BERITA UTAMA

Gelar Aksi Damai, Serikat Buruh dan Ojol Serahkan 10 Tuntutan ke DPRD Sumbar

×

Gelar Aksi Damai, Serikat Buruh dan Ojol Serahkan 10 Tuntutan ke DPRD Sumbar

Sebarkan artikel ini
TEMUI PENDEMO— Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa saat menemui peserta aksi unjuk rasa di depan DPRD Sumbar.

PADANG, METROMassa dari dari berbagai elemen pekerja dan serikat buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumatra Barat (Sumbar), Kamis (10/9). Pada aksi itu, mereka menyampaikan 10 tuntutan kepada wakil rakyat di DPRD Sumbar.

Aksi damai ini dikawal ketat oleh personel kepolisian demi memastikan jalannya penyampaian aspirasi masyarakat tetap kondusif, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas pu­blik di sekitar kawasan ter­sebut. Peserta aksi juga mem­bawa sejumlah atri­but demonstrasi.

Dalam orasinya yang dimulai pada siang hari itu, para buruh secara bergantian menyampaikan keluh kesah serta tuntutan men­desak yang selama ini dinilai belum mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Perwakilan driver Maxim, Darma, menyampaikan keluhan terkait potongan aplikasi. Ia mengakui, pajak aplikasi dan fitur turbo sangat memberatkan pada para driver dengan eko­nomi menengah ke bawah.

“Sebelum ada sistem Turbo rata-rata kami bisa dapat 15 penumpang. Semenjak ada sistem Turbo, kalau tidak pakai, paling tiga sampai lima orderan didapat,” sesalnya.

Darma mengatakan pe­nge­mudi ojol harus mem­bayar Rp15 ribu untuk menggunakan sistem Turbo selama tiga jam. Fitur ini dapat dibeli langsung melalui aplikasi Maxim.

“Sistem ini membuat pengemudi harus mengeluarkan biaya tambahan agar memperoleh order. Karena itu, mereka meminta Maxim menghapus sistem Turbo dan menerapkan sistem pembagian order yang lebih adil. Kami meminta prioritas agar sistem Maxim ini jangan merugikan kami terlalu besar,” tegasnya.

Sementara itu,Ketua DPD KSPSI AGN Sumbar, Ruli Eka Pratama, menegaskan bahwa aksi demonstrasi yang berlangsung di Kota Padang ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang digelar secara serentak di berbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga  PLN Tanam 22 Ribu Pohon di HMPI 2018

“Aksi ini kami gelar secara serentak dan menyeluruh di tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi yang ada di seluruh Indonesia sebagai bentuk soliditas perjuangan buruh,” tegas Ruli Eka Pratama di sela-sela aksi.

Ruli menambahkan bah­wa gerakan serentak ini bertujuan agar suara pekerja dapat didengar secara menyeluruh oleh para pemangku kebijakan baik di tingkat daerah maupun pusat. Tak hanya dari wila­yah Kota Padang dan sekitarnya, aksi ini juga diikuti oleh perwakilan daerah, salah satunya rombongan dari DPC KSPSI Pasaman Barat.

Dalam kesempatan ter­­­sebut, Ruli Eka Pratama memaparkan bahwa terdapat tujuh tuntutan utama yang diusung oleh KSPSI AGN Sumbar dalam aksi penyampaian aspirasi kali ini. Poin-poin tuntutan ter­sebut mencakup evaluasi kebijakan ketenagakerjaan, peningkatan jaminan kesejahteraan buruh, kepastian upah layak, hingga penolakan terhadap regulasi yang dinilai merugikan hak-hak dasar para pekerja.

Sekitar setengah jam berorasi, perwakilan DPRD Sumbar datang menemui massa. Akan tetapi, massa ingin Ketua DPRD Sumbar yang menemui mereka. Aksi berlanjut dan berhenti saat azan zuhur. Wakil Ketu DPRD Sumbar, Muhammad Iqra Chissa Putra beserta beberapa perwakilan Komisi II dan Komisi III dan Sekretaris DPRD, tu­run menemui masaa aksi.

Wakil Ketua DPRD Sum­bar, Muhammad Iqra Chissa Putra menerima tuntutan dan disambut te­puk tangan oleh para massa.  Adapaun tuntutan peserta aksi unjuk rasa, untuk lebih menjamin mereka dalam melakukan aktifitas dan tidak memberatkan.

Pertama, mereka meminta Undang-Undang Per­lindungan Ketenagakerjaan – Pro Buruh. Kedua, menjamin kepastian kerja, menghentikan eksploitasi, sistem outsourcing, PKWT, dan mencegah penyalahgunaan pemagangan.

Baca Juga  Barang Bukti Sabu, Ekstasi dan Ganja Dimusnahkan di Kota Padang

Ketiga, menjamin hak upah buruh secara layak dan bermartabat. Keempat, menjamin dan melindungi Pekerja Platform, dan Pekerja Terdampak Transisi Iklim. Kelima, menjamin hak pesangon buruh, men­cegah phk sepihak.

Keenam, memperkuat serikat pekerja, menjamin kebebasan berserikat dan hak mogok kerja. Ketujuh, menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja serta kesejahteraan pekerja sebagai tujuan utama pembangunan. Kedelapan, sank­si dan penegakan hukum bagi perusahaan pelanggar hak-hak buruh.

Kesembilan, jamin dan lindungi buruh perempuan, buruh disabilitas, dan pekerja rentan lainnya. Ke­sepuluh, jalankan Program Upskiling dan Reskilling Buruh Indonesia.

Pada kesempatan ter­sebut, Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa, mengatakan akan mene­ruskan tuntutan tersebut pada yang berkompeten untuk bisa menjamin kenyamanan para pekerja.

“Kami akan meneruskan hal ini pada yang ber­kompeten, sehingga ka­wan-kawan semua lebih nyaman dalam bekerja dan mendapatkan yang terbaik,” ucap Iqra, diamabut gemuruh teriakan senang para peserta aksi.

Ia juga menambahkan, kewajiban anggota DPRD Sumbar untuk dapat memperjuangkan masyarakatnya, dalam mencari kehidupan yang layak dengan rasa nyaman.

“Kami akan selalu mela­kukan hal yang terbaik untuk masyarakat, dalam men­jalani pekerjaan dengan rasa nyaman,” tambahnya.

Aksi berakhir hingga pukul 14.20 WIB, massa tampak mulai membubarkan diri setelah menyampaikan tuntutan dan telah diterima wakil ketua DPRD Sumbar dan beberapa anggota serta Sekwan.  Pihak kepolisian yang bertugas juga melakukan apel setelah tuntutan diterima dan aksi berakhir. (*)