PADANG, METRO— Bencana kabut semakin mengepung Kota Padang. Memburuknya kualitas udara hingga menyentuh level kritis memaksa Pemerintah Kota Padang mengambil langkah darurat demi menyelamatkan kesehatan warga, khususnya anak-anak sekolah.
Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi menghentikan aktivitas belajar mengajar tatap muka. Mulai Rabu (9/9), seluruh siswa tingkat PAUD/TK, SD, hingga SMP negeri dan swasta dialihkan ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring dari rumah.
Kebijakan drastis ini diambil setelah Indeks Kualitas Udara (AQI US) di Kota Padang melonjak drastis hingga menyentuh angka 430 dengan konsentrasi PM2.5 mencapai 290,2 µg/m³—masuk dalam kategori Berbahaya.
“Langkah mitigasi segera kami ambil mengingat kondisi udara yang sudah masuk kategori berbahaya. Kami mengimbau warga untuk sementara menghindari kegiatan luar ruang atau selalu menggunakan masker ketika harus beraktivitas demi meminimalkan dampak buruk kesehatan,” tegas Wali Kota Padang, Fadly Amran, Rabu (9/9).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, menyebutkan menindaklanjuti instruksi tersebut dengan meminta orang tua memastikan anak-anak tetap berada di dalam rumah selama PJJ berlangsung. Pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memantau tren kualitas udara sebelum membuka kembali sekolah.
“PJJ dimulai Rabu hingga Jumat (11/9/2026). Selama anak-anak belajar di rumah, kita juga meminta orang tua ikut mengawasi dan menjaga kesehatan anak,” ungkap Yopi.
Rentetan Tren Memburuk
Penyelimutan kabut asap di Kota Padang sebenarnya telah menunjukkan gejala peningkatan dalam beberapa hari terakhir. Pada Jumat (4/9/2026), Pemko Padang telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 400.7.11/8/DKK-PDG/2026 tentang Mitigasi Kabut Asap terhadap Kesehatan.
Kondisi sempat berada di level Sangat Tidak Sehat pada Senin (7/9/2026) dengan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) mencatatkan angka 214. Sebagai respons cepat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang membagikan 11.000 masker gratis kepada warga dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebelumnya, Stasiun Pemantau Atmosfer Global (GAW) BMKG Bukit Kototabang memotret konsentrasi PM2.5 berada pada rata-rata 61 µg/m³ pada Sabtu (5/9/2026) dan sempat melonjak hingga 84 µg/m³ pada pukul 15.00 WIB. Konsentrasi PM10 juga tercatat menembus angka 99 µg/m³.
Pemicu utama kabut asap ini dipengaruhi maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Barat mengidentifikasi 19 titik panas (hotspot) yang tersebar di lima kabupaten di Sumbar, ditambah ribuan titik panas dari provinsi tetangga yang terbawa pergerakan angin.
Imbauan Prokes Udara
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, mengingatkan kelompok rentan—seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita asma—untuk benar-benar membatasi aktivitas luar.
Masyarakat dianjurkan menerapkan langkah proteksi mandiri, yakni menggunakan masker standar peka partikel halus (seperti N95) saat keluar rumah, memperbanyak konsumsi air putih, menutup ventilasi atau jendela rumah saat kondisi asap memburuk.
“Dengan kondisi seperti itu, kita juga mengimbau kepada warga untuk menghentikan aktivitas membakar sampah dan tidak merokok di dalam ruangan. Selain itu, segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala seperti batuk berkepanjangan, sesak napas, nyeri dada, iritasi mata/tenggorokan, dan pusing,” ulas Hendri.
Pemprov Sumbar Perkuat Penanganan
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi juga meminta penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah provinsi tetangga dalam menangani karhutla yang berdampak terhadap kualitas udara di Sumbar.
Mahyeldi mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker apabila harus beraktivitas di luar. Ia juga meminta masyarakat tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan yang dapat memperburuk kondisi udara.
“Pemerintah daerah bersama instansi terkait terus memantau perkembangan kualitas udara dan meminta masyarakat mengikuti informasi resmi mengenai ISPU dan kondisi udara sebelum melakukan aktivitas di luar rumah,” kata gubernur.
Di tengah kondisi yang masih berubah-ubah, kewaspadaan masyarakat menjadi penting. Penggunaan masker, pengurangan aktivitas luar ruangan, terutama bagi kelompok rentan, serta menghindari sumber asap baru menjadi langkah yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko kesehatan akibat kabut asap. (ren)






