BERITA UTAMA

Rapek Mancik dan Usulan Penundaan Porprov 2026

×

Rapek Mancik dan Usulan Penundaan Porprov 2026

Sebarkan artikel ini
Oleh: Firdaus Abie

RAPEK Mancik sedang berlangsung. Bahasan mereka, mengalungkan lonceng di leher kucing. Saat kucing berjalan, loncengnya akan berbunyi; klenong, klenong. Bunyinya menjadi alarm bagi mancik (tikus), ada kucing. Makin keras bunyinya, makin dekat kucingnya.

Kata sepakat didapat. Lonceng harus segera dikalungkan. Semua peserta rapat menggarisbawahi kata harus. Mengingat kata, segera! Kalung harus segera dipasang ke leher kucing.

Klop! Tidak ada bantahan. Tanpa penolakan.

Kalung ber-klenong, klenong sudah tersedia. Langkah berikutnya, memasangkan kalung ke leher kucing. Semua diam terhenyak. Ada yang me­nun­duk. Ada yang merendahkan kepala agar ti­dak terlihat, menghindar agar tak tampak. Semua takut mendekati kucing. Mereka sudah memper­kira­kan, baru saja mendekat, kucing langsung mengendus bau yang datang.

Rapat berapi-api, berakhir antiklimak. Tak ada nyala. Hanya desas-desus, kemudian sussssss…

Ilustrasi Rapek Mancik di atas, tidak ada korelasinya dengan Porprov Sumbar, pentas olahraga anak muda di negeri Tuah Sakato. Mereka sudah menunggu sejak delapan tahun lalu.

Bagi atlet, mereka tahu obat terlarang tak hanya membunuh prestasi, tetapi juga akan merenggut nya­wanya. Mereka mempersiapkan jiwa dan raga melalui olahraga, kemudian Porprov menjadi salah satu titik pijak agar mereka bisa terbang tinggi. Berprestasi untuk diri dan negeri.

Prestasi di Porprov menjadi salah satu tolok ukur agar mereka selalu berada di jalurnya, kemudian masuk perguruan tinggi melalui prestasi olahraga. Delapan tahun terakhir, harapan berganti isapan jempol. Tanpa titik terang, karena Porprov Sumbar tak pernah ada setelah tahun 2018.

Porprov Sumbar, terakhir kali terjadi tahun 2018. Ketua Umum KONI Sumbar Syaiful SH. Padangpariaman tuan rumah, Kota Padang mempertahankan gelar juara umum. Dua tahun berikut, seharusnya 2020, tapi batal. Ketika itu Pandemi Covid-19 merajalela.

Tahun 2022, tidak pula terlaksana. Suasana masih diliputi sisa-sisa Pandemi Covid-19. Pelaksanaannya digeser ke tahun 2023, kemudian digeser lagi ke tahun 2025.  Tak lama berselang, ada kisruh di KONI Sumbar. Terjadi suksesi. Roni Pahlawan digantikan Hamdanus melalui Musyorprovlub, 29 September 2025. Ternyata, ketika almanak sudah diganti, Porprov tak juga terlaksana.

Keputusan Porprov ta­hun 2026 ditetapkan melalui SK Gubernur Sumatera Barat. Dikeluarkan Kamis, 18 Desember 2025.  Porprov dijadwalkan Juni – Juli 2026. Keputusan direspon tujuh kepala daerah. Mereka menyatakan tak bisa ikut karena keputusan jadwal Porprov diterbitkan setelah proses penyusunan anggaran selesai. Tak bisa dipaksakan karena tidak ada dalam RKPD yang disahkan.

Tulisan dan pandangan saya di Posmetro Padang, Rabu (14/1/2026), jangan paksakan Juni – Juli 2026. Saya mengusulkan antara November – Desember 2026, setelah anggarannya dimasukkan dan disahkan pada anggaran perubahan.

Baca Juga  Pastikan Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda Sumbar Pantau Pelaksanaan PSU Pilkada Pasaman

Rakor Kepala Daerah se-Sumbar, 28 Januari 2026 memutuskan hal penting. Porprov disepakati mundur menjadi 2 – 14 Oktober 2026. Tidak ada yang menolak, semua sepakat.

Palu diketok. Tok, tok, tok!

Selanjutnya, Pemprov, Pemkab, dan Pemko merancang dan mempersiapkan anggaran. Masing-masing bekerja sesuai kewenangan dan kewajibannya.

Gegap gempita persiapan dikebut. Auditorium Gubernuran Sumbar, Kamis 27 Agustus 2026, menjadi saksi bisu. Soft launching Porprov Sumbar, tahun 2026, dilakukan Gubernur Sumbar Mahyeldi, dihadiri Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy, bupati dan walikota se-Sumbar, Ketua KONI Sumbar Hamdanus, Kepala Dispora Sumbar Mahdianur Musa, pengurus KONI kabupaten/kota dan pelaku olahraga lainnya.

Ketika langkah sudah mantap, sejumlah media pada Jumat (4/9) memberitakan: 16 dari 19 KONI Kabupaten/Kota se-Sumbar mengusulkan Porprov ditunda menjadi 10–22 November 2026. Ada apa? Me­ngapa ketika sudah men­dekati Hari “H” ternyata ada “duri” yang membuat kasansaman?

Usulan ini sangat me­nge­jutkan. Disampaikan delapan hari setelah soft laun­ching, atau 24 hari jelang jadwal laga anak mu­da pelanjut prestasi olahraga. Alasan yang me­nga­pung ke permukaan, apakah seluruh daerah sudah memiliki waktu memadai dan dukungan cukup da­lam mempersiapkan kontingen?

