PADANG, METRO — Ketua Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPN PERADI SAI) Harry Ponto, SH., LLM resmi melantik Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi SAI Kota Padang masa bakti 2026-2030 dibawah pimpinan, Martry Gilang Rosadi (MGR), Jumat (11/9) malam di salah satu hotel di Padang.
Pelantikan juga dihadiri Dewan Penasehat DPN Dr. Priyanto, SH., MH, Bupati Padang Pariaman Dr. John Kennedy Aziz Ketua Dewan Penasehat Mukti Ali Kusmayadi dan undangan lainnya.
Harry Ponto mengucapkan selamat bekerja kepada seluruh pengurus baru.
Harry menekankan agar seluruh Anggota PERADI SAI kembali bersatu sebagai satu keluarga besar, tanpa memandang perbedaan.
“Setelah muscab semua kembali menjadi satu keluarga. Yang kemarin bertentangan juga harus kembali sebagai keluarga besar Suara Advokat Indonesia dan semuanya harus dilayani,” tegasnya.
Harry juga memberikan apresiasi khusus kepada Bupati Padang Pariaman Dr. John Kennedy Aziz yang hadir. Ia menyebut Bupati John Kennedy Aziz sebagai senior dan sosok advokat inspiratif.
“Beliau ini advokat inspiratif. Di Padang saya lihat ada 19 kabupaten kota, ada tiga bupati yang berlatar belakang advokat. Ini memang inspiratif dan luar biasa,” ungkapnya.
Harry berharap akan semakin banyak advokat yang menduduki posisi-posisi penting di negara ini.
Ia mencontohkan Amerika Serikat yang dari 45 presidennya, 27 di antaranya berlatar belakang advokat atau sekitar 60%.
Di Indonesia sendiri pernah ada Presiden RI Mr. Assaat pada 1949-1950 saat masa Republik Indonesia Serikat.
Lebih lanjut, Harry mengingatkan profesi advokat harus memiliki landasan nilai dalam menjalankan tugas.
Ia mengaitkannya dengan falsafah Minangkabau Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
“Kepandaian dan keberanian harus memiliki landasan nilai. Advokat harus berani membela tetapi juga harus berani menjaga batas. Tidak semua yang bisa kita perdebatkan pantas kita lakukan,” katanya.
Ia menegaskan DPC adalah mesin organisasi, sementara DKD adalah kompas yang harus independen dalam memeriksa perkara etik.
Standar pemeriksaan harus sama untuk siapa pun, objektif, dan tetap menjaga marwah profesi.
Ketua DPC PERADI SAI Kota Padang Martry Gilang Rosadi menegaskan komitmennya membawa organisasi menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.
Martry menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia menyebut DPC Padang siap bersinergi dengan DPN, DKD, Forkopimda, serta seluruh stakeholder hukum di Sumbar.
“Kita secara resmi siap mengabdi untuk masyarakat, bangsa, dan negara melalui profesi advokat,” ujarnya
Martry Gilang menyoroti pentingnya peran advokat di era KUHP Nasional yang baru. Ia menekankan Pengurus DPC harus profesional, menguasai restorative justice, serta menjaga marwah profesi.
Ia juga mengajak seluruh anggota meningkatkan kompetensi, memahami living law dan hukum adat yang hidup di Sumbar, serta aktif melakukan pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Kantor DPC harus bisa menjadi rumah bagi masyarakat pencari keadilan. Kita harus hadir, bukan hanya di ruang sidang, tapi juga di tengah masyarakat,” tegasnya.(fan)






