PADANG, METRO— Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia terus menunjukkan peningkatan. Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 mencatat indeks literasi keuangan mencapai 69,57 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan berada di angka 93,61 persen.
Angka tersebut meningkat dibandingkan hasil SNLIK 2025, ketika indeks literasi keuangan tercatat 66,64 persen dan indeks inklusi keuangan 92,74 persen. Menariknya, capaian SNLIK 2026 telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 untuk 2029. Target tersebut sebelumnya ditetapkan sebesar 69,35 persen untuk literasi keuangan dan 93 persen untuk inklusi keuangan.
Hasil survei tersebut diumumkan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, dan Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor BPS, Jakarta, Senin (10/8/2026).
SNLIK 2026 menjadi survei pertama yang dilaksanakan melalui kolaborasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS). Kolaborasi tersebut ditujukan untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia.
Perkotaan Masih Unggul dari Perdesaan
Hasil survei menunjukkan adanya kesenjangan antara masyarakat perkotaan dan perdesaan. Indeks literasi keuangan masyarakat perkotaan mencapai 72,54 persen, sementara wilayah perdesaan sebesar 64,42 persen. Untuk inklusi keuangan, perkotaan mencapai 95,47 persen dan perdesaan 90,39 persen.
Berdasarkan gender, tingkat literasi dan inklusi keuangan laki-laki dan perempuan relatif seimbang. Literasi keuangan laki-laki tercatat 69,54 persen dan perempuan 69,61 persen. Sementara inklusi keuangan masing-masing 93,49 persen dan 93,73 persen.
Dari kelompok umur, masyarakat berusia 26—35 tahun mencatat indeks literasi tertinggi sebesar 78,70 persen, disusul kelompok usia 36—50 tahun sebesar 73,81 persen dan usia 18—25 tahun sebesar 73,32 persen.
Kelompok usia 15—17 tahun memiliki tingkat literasi paling rendah, yakni 56,04 persen, sementara kelompok 51—79 tahun tercatat 60,01 persen.
Pendidikan Berbanding Lurus dengan Literasi Keuangan
Tingkat pendidikan juga menjadi salah satu faktor yang berpengaruh terhadap literasi dan inklusi keuangan.
Masyarakat yang tamat perguruan tinggi memiliki indeks literasi keuangan sebesar 93,46 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan masyarakat yang tidak atau belum pernah sekolah atau tidak tamat SD, yang hanya mencapai 45,23 persen.
Pola serupa terlihat pada inklusi keuangan. Kelompok lulusan perguruan tinggi mencatat indeks inklusi sebesar 99,49 persen, sedangkan kelompok yang tidak atau belum pernah sekolah atau tidak tamat SD berada di angka 85,80 persen.
Dari sisi pekerjaan, kelompok pensiunan/purnawirawan mencatat literasi keuangan tertinggi sebesar 85,15 persen, diikuti pegawai/profesional 85,12 persen dan pengusaha/wiraswasta 76,51 persen.
Sebaliknya, tingkat literasi terendah ditemukan pada kelompok tidak/belum bekerja sebesar 53,89 persen, petani/peternak/pekebun/nelayan 59,75 persen, serta pelajar/mahasiswa 62,72 persen.
Jakarta Pimpin Literasi dan Inklusi Keuangan
Secara kewilayahan, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan indeks literasi keuangan tertinggi, yakni 84,01 persen. Posisi berikutnya ditempati Kalimantan Selatan 79,69 persen dan Bali 78,77 persen.
Untuk indeks inklusi keuangan, DKI Jakarta juga berada di posisi teratas dengan capaian 99,74 persen, disusul DI Yogyakarta 98,74 persen dan Kepulauan Riau 98,43 persen. Namun, masih terdapat sejumlah provinsi dengan indeks literasi dan inklusi di bawah rata-rata nasional, terutama beberapa wilayah di Indonesia bagian timur.
Literasi Keuangan Syariah Masih Menjadi Tantangan
Jika dilihat berdasarkan jenis layanan keuangan, indeks literasi keuangan konvensional mencapai 69,57 persen dengan inklusi 93,53 persen. Sementara itu, literasi keuangan syariah masih berada di angka 43,07 persen, sedangkan inklusi keuangan syariah hanya 13,24 persen.
Data tersebut menunjukkan masih adanya ruang yang cukup besar untuk meningkatkan pemahaman dan penggunaan produk serta layanan keuangan syariah di masyarakat.
Pengetahuan Soal LPS Belum Merata
SNLIK 2026 juga memberikan gambaran mengenai pemahaman masyarakat terhadap penjaminan simpanan dan keberadaan LPS.
Sebanyak 62,51 persen pemilik rekening mengetahui bahwa simpanannya dijamin, namun hanya 46,31 persen yang mengenal LPS sebagai lembaga penjamin.
Sementara untuk penjaminan polis, tingkat pengetahuan masyarakat jauh lebih rendah. Hanya 12,47 persen pemilik produk asuransi non-Penyelenggara Program Jaminan Sosial yang mengetahui mengenai penjaminan polis.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa tantangan LPS tidak sekadar meningkatkan kesadaran masyarakat, tetapi juga memastikan masyarakat memahami hubungan antara simpanan yang dijamin, LPS sebagai lembaga penjamin, serta mekanisme dan ketentuan penjaminannya.
Berdasarkan segmentasi, sebanyak 38,8 persen masyarakat sudah mengetahui penjaminan simpanan sekaligus mengenal LPS. Sebanyak 23,7 persen mengetahui penjaminan simpanan tetapi belum mengenal LPS.
Kemudian, 7,5 persen masyarakat mengenal LPS tetapi belum memahami penjaminan simpanan. Sementara 30 persen masyarakat belum mengetahui penjaminan simpanan maupun LPS.
Kelompok terakhir menjadi salah satu sasaran utama program peningkatan literasi LPS ke depan.
Literasi Harus Lebih Tepat Sasaran
Hasil SNLIK 2026 menjadi salah satu rujukan OJK, LPS, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun kebijakan serta program peningkatan literasi dan inklusi keuangan.
Kelompok yang masih memiliki tingkat literasi atau inklusi di bawah rata-rata nasional antara lain masyarakat perdesaan, kelompok usia 15—17 tahun dan 51—79 tahun, masyarakat dengan pendidikan SMP ke bawah, serta petani, nelayan, pelajar/mahasiswa, masyarakat yang belum bekerja, dan pekerja lainnya. Karena itu, strategi literasi keuangan ke depan dinilai perlu semakin terarah dan tersegmentasi. Program edukasi tidak cukup hanya memperbanyak jumlah kegiatan, tetapi harus memastikan masyarakat yang menjadi sasaran benar-benar memahami informasi yang diberikan.
Khusus bagi LPS, strategi literasi diarahkan pada lima aspek utama, yakni tepat sasaran, tepat pesan, tepat kanal dan lokasi, tepat pendekatan, serta menyiapkan literasi Program Penjaminan Polis sejak dini.
Edukasi juga perlu hadir di ruang yang dekat dengan aktivitas masyarakat, mulai dari perbankan, BPR/S, pasar, koperasi, komunitas, pemerintah daerah hingga titik interaksi nasabah seperti pembukaan rekening dan kanal digital.
Pada akhirnya, hasil SNLIK 2026 menunjukkan bahwa peningkatan literasi keuangan tidak sekadar persoalan mengetahui produk jasa keuangan. Literasi yang baik diharapkan mampu membangun pemahaman, memperkuat kepercayaan masyarakat, meningkatkan ketahanan keuangan rumah tangga, serta mendukung stabilitas sistem keuangan nasional. (*)