Perihal alasan, menarik untuk ditelisik. Pertama, jikalau akhirnya digeser ke November 2026 atau sesudahnya, tentu berpengaruh kepada atlet dan pelatih. Merusak kesiapan mereka menuju laga. Me­ru­sak fokus. Menggang­gu suasana hati dan emosi.

Pengunduran men­da­dak, berisiko buruk. Tak hanya memperlihatkan minimnya pemahaman pe­ren­canaan latihan. Ketika jadwal diubah, otomatis mengubah program, mengganti pola latihan, sekaligus berisiko kepada beban biaya tinggi.

Mempersiapkan atlet ke sebuah ajang, biasanya seorang pelatih akan mencatat, memperhitungkan dan memetakan latihan secara matang. Dihitung sejak persiapan, saat latihan hingga bagaimana anak asuhnya berada di kondisi puncak saat ber­tanding. Persiapan ini tidak bisa seminggu, dua minggu.

Di sisi lain, kalau usulan pengunduran jadwal karena tidak tersedianya anggaran, atau anggaran belum ketok palu, atau anggaran perubahan belum disahkan dan sejenisnya, jangan dipaksakan. Membuat kontrak untuk  pekerjaan yang menimbulkan kewajiban pembayaran, tanpa didukung dasar anggaran yang sah, tentu be­risiko menyeret pelaksana ke persoalan tata kelola keuangan. Dalam pengelolaan keuangan daerah, setiap belanja harus memiliki dasar penganggaran dan pelaksanaan yang sah.

Sebuah pertanyaan meng­gelitik saya. Ketika Porprov diputuskan, Juni – Juli 2026, tujuh kepala daerah menyatakan, daerahnya tak bisa ikut karena dana mereka tidak masuk ke dalam RKPD yang disahkan. Delapan bulan setelah kepala daerah bersepakat, Porprov dilaksanakan Oktober 2026, justru 16 KONI Kabupaten dan Kota mengusulkan agar diundur karena “hilal” pendanaan kontingen belum terlihat.

Baca Juga  Pilkada Memanas, Ketua KPU Dharmasraya Mundur

Kalau dasar anggaran belum disahkan, berarti dasar anggaran untuk pelaksanaan tersebut belum tersedia. Saya memandang, usulan pengunduran jadwal sangatlah logis. Kita tentu ingin, penggunaan anggaran Porprov 2026 tidak bermuara ke ranah hukum. Impian kita semua; Porprov 2026 sukses pres­tasi, sukses pelaksanaan tanpa caci maki!

Kedua, perihal anggaran. Kekhawatiran KONI Kabupaten/Kota yang me­ngu­sulkan jadwal digeser lagi, disebabkan ketersediaan anggaran belum disahkan.

Kalau masalah utama munculnya usulan pe­nun­daan, seperti disampaikan Ketua KONI Kab/Kota, ka­rena belum jelasnya ketersediaan anggaran, tentu kita boleh bertanya; ba­gai­mana komitmen kepala daerah, pemerintah kabupaten/kota terhadap Porprov 2026.

Bukankah keputusan Porprov 2026, ditetapkan Kamis, 18 Desember 2025, atau delapan bulan lalu?

Bukankah Rakor Kepala Daerah se-Sumbar, 28 Januari 2026 memutuskan Porprov digeser dari Juni–Juli menjadi 2–14 Oktober 2026, untuk memberikan ruang mempersiapkan da­sar anggarannya?

Bukankah Porprov 2026 sudah pula di-soft launching pada Kamis, 27 Agustus 2026?

Sejatinya kepala daerah, pemerintah kabupaten/kota bersama KONI, Kadispora dan pengurus cabang olahraga sudah menindaklanjuti dengan langkah-langkah nyata, sesuai kapasitas masing-masing. Se­tidak­nya, sudah bergerak pasca Rakor Kepala Daerah se-Sumbar, 28 Januari 2026.

Ketika jadwalnya su­dah menjadi 2 – 14 Oktober 2026, semestinya seluruh komponen sudah mengambil langkah-langkah praktis. Sudah mempersiapkan seluruh kebutuhan tanpa melanggar aturan tata kelola keuangan.

Sekali lagi, Rapek Mancik pada lead tulisan ini, tidak ada korelasi dengan Porprov 2026. Tapi ada kedekatan analogi karena di­cocoklogikan.  Rapek Man­cik tak ada tindak-lanjut setelah rapat, kemudian selamatkan diri masing-masing dari kucing.

Menurut saya, kalau Porprov 2026 digeser lagi, maka akan menjadi bagian dari penzaliman kepada anak-anak muda yang ingin berprestasi melalui olahraga. Ketika ada pesta olahraga di tingkat regional atau nasional, lalu Su­matera Barat tidak berprestasi, semua ribut.

Di mana pemerintah? Di mana insan olahraga? Dua bulan kemudian, semuanya kembali normal. Baru ketika tak berprestasi lagi, ribut lagi!

Tahun 2000, saat PON di Surabaya, Sumbar diperingkat bawah. Kita ribut, kemudian berbenah. Hasilnya tampak. Setiap PON, di Sumsel tahun 2004, di Kaltim 2008, di Riau 2012, di Jabar 2016, prestasi dan capaian Sumbar memperlihatkan grafik naik. PON di Papua 2020, prestasi dan capaian menurun. PON Aceh – Sumut 2024, semakin terpuruk. Kita heboh lagi.

Kini, pelaksanaan Porprov 2026 memasuki “debat kusir” babak baru, padahal jadwalnya sudah diputuskan delapan bulan silam dan pelaksanaannya hanya menunggu hari.

Masihkah harus diundur lagi, atau dibawa rapat lagi? Benar-benarlah, ya! (*)