PASBAR,METRO– Entah setan apa yang telah merasuki pikiran pria berinisial H (34), warga Jorong Sungai Tanang, Nagari Kasik Putih, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) ini. Pasalnya, ia tega menganiaya ibu kandung dan neneknya menggunakan sepotong kayu, hingga tewas.
Tragedi pembunuhan sadis itu dilakukan pelaku H pada ada Senin malam (10/8). Sedangkan jasad kedua korban Hapni (65) dan Rohma (90) baru ditemukan oleh salah seorang anak korban pada Selasa pagi (11/8) sekitar pukul 06.00 WIB dalam kondisi mengenaskan.
Penemuan mayat kedua korban, sontak membuat heboh masyarakat setempat dan berbondong-bondong datang ke lokasi untuk menyaksikan. Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polisi. Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat yang dipimpin Ipda Algino Ganaro bergerak cepat ke lokasi.
Di sana, Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan informasi untuk mengungkap pelaku. Dari hasil penyelidikan mendalam, indikasi kuat mengarah kepada H. Polisi yang mengendus keberadaan pelaku langsung melakukan penggerebekan di rumah kerabatnya di orong Situak Timur, Nagari Situak, Kecamatan Lembah Melintang.
Pelaku pun berhasil diringkus tanpa perlawanan hanya dalam kurun waktu tiga jam setelah laporan pembunuhan diterima. Mirisnya, dari hasil pemeriksan sementara, pelaku mengaku tega menghabisi nyawa ibu dan neneknya lantaran mendapatkan perintah melalui mimpi.
Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat Iptu A Agung Ngurah Santa Subrata membenarkan adanya kasus penganiayaan yang menewaskan dua orang di Nagari Kasik Putih. Menurutnya, pelaku mengaku sebelum kejadian pelaku sedang tidur di rumah yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban.
“Saat tidur, pelaku mengaku bermimpi didatangi seorang lelaki yang menyuruhnya menganiaya kedua korban. Jika tidak dilakukan perbuatan tersebut, maka pelaku yang akan dianiaya oleh lelaki yang datang dalam mimpinya,” kata Iptu Agung kepada wartawan, Selasa (11/8).
Dijelaskan Iptu Agung, setelah itu, pelaku mendatangi rumah kedua korban. Saat tiba, pelaku melihat korban baru selesai melaksanakan salat Magrib. Pelaku kemudian masuk ke dapur dan mengambil sepotong kayu yang berada di atas tungku. Kayu tersebut diduga digunakan untuk menyerang kedua korban.
“Pelaku langsung masuk ke dalam rumah dan menuju dapur untuk mengambil sebuah kayu yang terletak di atas tungku. Pelaku lalu memukul kepala ibunya dari belakang sebanyak tiga kali. Melihat hal itu, sang nenek, Rohma, berusaha melindungi anaknya dengan cara memeluk Hapni,”jelas Iptu Agung.
Namun, kata Iptu Agung, pelaku justru melayangkan pukulan kayu sebanyak tiga kali ke kepala neneknya. Setelah kedua korban tergeletak tak berdaya, pelaku melarikan diri ke rumah kerabatnya di Jorong Situak, Kecamatan Lembah Melintang.
“Kedua korban ditemukan oleh anaknya setelah pagi. Sedangkan kejadiannya malam. Saat ditemukan, keduanya sudah tergelatk dalam kondisi meninggal dunia. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada kami,” ujar Iptu Agung.
Iptu Agung menambahkan, tim bergerak cepat ke lokasi untuk olah TKP dan memintai keterangan saksi-saksi. Hasilnya, pelaku yang membunuh korban teridentifikasi adalah pelaku H. Petugas kemudian mengejar H yang diketahui berada di rumah kerabatnya hingga berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
“Pelaku berhasil diringkus petugas tanpa perlawanan dalam kurun waktu tiga jam setelah menerima laporan. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah memukul ibu kandung dan neneknya menggunakan kayu hingga keduanya meninggal dunia,” tutur Iptu Agung.
Selain menangkap pelaku, kata Iptu Agung, pihaknya menyita satu batang kayu yang diduga digunakan dalam penganiayaan tersebut sebagai barang bukti. Sementara itu, kedua jenazah dibawa ke RSUD Pasaman Barat untuk pemeriksaan medis.
“Penyidik masih mendalami motif penganiayaan tersebut. Polisi juga masih melakukan penyidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah berada di Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)






