Bungus

“Pemerintah Kota Padang hadir untuk memberikan pendampingan dan memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi. Saat ini korban sedang menjalani visum dan perawatan medis,” ujar Rina Melati.

“Kita akan membantu pengurusan administrasi keluarga agar seluruh hak anak bisa terpenuhi, akta kelahiran anak, hingga akses layanan kesehatan,” tambah Rina Melati.

Selain itu, Pemerintah Kota Padang juga akan melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait guna memastikan pe­nanganan korban berjalan optimal.

“Kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait guna memastikan penanganan kasus berjalan optimal serta memberikan perlindungan kepada korban. Kita juga akan berkoordinasi dengan OPD terkait seperti Dinas Sosial dan DP3A­P2KB,” ujar Rina Melati.

Baca Juga  Akses Warga RT IV RW IX Kampung Baru Lancar, Dulu Jalan Berlumpur, kini Sudah Dibeton

Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga, baik dari sisi kesehatan, administrasi kependudukan, maupun perlindungan sosial dan psikologis, hingga kondisi korban kembali pulih. (oza)